Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Warning Bagi Pemotor..!! Kapolda dan Forkompimda Sepakat Kalbar Zero Knalpot Brong
Pontianak

Warning Bagi Pemotor..!! Kapolda dan Forkompimda Sepakat Kalbar Zero Knalpot Brong

Last updated: 27/01/2024 21:58
27/01/2024
Pontianak
Share

FOTO : momen berpoto bersama usai apel deklarasi Kalbar tanpa knalpot brong (Ist)

PONTIANAK – radarkalbar.com

SALAH SATU upaya mewujudkan Pemilu Damai Tahun 2024. Polda Kalbar menggelar apel deklarasi Kalbar Zero Knalpot Brong.

Apel ini dipimpin Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto, bersama Pj. Gubernur Provinsi Kalbar dr. Harisson, dan Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Iwan Setiawan, berlangsung di halaman Rumah Radakng, pada Sabtu (27/1/2024).

Kapolda Kalbar, Irjen Pol Pipit Rismanto mengatakan tujuan dilaksanakan apel bersama komunitas motor sekaligus deklarasi Kalbar zero knalpot brong adalah untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif dalam rangka Pemilu damai Tahun 2024.

Ia menyebut fenomena knalpot brong belakangan ini menjadi polemik di kalangan masyarakat, polusi suara yang ditimbulkan akibat penggunaan knalpot tidak standar tersebut dapat mengganggu ketertiban umum, suara berisik ini juga sering kali memicu beragam masalah baru, salah satunya selama pelaksanaan masa kampanye pemilu 2024.

“Penggunaan knalpot brong sempat memicu keributan hingga berujung aksi kekerasan pada salah satu rombongan relawan pasangan capres/cawapres di wilayah Boyolali, Jawa Tengah pada akhir Desember 2023 lalu. Kemudian, ditambah beberapa peristiwa keributan lain akibat ketersinggungan pengendara akibat suara knalpot brong,” ungkapnya.

Ditambahkan, dalam menangani penyalahgunaan knalpot brong di Kalbar, Polda Kalbar telah melakukan berbagai upaya, salah satunya tindakan soft power dengan memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, sampai tindakan hard power dengan melakukan penegakan hukum.

“Sepanjang tahun 2023, jajaran ditlantas Polda Kalbar telah melakukan penindakan terhadap pelanggaran penggunaan knalpot brong di wilayah hukum Kalbar, sebanyak 21.790 teguran dan 985 tilang. Kemudian, dilakukan penyitaan terhadap knalpot brong dan seluruh pelanggar diminta untuk mengganti dengan knalpot standar sebagai syarat pengambilan kendaraan,” bebernya.

Kapolda Kalbar, mengingatkan bagi pengendara motor antara lain yang yang pertama kesadaran, ketika berada di jalan raya.

“Kita harus senantiasa sadar bahwa kita berbagi ruang dengan orang lain. Setiap keputusan yang kita ambil di jalan raya dapat berdampak pada kehidupan orang lain,” ucapnya.

“Mari kita bersatu padu menciptakan masyarakat Kalbar yang taat dalam berlalu lintas, mematuhi aturan dan menghargai hak sesama pengguna jalan, sehingga tercipta keamanan, keselamatan dan kenyamanan dalam berkendara,” ajaknya.

Irjen Pipit berharap kepada seluruh peserta yang hadir dalam acara ini dapat menjadi contoh yang baik dalam berlalu lintas, terutama para komunitas bikers yang memiliki anggota dan dapat menggelorakan aksi tersebut dalam kesehariannya berkendara.

Menurut Kapolda Kalbar, apel ini bukan hanya semata-mata untuk teman-teman pengguna kendaraan yang memiliki knalpot brong saja, lintas komunitas atau orang-orang tertentu yang merubah-rubah spek dari pada kendaraan tersebut. Tetapi untuk masyarakat lain yang menggunakan jalan raya yang kita semua harus saling menghormati.

“Selanjutnya tahapan yang dilakukan ke jajaran adalah melakukan edukasi sosialisasi, pencegahan kepada modifikator dan penjual knalpot ini menjadi sasaran kita kemudian juga anggota lalu lintas di jalan juga memantau mengawasi kendaraan-kendaraan di jalan raya,” ungkapnya.

Sementara, PJ. Gubernur Kalbar juga menyampaikan Pemprov Kalbar beserta Forkopimda Kalbar telah sepakat untuk wilayah Kalbar tanpa knalpot brong.

“Harapan saya agar jangan ada kelompok masyarakat yang menggunakan knalpot brong dan menyebabkan gangguan kenyamanan. Mari kita jaga situasi keamanan dan kenyamanan di wilayah Kalbar tanpa menggunakan knalpot Brong,” ajaknya.

Selanjutnga, Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Iwan Setiawan juga mengatakan deklarasi damai pemilu 2024 tanpa knalpot brong pada intinya, kegiatan apapun yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan agar jangan sampai terjadi, khususnya dalam rangka terwujudnya pemilu damai 2024.

“Kita jadikan Kalimantan Barat menjadi contoh dan teladan bagi provinsi-provinsi yang lain, kami mohon dukungan dari rekan-rekan awak media tokoh agama tokoh masyarakat tokoh pemuda untuk menciptakan dan terus menggetarkan deklarasi damai di wilayah Kalimantan Barat,” tegasnya. (SrY)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Irjen Pol Pipit RismantoKapolda kalbarknalpot brongPemotorZero
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Syarif Mahmud Alkadrie Pimpin Massa Datangi Polresta Pontianak, Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan SARA
13/02/2026
Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi
02/03/2026
Usut Korupsi Tata Kelola Pertambangan Bauksit, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sebuah di Jalan Pak Benceng Pontianak
19/02/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Ditengah Ketegangan Global, Puluhan Jemaah Umrah PT Menara Tanjung Tiba Selamat di Pontianak

05/03/2026

Penegakan Hukum pada Proyek Pemerintah Jangan Asal “Pidana”, Hormati Ranah Perdata

04/03/2026

Tuntut Tanggungjawab, Pemilik KM Juwita Bakal Laporkan PT Marina Express ke KSOP Pontianak

04/03/2026

Praperadilan atas Kriminalisasi Masyarakat Adat di Ketapang, Saksi Ahli Sebut Penetapan Tersangka Ketua Adat Fendy Cacat Prosedur

03/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang