Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sintang > Plh Sekda Kota Singkawang Pimpin Apel Gelar Pasukan Karhutla
Sintang

Plh Sekda Kota Singkawang Pimpin Apel Gelar Pasukan Karhutla

Last updated: 25/07/2019 18:44
25/07/2019
Sintang
Share

Singkawang (radar-kalbar.com)- Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Singkawang, Heri Apriadi memimpin apel gelar pasukan siaga darurat pencegahan dan pemadaman kebakaran hutan dan lahan di Kota Singkawang Tahun 2019, Kamis (25/7/2019).

Hadir dalam apel tersebut perwakilan dari Bupati Sambas, Bupati Bengkayang, Forkopimda Kota Singkawang, Kabupaten Sambas dan Kabupaten Bengkayang, Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkot Singkawang, Camat, Lurah, BPKS serta undangan lainnya.
.
Membacakan sambutan tertulis Walikota Singkawang, Plh Sekda Heri Apriandi mengatakan kebakaran hutan dan lahan memiliki beberapa dampak negatif yang luar biasa seperti kerusakan ekologis, menurunnya keanekaragaman hayati, perubahan iklim serta asapnya mengganggu kesehatan.
.
“Sebagai bahan informasi dan evaluasi, berdasarkan pantauan satelit NOAA 19 pada tahun 2019 periode bulan Januari hingga juli 2019 terpantau 87 titik hotspot di Kalimantan Barat,” kata Heri.
.
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2018 tentang Penanggulangan Bencana merupakan perangkat hukum pertama yang merubah paradigma penanggulangan bencana dari responsif yang menitikberatkan penanganan saat setelah terjadi bencana menjadi preventif yang menitik beratkan penanganan pada saat sebelum terjadi bencana.
.
“Untuk mendukung paradigma tersebut, Badan Nasional Penanggulangan Bencana berinisiatif membentuk Satgas Gabungan Karhutla yang melibatkan Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, TNI dan Polri,” kata Plh. Sekda.
.
Satgas Gabungan Karhutla nantinya, lanjut Plh. Sekda, akan ditempatkan di 100 desa atau kelurahan yang rawan kebakaran hutan dan lahan dengan kekuatan personil sebanyak 1512 orang personil yang terdiri TNI, Polri, BPBD dan anggota masyarakat.
.
“Untuk di Kota Singkawang, penempatan personil Satgas akan ditempatkan di dua kecamatan dan dua kelurahan dengan jumlah personil 34 orang,” kata Heri.
.

sumber : humpro singkawang

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:ApelKarhutlaSingkawang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

“Riak” Dalam MI Ma’arif Labschool Sintang Berada di “Titik Didih” Akibat Kisruh Internal, Guru Ancam Mogok Ngajar

30/11/2025
Pertama Kali Terjadi, Kasus Pencurian Mobil Gemparkan Warga Pasir Wan Salim, Pemilik Lapor Polisi
30/11/2025
Hampir Seluruh Nahdliyin Sepakat Gus Yahya Diberhetikan sebagai Ketum PBNU
22/11/2025
Pesan Ria Norsan : SMSI Wajib Jadi Guardian of Unity di Ruang Digital
30/11/2025
Motor vs Motor di Jalan Merdeka Barat Sekadau, Seorang Tewas
14/11/2025

Berita Menarik Lainnya

Mengenal Uang Kita, Membangun Masa Depan Singkawang, Gelar Kemenkeu Mengajar 10

12/11/2025

CV Arli yang Bercita-cita Menjadi Mall Sunnah Terbesar di Indonesia

09/11/2025

Suara Sejuk dari Sintang, Andi Irsan Ajak Publik Tetap Tenang Sikapi Proses Hukum Gubernur Kalbar

08/10/2025

Semoga Tidak Terjadi pada Daerah Lain..!! di Singkawang Beri Keringanan Retribusi HPL, Mulai dari Sekda dan Pejabat Eselon II Masuk Bui

03/10/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang