Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > News > KJRI Kuching Bantu Pemulangan 3 WNI Asal Kalbar Korban Agen Judi Online di Sarawak
NewsRagam

KJRI Kuching Bantu Pemulangan 3 WNI Asal Kalbar Korban Agen Judi Online di Sarawak

Last updated: 27/06/2021 08:26
26/06/2021
News Ragam
Share

POTO : Ketiga WNI yang dipulangkan KJRI Kuching setia di PLBN Entikong (ist)

radarkalbar.com, KUCHING – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching kembali membantu pemulangan tiga warga Kalbar, korban premis judi online ilegal, pada Jumat (25/6/20210.

Ketiga Warga Kalbar tersebut dipulangkan melalui PLBN Entikong, Kabupaten Sanggau. Setelah sebelumnya melakukan test Covid 19 di RS KPJ Kuching, dan dinyatakan negatif.

Berdasarkan sumber media sosial resmi KJRI Kuching, proses pemulangan berjalan lancar. Kemudian, di PLBN Entikong mereka diterima Satgas Pemulangan WNI/PMI dan selanjutnya menjalani protokol pencegahan Covid 19, sebelum dipulangkan ke kampung halaman masing-masing.

Terungkapnya persoalan ketiga TKI ini, setelah pada 15 Juni 2021 KJRI Kuching menerima laporan pengaduan terkait WNI yang dipekerjakan di premis judi online ilegal pada daerah Kuching. Dan meminta bantuan agar WNI tersebut dapat dipulangkan ke Indonesia.

Atas pengaduan tersebut KJRI Kuching langsung berkoordinasi dengan pihak polisi setempat. Dan pada tanggal 16 Juni 2021 pihak Polisi Sarawak bersama KJRI Kuching melakukan pengecekan terkait laporan tersebut. Dan hasilnya didapatkan 3 orang WNI yang dipekerjakan di premis judi online ilegal tersebut di wilayah Kuching, Sarawak.

Adapun ketiga WNI tersebut masing-masing atas nama Cici Paramida asal Kabupaten Sambas, (Kalbar), Liza Yanti asal Kabupaten Sambas dan Apan asal Bengkayang.

Setelah dilakukan proses penyelidikan. hari itu juga ketiga WNI tersebut diserahkan kepada KJRI Kuching oleh pihak kepolisian untuk proses pemulangan ke Indonesia. Karena mereka tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah maka KJRI Kuching membantu proses penyelesaian dokumen perjalanan mereka sebelum pemulangan ke Indonesia.

Pewarta : KJRI Kuching/fb.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:WNI ASAL KALBAR
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Pulang Jemput Anak Mengaji, Ibu Muda Tewas Ditabrak

02/06/2026
Bukan Tabrak Lari, Kasus Kecelakaan di Purun Besar Berakhir Damai secara Kekeluargaan
29/05/2026
Diduga Kabur Usai Tabrak Satu Keluarga di Depan RM Tahu Sumedang, Sopir Honda Jazz Dicari Polisi dan Keluarga
28/05/2026
Korban Lakalantas di Jalan Raya Sungai Batang, Sungai Pinyuh Bertambah
03/06/2026
Santriwati yang Hamil tanpa Pernah Gituan, Terungkap, Pelakunya Pengasuh Ponpes
28/05/2026

Berita Menarik Lainnya

Yayasan Trah Kesultanan Dikukuhkan, Siap Dorong Ekonomi dan Wisata Budaya Singkawang

08/06/2026

Pemerintah Pastikan Galon Guna Ulang Aman

20/05/2026

Singkawang Siap Gelar Gawe Dayak Naik Dango XXVI, Pemkot Targetkan Dampak Ekonomi dan Wisata

14/05/2026

Pengukuhan YKBPMTK Kalbar Siap Digelar 6 Juni di Singkawang

11/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang