Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > News > KJRI Kuching Bantu Pemulangan 3 WNI Asal Kalbar Korban Agen Judi Online di Sarawak
NewsRagam

KJRI Kuching Bantu Pemulangan 3 WNI Asal Kalbar Korban Agen Judi Online di Sarawak

Last updated: 27/06/2021 08:26
26/06/2021
News Ragam
Share

POTO : Ketiga WNI yang dipulangkan KJRI Kuching setia di PLBN Entikong (ist)

radarkalbar.com, KUCHING – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching kembali membantu pemulangan tiga warga Kalbar, korban premis judi online ilegal, pada Jumat (25/6/20210.

Ketiga Warga Kalbar tersebut dipulangkan melalui PLBN Entikong, Kabupaten Sanggau. Setelah sebelumnya melakukan test Covid 19 di RS KPJ Kuching, dan dinyatakan negatif.

Berdasarkan sumber media sosial resmi KJRI Kuching, proses pemulangan berjalan lancar. Kemudian, di PLBN Entikong mereka diterima Satgas Pemulangan WNI/PMI dan selanjutnya menjalani protokol pencegahan Covid 19, sebelum dipulangkan ke kampung halaman masing-masing.

Terungkapnya persoalan ketiga TKI ini, setelah pada 15 Juni 2021 KJRI Kuching menerima laporan pengaduan terkait WNI yang dipekerjakan di premis judi online ilegal pada daerah Kuching. Dan meminta bantuan agar WNI tersebut dapat dipulangkan ke Indonesia.

Atas pengaduan tersebut KJRI Kuching langsung berkoordinasi dengan pihak polisi setempat. Dan pada tanggal 16 Juni 2021 pihak Polisi Sarawak bersama KJRI Kuching melakukan pengecekan terkait laporan tersebut. Dan hasilnya didapatkan 3 orang WNI yang dipekerjakan di premis judi online ilegal tersebut di wilayah Kuching, Sarawak.

Adapun ketiga WNI tersebut masing-masing atas nama Cici Paramida asal Kabupaten Sambas, (Kalbar), Liza Yanti asal Kabupaten Sambas dan Apan asal Bengkayang.

Setelah dilakukan proses penyelidikan. hari itu juga ketiga WNI tersebut diserahkan kepada KJRI Kuching oleh pihak kepolisian untuk proses pemulangan ke Indonesia. Karena mereka tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah maka KJRI Kuching membantu proses penyelesaian dokumen perjalanan mereka sebelum pemulangan ke Indonesia.

Pewarta : KJRI Kuching/fb.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:WNI ASAL KALBAR
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Syarif Mahmud Alkadrie Pimpin Massa Datangi Polresta Pontianak, Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan SARA
13/02/2026
Polisi Bekuk Pemilik Puluhan Gram Sabu di Jalan Sepakat Ketapang
06/02/2026
Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi
02/03/2026
Usut Korupsi Tata Kelola Pertambangan Bauksit, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sebuah di Jalan Pak Benceng Pontianak
19/02/2026

Berita Menarik Lainnya

Hadiri Buka Puasa Ramadan Polda Kalbar, LDII Tegaskan Dukung Terwujudmya Kalbar Damai dan Harmoni

27/02/2026

Sapa Pengendara di Tugu Digulis, Dirlantas dan Polwan Polda Kalbar Tebar Kebaikan Ramadan

23/02/2026

Sambut Ramadan, Gelar Pawai Obor Akbar di Kota Sanggau, Rahman : Target 3000 Peserta

10/02/2026

Investasi Generasi Sehat: LPA Kalbar Apresiasi Program MBG dan Dapur Gizi

03/02/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang