Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > DPRD Sanggau Nilai Kasus PT CUT Tak Bisa Diselesaikan Secara Administratif
Sanggau

DPRD Sanggau Nilai Kasus PT CUT Tak Bisa Diselesaikan Secara Administratif

Last updated: 3 jam lalu
10 jam lalu
Sanggau
Share

FOTO : Ketua DPRD Sanggau, Hendrikus Hengki (ist)

Tim liputan – radarkalbar.com

SANGGAU – Dugaan pelanggaran hukum dalam kegiatan land clearing dan penanaman sawit yang dilakukan PT Cipta Usaha Tani (PT CUT) di Desa Sungai Muntik, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, kembali memicu desakan penegakan hukum.

Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Hendrikus Hengki, meminta aparat penegak hukum (APH) tidak ragu memeriksa jajaran manajemen perusahaan tersebut.

Hengki menilai aktivitas PT CUT di lahan seluas sekitar 60 hektare patut didalami secara hukum karena diduga dilakukan di luar Hak Guna Usaha (HGU) dan masuk dalam kawasan Peta Indikatif Penghentian Pemberian Izin Baru (PIPPIB).

Menurutnya, persoalan ini tidak bisa dipandang sebagai pelanggaran administratif semata.

” APH perlu melakukan pendalaman terhadap kemungkinan adanya unsur pidana, terutama terkait kegiatan pembukaan lahan dan penanaman sawit yang dinilai bertentangan dengan sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Pokok Agraria, Undang-Undang Perkebunan, serta Undang-Undang Lingkungan Hidup, “ungkapnya.

Ditegaskan, penegakan hukum harus berjalan. Jangan sampai muncul anggapan di masyarakat bahwa aparat penegak hukum bersikap pasif atau membiarkan.

” Masyarakat menaruh harapan besar agar APH segera bergerak melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan transparan, termasuk dengan memeriksa pihak manajemen perusahaan sebagai penanggung jawab kebijakan, ” tegasnya.

Di sisi lain, ia mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Sanggau yang telah menjatuhkan sanksi administratif terhadap PT CUT.

Namun, menurutnya, tindakan tersebut belum cukup untuk menjawab tuntutan keadilan dan kepastian hukum.

“Informasinya perusahaan sudah mencabut tanaman sawit dan melakukan pemulihan lingkungan dengan menanam kembali tanaman hutan dan tanaman lokal. Itu baik, tetapi tidak menghapus kewajiban penegakan hukum. Pemeriksaan terhadap manajemen perusahaan tetap harus dilakukan,” tuturnya.

Kasus ini, lanjut Hengki, harus menjadi momentum untuk menunjukkan keseriusan negara dalam menegakkan hukum terhadap dugaan pelanggaran yang melibatkan korporasi, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum. (RED)

 

 

 

 

 

Editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Hendrikus HengkiKetua DPRD SanggauPT CUT
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Renungan Akhir Tahun 2025, Ketua SMSI Kalbar : Media Lokal Dipandang Sebelah Mata

31/12/2025
Jajanan Anak Berujung Duka, Bocah di Sungai Pinyuh Meninggal Dunia
10/01/2026
Derai Hujan dan Duka Malam Tahun Baru, Pelajar di Mempawah Tewas dalam Laka Lantas
01/01/2026
Pencarian Berakhir Duka, Nelayan Sungai Bundung Ditemukan Meninggal di Pesisir Kijing
28/12/2025
Ngeri….!!! Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM, Perkuat Bukti Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit Tahun 2017 – 2023
19/01/2026

Berita Menarik Lainnya

Seorang Warga Kuala Buayan Ditangkap dalam Kasus Sabu

18 jam lalu

Teraju Indonesia Desak Penegakan Hukum atas Deforestasi Lahan oleh PT CUT di Sanggau

4 jam lalu

Soal PT CUT, Penegakan Aturan Harus Tegas, Haji Badrun : Kerusakan Alam Tak Bisa Ditoleransi

21/01/2026

Lakalantas Hebat Truk vs Bus Damri di Tenggayong, Seorang Dikabarkan Tewas

21/01/2026

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang