Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Wagub Kalbar Krisantus Kurniawan Siap Tertibkan Tambang Nakal, Beri Ultimatum Perusahaan
Pontianak

Wagub Kalbar Krisantus Kurniawan Siap Tertibkan Tambang Nakal, Beri Ultimatum Perusahaan

Last updated: 26/02/2025 22:11
26/02/2025
Pontianak
Share

FOTO : Krisantus Kurniawan [ ist ]

redaksi – radarkalbar.com

PONTIANAK – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan menegaskan komitmennya untuk menertibkan perusahaan tambang yang tidak memberikan manfaat nyata bagi masyarakat maupun kontribusi terhadap pembangunan daerah.

Langkah ini ia sampaikan dalam pengarahan umum program kerja lima tahun ke depan di Gedung Garuda Pemprov Kalbar, Senin (24/2/2025).

Krisantus menyoroti banyaknya perusahaan tambang yang beroperasi di Kalbar tetapi tidak mematuhi regulasi daerah.

Ia memastikan akan memanggil perusahaan-perusahaan tersebut dan menegakkan aturan dengan tegas.

“Saya akan panggil mereka. Harus ikut aturan Pemprov Kalbar, memiliki NPWPD, menggunakan rekening Bank Kalbar, dan berkantor di Kalbar. Jika tidak mau, silakan angkat kaki,” tegasnya.

Menurutnya, banyak perusahaan tambang di Kalbar yang hanya membayar pajak ke Jakarta tanpa memberikan dampak signifikan bagi kesejahteraan masyarakat setempat.

“Tidak ada kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah. Maka, saya pastikan akan menertibkan mereka,” cetusnya.

Terkait program pemerintahannya, Krisantus menegaskan, dirinya dan Gubernur Ria Norsan tidak menetapkan target 100 hari kerja.

Fokus utama mereka adalah membangun kebijakan berkelanjutan yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Seratus hari hanya cukup untuk membenahi birokrasi dan mengumpulkan pelaku usaha serta investor. Kami ingin memastikan pengelolaan sumber daya alam Kalbar lebih optimal demi kesejahteraan rakyat,” pungkasnya. [red/r]

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Krisantus KurniawanPemprov KalbarPerusahaan tambangWakil gubernur
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS

19/04/2026
“Ramai di Medsos”, Ada Apa dengan Pelayanan di RSUD MTh Djaman?
07/05/2026
Tuntut Keadilan dari “Raksasa”, Warga Kubu Raya Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo
15/04/2026
Laskar Sakera Mempawah Dinilai Sukses Jalankan Misi Minadzulumati Ilannur, Lidik Krimsus Sampaikan Apresiasi
24/04/2026
KANNI Kalbar Desak Aparat Tindak Tegas Pelaku Aksi Premanisme di Kawasan KP Pontianak
18/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Perkuat Narasi Digital, PKS Kalbar Bekali Kader Teknik Penulisan Satire dan Manajemen Isu, Hadirkan Pemateri Rosadi Jamani

14 jam lalu

Momen Peringatan Hari Buruh 2026, GMNI Pontianak Serukan Solidaritas

30/04/2026

Dosen Fakultas Kehutanan UGM Dorong LDII Kalbar Garda Terdepan Gerakan Peduli Lingkungan

30/04/2026

Momen May Day 2026, GMKI Pontianak Soroti Upah Layak, BPJS, hingga Kekerasan Pekerja

30/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang