Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Nasional > KIPP Nilai Bareskrim Gelar Pelatihan Gakkumdu Sudah Tepat
Nasional

KIPP Nilai Bareskrim Gelar Pelatihan Gakkumdu Sudah Tepat

Last updated: 27/05/2023 08:32
26/05/2023
Nasional
Share

POTO : Sekjen KIPP, Kaka Suminta (Ist)

JAKARTA – RADARKALBAR.COM

BARESKRIM Polri menggelar pelatihan penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) baru-baru ini.

Sekretaris Jendral (Sekjen) Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Kaka Suminta menilai pelaksanaan itu sudah tepat.

Bahkan, menurut Kaka, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Kejaksaan juga melakukan hal serupa. Sebab, dalam Sentra Gakkumdu Pidana Pemilu, terdapat tiga institusi tersebut.

“Desain Gakkumdu memang untuk penegakan hukum pidana pemilu. Sehingga pelatihan terhadap tiga unsur gakkumdu itu penting,” ungkapnya kepada wartawan, Jakarta, pada Jum’at (26/5/2023).

Kaka menegaskan langkah Bareskrim Polri yang menggelar pelatihan tersebut sudah sangat tepat. Namun, akan lebih baik jika pelatihan tersebut dalam pelaksanaannya bersama Bawaslu dan Kejaksaan.

“Betul dan sudah tepat, bahkan harus komprehensif. Saling memahami posisi dan strategi penanganan dalam tiga unsur,” cetusnya.

Menurut Kaka, jika memang bisa melaksanakan secara bersama-sama, maka masing-masing institusi bisa saling mengisi dan memperkuat potensi dari institusi masing-masing.

Ia menambahan, pelaksanaan pelatihan bersama, tentu akan menjadi bentuk solidaritas, sinergitas dan kolaborasi dari ketiga institusi dalam hal penanganan pelanggaran pidana pemilu.

“Saling mengisi dengan potensi masing-masing. Bawaslu, Kejaksaan dan Polri memiliki keunggulan dan kompetensi masing-masing. Sebaiknya, jika melaksanakan pelatihan atau apapun hendaknya dengan kolaboratif,” paparnya.

Meski demikian kata Kaka, masing-masing institusi boleh menggelar pelatihan tersendiri. Guna untuk meningkatkan kemampuan sumber daya manusia dari ketiganya.

“Bisa melaksanakan bersama atau sendiri-sendiri. Tetapi unsur utamanya tetap Bawaslu yang mempunyai kewenangan penegakan keadilan pemilu oleh Undang-undang,”pungkasnya.

editor : Sery Tayan

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Bareskri PolriBawasluKejaksaanKIPP
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Pulang Jemput Anak Mengaji, Ibu Muda Tewas Ditabrak

02/06/2026
Korban Lakalantas di Jalan Raya Sungai Batang, Sungai Pinyuh Bertambah
03/06/2026
Pengelolaan Solar Subsidi di Paloh Dibahas Bersama Nelayan dan HNSI
08/06/2026
Milyaran Rupiah Lenyap Semalam: Petani Keramba Mempawah Menjerit, Dinas Terkesan “Meraba-raba”
11/06/2026
HNSI Sambas Mediasi Nelayan Paloh dan SPBU, Penyaluran BBM Segera Kembali Normal
08/06/2026

Berita Menarik Lainnya

Kejagung Sita Lamborghini hingga Puluhan Alat Berat Terkait Kasus Korupsi IUP PT QSS di Kalbar

24/06/2026

Cetak Sejarah Baru, ABPEDNAS Raih 100 Ribu Anggota Baru

03/06/2026

Dalam Pusaran Dugaan Korupsi PT QSS, Setelah Aseng, Penyidik Tetapkan 4 Tersangka Lagi, Akankah Terus Bertambah?

23/05/2026

SMSI dan ABPEDNAS Jajaki Kolaborasi Nasional, Reda Manthovani : Dukungan Media Sangat Dibutuhkan

21/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang