Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Nasional > Walau Ketuanya Ditetapkan Sebagai Tersangka, KPK Tetap Semangat Berantas Korupsi
Nasional

Walau Ketuanya Ditetapkan Sebagai Tersangka, KPK Tetap Semangat Berantas Korupsi

Last updated: 25/11/2023 21:23
25/11/2023
Nasional
Share

FOTO : Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (Ist)

JAKARTA – radarkalbar.com

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim tetap bekerja memberantas tindak pidana korupsi kedepannya.

Kendatpiun Ketua KPK Firli Bahuri telah ditetapkan Polda Metro Jaya menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Timur menunjukkan KPK tetap bekerja dan masih terdepan dalam memberantas korupsi.

“Penetapan Ketua KPK Firli Bahuri menjadi tersangka oleh Polda Metro Jaya tidak memengaruhi kinerja lembaga antirasuah dalam memberantas tindak pidana korupsi.,” katanya dalam keterangan tertulis, Jumat.

Menurutnya KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Kalimantan Timur pada 23 November 2023 sekitar pukul 13.00 WITA.

“Tim KPK mengamankan sejumlah uang, barang bukti lainnya dan beberapa pihak yang diduga sebagai pelaku dan saksi-saksi tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa, yang saat ini masih dalam proses pemeriksaan,” ucap mantan Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember (Unej) itu.

Ia mengatakan pihak KPK akan menyampaikan detil dugaan dan proses tangkap tangan itu setelah pimpinan KPK memperoleh keterangan yang cukup dalam proses pemeriksaan 1×24 jam pertama.

Ghufron mengaku ikut bertanggung jawab sebagai salah satu pimpinan KPK dan karenanya meminta maaf kepada segenap bangsa Indonesia atas peristiwa tersebut yang telah menimbulkan kegaduhan dan hampir mengikis harapan pada KPK untuk menjadi garda pemberantas korupsi.

“Tentu peristiwa itu akan menjadi pelajaran dan bahan evaluasi kami baik untuk internal maupun terhadap eksternal dan kami berkomitmen untuk melakukan pembenahan serta terbuka untuk menerima saran dari masyarakat demi perbaikan ke depan,” katanya.

Ia berharap masyarakat tetap mendukung secara konstruktif terhadap KPK dalam perjuangan memberantas korupsi. “Jika benar mohon didukung, jika salah mohon dikritik untuk kebaikan,” katanya.

Ia menjelaskan KPK adalah milik rakyat dan negara Indonesia, harapan itu masih ada dan akan terus ada dan membesar jika bersama bergandengan untuk memelihara dan merawat harapan Indonesia adil makmur bebas dari korupsi. (siberindo.co*)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Firli Bahurikasus pemerasanKpkNurul Ghufron
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Laskar Cinta Jokowi Minta Menkeu Purbaya Dipecat

15/10/2025
Langkah Twity ke Yogyakarta, Putri Kades Hilir Balai Menembus Panggung Nasional
23/10/2025
Pengedar Sabu di Balai Karangan Diciduk, 10 Paket Siap Edar Disita
12/10/2025
Drama Rekayasa Begal di Ketapang, Polisi Bongkar Kebohongan di Balik Laporan Palsu
09/10/2025
Dari CSR ke Penghormatan, PT ANTAM Tbk UBPB Kalbar Kembali Harumkan Nama di Sabang Merah Award
15/10/2025

Berita Menarik Lainnya

Wow, KPK Jerat Abdul Wahid dengan Pasal Pemerasan bukan Suap

06/11/2025

Gubernur Riau Resmi Tersangka Korupsi Cuma Rp1,6 Miliar

06/11/2025

KH. Ma’ruf Amin Dukung Penguatan Media Siber Nasional dan HPN 2026 di Banten

04/11/2025

Mantan Wapres Ma’ruf Amin Pimpin Dewan Penasehat SMSI

04/11/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang