Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Tim Gabungan Sukses Ungkap Pembunuhan di Gang Sakura Kubu Raya, Pelakunya Tetangga Korban
Kubu Raya

Tim Gabungan Sukses Ungkap Pembunuhan di Gang Sakura Kubu Raya, Pelakunya Tetangga Korban

Last updated: 26/09/2023 17:34
26/09/2023
Kubu Raya
Share

FOTO : KM alias Yoti pelaku pembunuhan pasutri di Gang Sakura, Sungai Raya (tengah pakai kursi roda) dikeliling tim gabungan yang menangkapnya (Ist)

Jonathan – radarkalbar.com

KUBU RAYA – Tak butuh waktu lama, akhirnya tim gabungan sukses menangkap pelaku pembunuhan terhadap pasangan suami isteri (pasutri) lanjut usia Abun dan Acu di Gang Sakura, Sungai Raya, Kubu Raya, Kalbar, Minggu (24/9/2023) pukul 18.45 WIB.

Pelakunya adalah KM alias Yoti (39) yang notabenenya merupakan tetangga korban.

KM alias Yoti diamankan tim gabungan Resmob Polda Kalbar, Jatanras Polres Kubu Raya, Unit Reskrim Polsek Sungai Raya dan Tim Berang-berang Polsek Timur saat berada depan Transmart, Jalan Arteri Supadio Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya, Selasa (26/9/23) pukul 02.00 WIB.

Tidak ada rasa penyesalan dari raut muka KM Alias YOTI exs residivis pembunuhan dan penyalahgunaan Narkotika saat ditangkap petugas gabungan didepan Transmart, Jalan Arteri Supadio, Selasa (26/9/2023) sekitar pukul 02.00 WIB.

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade Surdiansyah membenarkan penangkapan tersebut.

Menurut Ade, dari penangkapan pelaku petugas mengamankan beberapa barang bukti (BB) yang diduga kuat diambilnya dari TKP pembunuhan pasutri di Gang Sakura.

” Ya, benar. Hasil penangkapan pelaku, petugas mengamankan BB berupa 1 lembar uang tunai pecahan Rp 1.000,-, 19 lembar uang Rp 2.000, 17 lembar uang pecahan Rp 5.000, 24 lembar uang pecahan Rp 10.000, 4 lembar uang tunai pecahan Rp 20.000, 1 buah tas warna hitam, dan 5 bungkus rokok Surya pro mild, ” ungkapnya.

Menurut Ade, pelaku ini tinggal di Gang Sakura dan jaraknya rumah pelaku tidak jauh dari rumah korban.

Maka, ia memahami betul gerak gerik korban dan keluarganya. Sebelumnya, pelaku sudah sering mencuri di warung korban. Khususnya tiap hari Minggu. Karena warung korban akan tutup lebih awal antara pukul 15.00 WIB atau pukul 16.00 WIB.

Karena, kedua korban diajak anak menantunya untuk berjalan-jalan ke kota.

” Ini sesuai keterangan saksi yang mendapatkan cerita dari korban Acu sebelum menjadi korban pembunuhan tersebut,” jelasnya. (Hms_ReKR)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Gang Sakurapelaku ditangkappembunuh pasutriSungai RayaTim gabungan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kisah Salbiah Pelaku UMKM di Sungai Pinyuh : Dagangan Hampir Habis, Musibah Datang dari Arah Jalan

02/02/2026
Syarif Mahmud Alkadrie Pimpin Massa Datangi Polresta Pontianak, Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan SARA
7 jam lalu
Menang di Kandang Persipon, Persiwah Mempawah Puncaki Klasemen Grup A
30/01/2026
Ngeri….!!! Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM, Perkuat Bukti Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit Tahun 2017 – 2023
19/01/2026
Polisi Bekuk Pemilik Puluhan Gram Sabu di Jalan Sepakat Ketapang
06/02/2026

Berita Menarik Lainnya

Praperadilan Ditolak, Polres Kubu Raya Pastikan Penyidikan Kasus Sajam di Batu Ampar Sah Secara Hukum

23 jam lalu

Tragedi KM 32 Pancaroba, Dump Truk vs Tangki CPO, 1 Orang Meninggal

11/02/2026

Polisi Kejar si Pembuang Bayi yang Ditemukan di Perairan Tanjung Beringin Batu Ampar

03/02/2026

Insiden Molotov di SMPN 3 Sungai Raya, Pelaku Ditangkap Polisi

03/02/2026

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang