Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Nasional > Jaksa Agung Dorong Kepemimpinan Berintegritas Dalam Orientasi Kepala Daerah 2025
Nasional

Jaksa Agung Dorong Kepemimpinan Berintegritas Dalam Orientasi Kepala Daerah 2025

Last updated: 26/02/2025 19:55
26/02/2025
Nasional
Share

FOTO : Saat kegiatan orientasi kepemimpinan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2025 di Akmil Magelang [ist]

redaksi – radarkalbar.com

JAWA TENGAH – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, menegaskan pentingnya integritas dan tata kelola pemerintahan yang bersih dalam kepemimpinan daerah.

Hal ini disampaikan dalam kegiatan Orientasi Kepemimpinan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2025 yang berlangsung di Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah, pada Selasa, 25 Februari 2025.

Dalam pemaparannya, Jaksa Agung menyoroti tantangan besar yang dihadapi pemerintah daerah dalam mencegah dan memberantas korupsi, terutama terkait pengelolaan anggaran dan kebijakan publik. Ia menekankan bahwa kepala daerah harus memiliki komitmen kuat dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas guna menciptakan pemerintahan yang bersih dan efektif.

“Korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman nyata bagi pembangunan nasional. Oleh karena itu, setiap kepala daerah harus menjadikan integritas sebagai fondasi utama dalam memimpin daerahnya,” ujar Burhanuddin.

Salah satu isu yang disoroti adalah tingginya biaya politik dalam Pilkada, yang sering kali membuka peluang praktik korupsi pasca-pemilihan.

Ia mengingatkan bahwa politik balas budi berpotensi mempengaruhi kebijakan daerah dan memunculkan risiko penyalahgunaan anggaran. Oleh karena itu, ia mengajak para kepala daerah untuk lebih berhati-hati dalam setiap pengambilan keputusan dan mengedepankan kepentingan masyarakat.

Jaksa Agung juga menegaskan peran penting Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam mendampingi pemerintah daerah dalam aspek hukum, terutama terkait perencanaan dan pengelolaan anggaran. Pendampingan ini bertujuan untuk meminimalisir potensi terjadinya tindak pidana korupsi atau penyalahgunaan jabatan. [red/r]

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:AKMILJaksa AgungMagelangST Burhanuddin
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali

17/03/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026
Plafon SDN 08 Sungai Pinyuh Ambrol, Kepsek Sebut Sudah Sampaikan Usulan Perbaikan
02/03/2026
Bakar Sampah di Kebun, Warga Mempawah Timur Ditemukan Meninggal Dunia
26/03/2026
Rencana Pindah TPS ke Sungai Ambawang Dipertanyakan? Herman Hofi Munawar Desak Kajian Komprehensif, Jangan Asal Paksa
16/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1447 H Jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026

19/03/2026

Bareskrim Bekuk Bandar Narkoba Asal Bima di Kubu Raya

13/03/2026

Dari Rapimnas SMSI, Sampaikan Sikap Terkait ART Indonesia – Amerika

08/03/2026

Sumbangan Jalanan Meresahkan, Pemerintah Didesak Kaji Ulang Retribusi Suramadu demi Kesejahteraan Madura

01/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang