Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Nasional > SMSI Lampung Kawal Kasus Dugaan Penganiayaan Pemuda di Tanjung Karang Timur
Nasional

SMSI Lampung Kawal Kasus Dugaan Penganiayaan Pemuda di Tanjung Karang Timur

Last updated: 26/12/2025 22:23
26/12/2025
Nasional
Share

FOTO : ilustrasi penganiayaan [ Ai ]

Tim liputan – radarkalbar.com

BANDARLAMPUNG – Penanganan kasus dugaan penabrakan dan penganiayaan terhadap seorang pemuda berinisial CV (22) di Perumahan Bumi Asri, Kelurahan Bumi Kedamaian, Kecamatan Tanjung Karang Timur, Kota Bandarlampung, mendapat sorotan dari Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Lampung.

Ketua SMSI Lampung, Donny Irawan, S.E., meminta aparat kepolisian, khususnya Polda Lampung, agar mengusut tuntas perkara yang terjadi pada Selasa (16/12/2025) tersebut.

Ia menegaskan harapan keluarga korban agar proses hukum berjalan adil dan sesuai aturan.

“Kami berharap penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan berkeadilan. Korban sudah mengalami perlakuan yang tidak semestinya,” kata Donny, Jumat (26/12/2025).

Donny yang juga memiliki hubungan keluarga dengan korban menyampaikan, pihaknya tidak menginginkan adanya intervensi atau upaya menghambat proses penegakan hukum.

Menurutnya, kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum harus dijaga melalui proses yang transparan.

Ditambahkan, sebagai pimpinan organisasi media siber di Lampung, dirinya akan ikut mengawal perkembangan perkara tersebut hingga memperoleh kepastian hukum.

“Saya akan terus mengawasi proses ini agar hukum benar-benar ditegakkan dan keadilan bagi korban dapat terwujud,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Tanjung Karang Timur, Kompol Kurmen Rubiyanto, membenarkan laporan dugaan penganiayaan dan penabrakan tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

Saat ini, penyidik masih mengumpulkan dan melengkapi keterangan dari para saksi di lokasi kejadian.

“Penyidik masih fokus melengkapi keterangan saksi-saksi yang berada di tempat kejadian perkara,” kata Kompol Kurmen.

Dia juga menyebutkan bahwa hasil visum korban telah diterima dan dijadikan bagian dari alat bukti dalam proses penyelidikan.

Sebelumnya, korban CV (22) secara resmi melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Tanjung Karang Timur dengan Nomor Laporan: LP/B/277/XII/2025/SPKT/Polsek Tanjung Karang Timur/Polresta Bandarlampung/Polda Lampung.

Hingga kini, kasus tersebut masih ditangani oleh pihak kepolisian. [ red ]

editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:SMSI LampungTanjung Karang Timur
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Bakar Sampah di Kebun, Warga Mempawah Timur Ditemukan Meninggal Dunia

26/03/2026
Bertahun-tahun Gelap, Warga Dusun Pangkalan Makmur Kini Terang Benderang Berkat Swadaya dan Donatur
30/03/2026
Warga Sukadana Masih Jerit Krisis Air Bersih, Proyek SR Milyaran Rupiah Disorot
28/03/2026
Sikapi Isu “Pungli” di Imigrasi Entikong, Pengamat Hukum Desak Audit Investigatif Menyeluruh
29/03/2026
Kejari Singkawang Selidiki Alur Dana Hibah PSDKU Polnep, Mantan Direktur Dipanggil
08/04/2026

Berita Menarik Lainnya

PWI Pusat Serahkan Uang Duka kepada Keluarga Almarhum Zulmansyah Sekedang

23 jam lalu

Mengenal Aris Mukiyono, Kadis ESDM Jatim Suka Pungli Akhirnya Ditangkap Kejati

19/04/2026

Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1447 H Jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026

19/03/2026

Libur Nyepi dan Idulfitri 1447 H, Kantor Imigrasi Sanggau Tutup Layanan 18-24 Maret

02/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang