Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Nekat Jual Sabu, Ibu 2 Anak di Ambawang Ini Ditangkap Polisi
HukumKubu Raya

Nekat Jual Sabu, Ibu 2 Anak di Ambawang Ini Ditangkap Polisi

Last updated: 26/10/2022 22:38
26/10/2022
Hukum Kubu Raya
Share

POTO : Tersangka MM menunjukan BB narkoba yang dimilikinya saat ditangkap tim Satresnarkoba Polres Kubu Raya (Ist)

Pewarta/editor : Amad MK/red

KUBU RAYA – RADARKALBAR.COM

SEORANG ibu rumah tangga berinisial MM (36) beralamat di Desa Jawa Tengah, Kecamatan Sungai Ambawang, hanya bisa pasrah saat diamankan tim Resnarkoba, Polres Kubu Raya, pada Selasa (18/10/2022) sekitar pukul 16.15 WIB.

Ibu dua anak ini disangkakan sebagai pengedar barang laknat (narkoba) jenis sabu-sabu.

Dari tangan wanita ini, tim Resnarkoba Polres Kubu Raya mengamankan barang bukti (BB) narkoba jenis sabu seberat 1,23 gram, yang dijadikan 3 paket di dalam kantong plastik klip transparan siap edar.

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aipda Ade menuturkan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat, yang menyatakan ada transaksi barang haram tersebut di tempat steam mobildi kawasan Desa Jawa Tengah.

Berbekal Informasi itu, Satuan Resnarkoba Polres Kubu Raya melakukan penyelidikan, personil melakukan undercover berpura-pura menjadi pembeli.

Nahas bagi tersangka MM, dirinya tak menyangka jika yang menanyakan narkoba itu adalah petugas.

“ Penangkapan MM pada Selasa (18/10/2022) sekira pukul 16.15 WIB. Dan didapati barang bukti di rumahnya, yang bersebelahan dengan steam mobil tersebut, “terangnya.

Menurut pengakuan tersangka MM, narkoba tersebut didapatinya membeli dengan seorang wanita berinisial TN di Jalan Tritura Pontianak Timur.

“ Hasil dari penjualan narkoba itu, digunakan MM untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya. Dan tersangka mengakui perbuatannya,” jelas Ade.

Diketahui suami MM, beberapa bulan yang lalu juga ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya dalam kasus yang sama.

Atas perbuatannya MM dijerat Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Desa jawa tengahpengedarSabu-sabuSatres Narkoba Polres Kubu Raya
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kejari Singkawang Selidiki Alur Dana Hibah PSDKU Polnep, Mantan Direktur Dipanggil

07/04/2026
Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS
20/04/2026
Tuntut Keadilan dari “Raksasa”, Warga Kubu Raya Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo
15/04/2026
Proyek TPA Pontianak Rp 17,9 Miliar Disorot…!! Beton Mulai Retak, Kualitas Konstruksi Dipertanyakan.
04/04/2026
Warga Sungai Pinyuh Keluhkan Kabel Telkomsel “Numpang” di Teralis Ruko, Khawatir Roboh dan Menelan Korban
04/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Korupsi Jalan Lambau..! Penyidik Kejari Bengkayang Seret Direktur PT MPK dan “Makelar” Dokumen Jadi Tersangka

30/04/2026

Diduga Korban Tabrak Lari, Seorang Pria Ditemukan Tewas di Jalan

29/04/2026

Tim Satresnarkoba Polres Landak Gulung Sindikat Sabu di Ngabang, Satu Pelaku Residivis

28/04/2026

Predator Anak di Sekadau Kembali Terungkap, Keponakan Sendiri Jadi Korban Kedua RY

28/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang