Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Warning Bagi Pemotor..!! Kapolda dan Forkompimda Sepakat Kalbar Zero Knalpot Brong
Pontianak

Warning Bagi Pemotor..!! Kapolda dan Forkompimda Sepakat Kalbar Zero Knalpot Brong

Last updated: 27/01/2024 21:58
27/01/2024
Pontianak
Share

FOTO : momen berpoto bersama usai apel deklarasi Kalbar tanpa knalpot brong (Ist)

PONTIANAK – radarkalbar.com

SALAH SATU upaya mewujudkan Pemilu Damai Tahun 2024. Polda Kalbar menggelar apel deklarasi Kalbar Zero Knalpot Brong.

Apel ini dipimpin Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto, bersama Pj. Gubernur Provinsi Kalbar dr. Harisson, dan Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Iwan Setiawan, berlangsung di halaman Rumah Radakng, pada Sabtu (27/1/2024).

Kapolda Kalbar, Irjen Pol Pipit Rismanto mengatakan tujuan dilaksanakan apel bersama komunitas motor sekaligus deklarasi Kalbar zero knalpot brong adalah untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif dalam rangka Pemilu damai Tahun 2024.

Ia menyebut fenomena knalpot brong belakangan ini menjadi polemik di kalangan masyarakat, polusi suara yang ditimbulkan akibat penggunaan knalpot tidak standar tersebut dapat mengganggu ketertiban umum, suara berisik ini juga sering kali memicu beragam masalah baru, salah satunya selama pelaksanaan masa kampanye pemilu 2024.

“Penggunaan knalpot brong sempat memicu keributan hingga berujung aksi kekerasan pada salah satu rombongan relawan pasangan capres/cawapres di wilayah Boyolali, Jawa Tengah pada akhir Desember 2023 lalu. Kemudian, ditambah beberapa peristiwa keributan lain akibat ketersinggungan pengendara akibat suara knalpot brong,” ungkapnya.

Ditambahkan, dalam menangani penyalahgunaan knalpot brong di Kalbar, Polda Kalbar telah melakukan berbagai upaya, salah satunya tindakan soft power dengan memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, sampai tindakan hard power dengan melakukan penegakan hukum.

“Sepanjang tahun 2023, jajaran ditlantas Polda Kalbar telah melakukan penindakan terhadap pelanggaran penggunaan knalpot brong di wilayah hukum Kalbar, sebanyak 21.790 teguran dan 985 tilang. Kemudian, dilakukan penyitaan terhadap knalpot brong dan seluruh pelanggar diminta untuk mengganti dengan knalpot standar sebagai syarat pengambilan kendaraan,” bebernya.

Kapolda Kalbar, mengingatkan bagi pengendara motor antara lain yang yang pertama kesadaran, ketika berada di jalan raya.

“Kita harus senantiasa sadar bahwa kita berbagi ruang dengan orang lain. Setiap keputusan yang kita ambil di jalan raya dapat berdampak pada kehidupan orang lain,” ucapnya.

“Mari kita bersatu padu menciptakan masyarakat Kalbar yang taat dalam berlalu lintas, mematuhi aturan dan menghargai hak sesama pengguna jalan, sehingga tercipta keamanan, keselamatan dan kenyamanan dalam berkendara,” ajaknya.

Irjen Pipit berharap kepada seluruh peserta yang hadir dalam acara ini dapat menjadi contoh yang baik dalam berlalu lintas, terutama para komunitas bikers yang memiliki anggota dan dapat menggelorakan aksi tersebut dalam kesehariannya berkendara.

Menurut Kapolda Kalbar, apel ini bukan hanya semata-mata untuk teman-teman pengguna kendaraan yang memiliki knalpot brong saja, lintas komunitas atau orang-orang tertentu yang merubah-rubah spek dari pada kendaraan tersebut. Tetapi untuk masyarakat lain yang menggunakan jalan raya yang kita semua harus saling menghormati.

“Selanjutnya tahapan yang dilakukan ke jajaran adalah melakukan edukasi sosialisasi, pencegahan kepada modifikator dan penjual knalpot ini menjadi sasaran kita kemudian juga anggota lalu lintas di jalan juga memantau mengawasi kendaraan-kendaraan di jalan raya,” ungkapnya.

Sementara, PJ. Gubernur Kalbar juga menyampaikan Pemprov Kalbar beserta Forkopimda Kalbar telah sepakat untuk wilayah Kalbar tanpa knalpot brong.

“Harapan saya agar jangan ada kelompok masyarakat yang menggunakan knalpot brong dan menyebabkan gangguan kenyamanan. Mari kita jaga situasi keamanan dan kenyamanan di wilayah Kalbar tanpa menggunakan knalpot Brong,” ajaknya.

Selanjutnga, Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Iwan Setiawan juga mengatakan deklarasi damai pemilu 2024 tanpa knalpot brong pada intinya, kegiatan apapun yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan agar jangan sampai terjadi, khususnya dalam rangka terwujudnya pemilu damai 2024.

“Kita jadikan Kalimantan Barat menjadi contoh dan teladan bagi provinsi-provinsi yang lain, kami mohon dukungan dari rekan-rekan awak media tokoh agama tokoh masyarakat tokoh pemuda untuk menciptakan dan terus menggetarkan deklarasi damai di wilayah Kalimantan Barat,” tegasnya. (SrY)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Irjen Pol Pipit RismantoKapolda kalbarknalpot brongPemotorZero
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

“Riak” Dalam MI Ma’arif Labschool Sintang Berada di “Titik Didih” Akibat Kisruh Internal, Guru Ancam Mogok Ngajar

30/11/2025
Pertama Kali Terjadi, Kasus Pencurian Mobil Gemparkan Warga Pasir Wan Salim, Pemilik Lapor Polisi
30/11/2025
PH Akan Launching Objek Wisata Suak Danau Bakong di Desa Pedalaman Tayan Hilir
15/12/2025
GNPK RI Kalbar Dukung LAKI Menyoal Terbitnya IMB PT BAI
10/12/2025
LSM Citra Hanura Ingatkan Kades dan SPBU : Surat Rekomendasi Bukan Tiket Bebas Beli BBM Kemana Saja
12/12/2025

Berita Menarik Lainnya

Soal Penataan Kuliner Serdam, Herman Hofi : Dinilai Rawan Langgar Kepastian Hukum Pemilik Usaha

6 jam lalu

14 Pamen Polda Kalbar Dirotasi, Ini Nama dan Jabatannya

22/12/2025

Dukung Langkah Kejati Kalbar Tangani Dugaan Tipikor di Perusda Aneka Usaha, Gus Hoesnan : Mesti Diungkap Total

17/12/2025

SMAIT Al-Mumtaz Pontianak Kembali Gelar Muscofest 2025, Wadah Silaturahmi dan Inovasi Siswa

17/12/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang