Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Polda Kalbar Back Up Penanganan Kasus Cabul di Singkawang
Pontianak

Polda Kalbar Back Up Penanganan Kasus Cabul di Singkawang

Last updated: 27/09/2024 18:02
25/09/2024
Pontianak
Share

FOTO : Saat audiensi tum kuasa hukum dan keluarga korban di Mapolda Kalbar [ist]

redaksi – radarkalbar.com

PONTIANAK – Polda Kalbar akan me mem-back up penyidikan kasus pencabulan anak di Singkawang. Bukan itu saja, Polda Kalbar juga akan memberikan layan trauma healing secara gratis kepada korban.

Hal ini terungkap dalam audiensi bersama tim kuasa hukum dan keluarga korban pencabulan pada Selasa (24/9/2024) berlangsang di ruang rapat lantai 2 Gedung Unit Perlindungan Perempuan Dan Anak (UPPA) Ditreskrimum Polda Kalbar.

Saat itu, Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto melalui Dirreskrimum Polda Kalbar Kombespol Bowo Gede Imantio dan Kabidhumas Polda Kalbar Kombespol Petit Wijaya beserta fungsi pengawasan internal Polda Kalbar saat menerima audiensi juga menjelaskan kepada pihak keluarga korban beserta tim Kuasa hukum.

Kemudian menyampaikan akan mendampingi kasus ini dengan memperkuat penyidik melalui back up penyidik Ditreskrimum Polda Kalbar yang akan ditugaskan ke Polres Singkawang selama menangani kasus tersebut.

“Kami sudah siapkan penyidik dari Unit PPA untuk back Up penyidikan kasus ini. Dan hari ini, Rabu (24/9/2024) kami akan berangkat ke Singkawang untuk mengecek dan mengasistensi proses penyidikan yang dilakukan penyidik Polres Singkawang selama ini,” ungkap.

Ia juga menegaskan dihadapan keluarga korban, pihaknya akan serius menangani kasus ini dan akan berkoordinasi dengan seluruh komponen khususnya criminal justice system (CJS) guna menjadikan terangnya kasus yang sedang ditanganinya tersebut.

Sementara, kepada awak media Kabidhumas Polda Kalbar Kombespol Petit Wijaya menjelaskan penanganan kasus pencabulan anak, yang dilakukan oleh tersangka HH di Kota Singkawang.

“Sebenarnya sudah ditangani secara prosedural oleh penyidik polres Singkawang. Nah, hal ini juga diakui oleh pihak keluarga korban. Namun demikian sebagai percepatan penanganannya, perlu adanya asistensi dan pendampingan penyidikan agar prosesnya diharapkan lebih cepat lagi,” terangnya.

“Pertama-tama atas nama pimpinan kami menyampaikan turut prihatin atas persoalan yang terjadi pada Korban dan pihak keluarga, dan kami pastinya akan berupaya semaksimal mungkin untuk bisa menuntaskan perkara ini,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan kepada pihak keluarga korban Polda Kalbar melalui Biro SDM Polda Kalbar dalam hal ini Bagian Psi juga memberikan pelayanan trauma healing secara cuma-cuma bagi korban kejahatan yang mengalami Trauma.

“Jadi korban kejahatan biasanya akan ada yang mengalami trauma, baik itu trauma secara fisik maupun trauma secara psikologis. Nah untuk itu pada kesempatan ini kami sampaikan kepada pihak keluarga, bahwa Polda Kalbar akan memberikan layanan trauma healing secara cuma-cuma bagi korban,” terangnya.

“Kami berharap dengan layanan trauma healing tersebut Korban dapat kembali percaya diri menjalani kehidupan di masyarakat, dan terhadap kasusnya kami akan tetap komitmen untuk terbuka dan siap untuk ditanya perkembangannya oleh pihak keluarga dan Tim kuasa hukum,” pungkasnya. [r**]

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:CabulPolda kalbarSingkawang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Bertahun-tahun Gelap, Warga Dusun Pangkalan Makmur Kini Terang Benderang Berkat Swadaya dan Donatur

30/03/2026
Sikapi Isu “Pungli” di Imigrasi Entikong, Pengamat Hukum Desak Audit Investigatif Menyeluruh
29/03/2026
Kejari Singkawang Selidiki Alur Dana Hibah PSDKU Polnep, Mantan Direktur Dipanggil
08/04/2026
Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS
20/04/2026
Tuntut Keadilan dari “Raksasa”, Warga Kubu Raya Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo
15/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Predator Anak di Sekadau Kembali Terungkap, Keponakan Sendiri Jadi Korban Kedua RY

3 jam lalu

NCW dan Praktisi Hukum Tegaskan Satarudin Tak Terlibat Kasus Jembatan Timbang Siantan

27/04/2026

Kejati Kalbar Bidik Aktor Utama Korupsi CSR Napak Tilas Ketapang, Enam Saksi Diperiksa Marathon

25/04/2026

Efektivitas Timpora Kalbar Dipertanyakan, Herman Hofi : Jangan Hanya Manis di Atas Kertas

25/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang