Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Opini > Mengenal Ustaz Al Misry, Juri Hafiz Quran Jadi Tersangka Kekerasan Seksual
Opini

Mengenal Ustaz Al Misry, Juri Hafiz Quran Jadi Tersangka Kekerasan Seksual

Last updated: 26/04/2026 22:04
26/04/2026
Opini
Share

FOTO : Ilustrasi [ Ai ]

AGAMA sejatinya indah dan menyejukkan. Namun, sering dirusak oleh ustaz seperti dilakukan pendakwah Al Misri ini.

Gara-gara nafsu birahi sudah ke ubun-ubun ia pun melakukan kekerasan seksual. Ada lima korban, ada juga bilang 18 korban akibat nafsu kejantanannya itu. Mari kita kenalan dulu siapa sebenarnya Al Misri yang merusak reputasi Islam ini. Seruput Koptagul, nikmati narasinya, wak!

Nama lengkapnya Ahmad Abdelwakil Elsayed Mohamed Ahmed, atau Ahmad Al Misry, bukan nama kecil di dunia dakwah. Ia adalah produk pendidikan elit, lulusan Universitas Al-Azhar, Kairo, S1 Syariah Islamiyah sekitar 2009, dengan bekal ilmu fikih, tafsir, hadis, dan tasawuf. Empat pilar yang seharusnya cukup kokoh untuk menopang moral, bukan justru menjadi latar belakang runtuhnya.

Ia datang ke Indonesia sekitar 2010, lalu tumbuh seperti fenomena yang sulit dibendung. Majlis taklim, pesantren, hingga acara keagamaan nasional menjadi habitatnya.

Televisi mengangkatnya ke level berikutnya, juri Hafiz Indonesia, pengisi acara Damai Indonesiaku di tvOne, Khazanah dan Jazirah Islam di Trans7, hingga Shodaqoh Yuk! di RTV. Ia tampil dengan gaya yang nyaris tanpa cela. Tenang, lembut, fasih berbahasa Indonesia. Ini membuat jamaah merasa sedang mendengar kebenaran yang disampaikan dengan volume rendah agar lebih meresap.

Kehidupan pribadinya? Dijaga seperti rahasia negara. Status menikah ada, tapi identitas istri dan anak tidak pernah benar-benar muncul ke permukaan. Dulu ini dianggap bentuk kehati-hatian. Sekarang terasa seperti bab yang sengaja dikosongkan dalam buku yang ternyata penuh catatan kaki gelap.

Prestasinya menggunung, pengaruhnya meluas. Ia disebut sebagai salah satu pendakwah asing paling dikenal di Indonesia. Bahkan, dianggap melanjutkan peran dakwah figur besar sebelumnya. Semuanya tampak rapi, seperti panggung yang sudah disusun dengan sempurna, lampu, suara, dekorasi, hingga seseorang menyalakan lampu yang lebih terang dan memperlihatkan debu yang selama ini tidak ingin dilihat.

Lalu datang momen itu, dingin, resmi, dan mematikan. Kepolisian menetapkan Ahmad Al Misry sebagai tersangka dugaan kekerasan seksual. Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko mengumumkannya pada 24 April 2026, hasil gelar perkara yang katanya demi perlindungan korban. Kalimat yang terdengar administratif, tapi di baliknya ada cerita panjang yang tidak bisa disederhanakan.

Pasal yang dikenakan bukan sekadar formalitas: Pasal 415 huruf b dan/atau Pasal 417 KUHP 2023, serta Pasal 6 huruf b UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Rentang kejadian? 2017 hingga 2025. Delapan tahun yang membentang dari Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, hingga Kairo, Mesir, seolah-olah ini bukan dugaan kejahatan, tapi perjalanan panjang yang terus diulang tanpa ada yang menghentikan.

Jumlah korban resmi yang melapor ada lima. Namun, pendamping korban memperkirakan jumlah sebenarnya bisa mencapai 18 orang. Angka yang tidak lagi terasa seperti statistik, tapi seperti gema yang terus memantul, memperbesar kekecewaan publik.

Pria berusia 39 tahun ini, yang kini berstatus warga negara Indonesia, berdiri di titik paling sunyi dalam kariernya, titik di mana semua gelar, semua prestasi, semua citra santun, runtuh tanpa suara gemuruh, hanya menyisakan rasa getir yang sulit dijelaskan. Ia pernah menjadi wajah dakwah yang menenangkan. Kini, ia menjadi simbol bagaimana kepercayaan bisa dihancurkan dari dalam, perlahan, dan dengan cara yang paling menyakitkan.

Jika semua ini terasa berlebihan, kejam, atau tidak ingin dipercaya, itulah inti dari cerita ini. Karena tidak semua kekecewaan datang dengan peringatan. Beberapa datang dengan nama yang dulu kita hormati.

Oleh : Rosadi Jamani
[ Ketua Satupena Kalbar ]

#camanewak
#jurnalismeyangmenyapa
#JYM

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Ahmad Al Misri
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Pulang Jemput Anak Mengaji, Ibu Muda Tewas Ditabrak

02/06/2026
Bukan Tabrak Lari, Kasus Kecelakaan di Purun Besar Berakhir Damai secara Kekeluargaan
29/05/2026
Diduga Kabur Usai Tabrak Satu Keluarga di Depan RM Tahu Sumedang, Sopir Honda Jazz Dicari Polisi dan Keluarga
28/05/2026
Korban Lakalantas di Jalan Raya Sungai Batang, Sungai Pinyuh Bertambah
03/06/2026
Santriwati yang Hamil tanpa Pernah Gituan, Terungkap, Pelakunya Pengasuh Ponpes
28/05/2026

Berita Menarik Lainnya

Analisis Jaringan Kroni Silmy Karim, Sarang Ular di Tubuh Imigrasi

07/06/2026

Mengapa Harus Don Kancil?

08/06/2026

Geliat Bayang-Bayang Sang Mantan

04/06/2026

Mengenal KH Abdul Karim Fadlun, Predator Enam Anak Kini Jadi Tersangka

29/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang