Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Hukum > Tim Satresnarkoba Polres Sambas Tangkap Pengedar Narkoba di Pemangkat
Hukum

Tim Satresnarkoba Polres Sambas Tangkap Pengedar Narkoba di Pemangkat

Last updated: 25/12/2024 22:20
25/12/2024
Hukum
Share

FOTO : Tersangka UR dan barang bukti [ist]

redaksi – radarkalbar.com

SAMBAS – Seorang pria berinisial UR (41) hanya bisa pasrah, saat ditangkap tim Satresnarkoba Polres Sambas, Rabu (25/12/2024) sekitar pukul 01.00 WIB.

Pria ini ditangkap, atas laporan masyarakat diduga sebagai pengedar narkoba jenis Sabu-sabu, saat berada di kamar kost terletak pada Jalan Pangsuma, Desa Lonam, Kecamatan Pemangkat.

Kapolres Sambas AKBP Sugiyatmo melalui Kasatres Narkoba Iptu Agus Trimarsono mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan yang dilakukan oleh tersangka.

Lantas, berdasarkan laporan tersebut, anggota Satresnarkoba Polres Sambas segera melakukan penyelidikan dan menggerebek lokasi yang dimaksur.

“Nah, setibanya di kamar kost tersebut, petugas menemukan tersangka yang sedang berada di dalam kamar dan langsung melakukan penggeledahan,” ujarnya.’

“Saat pemeriksaan, ditemukan 16 paket plastik klip berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu, dengan total berat bruto 7,54 gram,” terangnya.

Ditambahkan, selain itu, petugas juga menemukan barang bukti lainnya, seperti dompet coklat berisi satu paket sabu, uang tunai Rp 150.000, serta sebuah handphone merk Oppo.

“Barang bukti ini langsung diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” timpalnya.

Sementara, Kasi Humas Polres Sambas AKP Sadoko berharap dengan penangkapan ini, dapat meminimalisir peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Sambas, khususnya di daerah Pemangkat.

“Kita minta masyarakat untuk tetap aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba demi terciptanya lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan barang haram tersebut,” pintanya. [ red/r]

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:NarkobaPemangkatPengedar NarkobaSabu-sabu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS

19/04/2026
“Ramai di Medsos”, Ada Apa dengan Pelayanan di RSUD MTh Djaman?
07/05/2026
Laskar Sakera Mempawah Dinilai Sukses Jalankan Misi Minadzulumati Ilannur, Lidik Krimsus Sampaikan Apresiasi
24/04/2026
KANNI Kalbar Desak Aparat Tindak Tegas Pelaku Aksi Premanisme di Kawasan KP Pontianak
18/04/2026
Mengenal Dyastasita WB, Juri LCC 4 Pilar yang Sedang Dicari Netizen
11/05/2026

Berita Menarik Lainnya

Polsek Sekayam Gerebek Warung di Balai Karangan, 85 Gram Sabu dan Ekstasi Disita

07/05/2026

Apes..! RX-King Curian Mogok di Jalan, Residivis Asal Sanggau Diringkus Warga di Sekadau

07/05/2026

Polres Sekadau Ungkap Penggelapan Dana COD Rp 94 Juta, Kurir J&T Express Diamankan

04/05/2026

Tim Satresnarkoba Polres Landak Ringkus Pengedar Sabu di Menyuke, 4,55 Gram Barang Bukti Disita

02/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang