Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sintang > Plh Sekda Kota Singkawang Pimpin Apel Gelar Pasukan Karhutla
Sintang

Plh Sekda Kota Singkawang Pimpin Apel Gelar Pasukan Karhutla

Last updated: 25/07/2019 18:44
25/07/2019
Sintang
Share

Singkawang (radar-kalbar.com)- Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Singkawang, Heri Apriadi memimpin apel gelar pasukan siaga darurat pencegahan dan pemadaman kebakaran hutan dan lahan di Kota Singkawang Tahun 2019, Kamis (25/7/2019).

Hadir dalam apel tersebut perwakilan dari Bupati Sambas, Bupati Bengkayang, Forkopimda Kota Singkawang, Kabupaten Sambas dan Kabupaten Bengkayang, Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkot Singkawang, Camat, Lurah, BPKS serta undangan lainnya.
.
Membacakan sambutan tertulis Walikota Singkawang, Plh Sekda Heri Apriandi mengatakan kebakaran hutan dan lahan memiliki beberapa dampak negatif yang luar biasa seperti kerusakan ekologis, menurunnya keanekaragaman hayati, perubahan iklim serta asapnya mengganggu kesehatan.
.
“Sebagai bahan informasi dan evaluasi, berdasarkan pantauan satelit NOAA 19 pada tahun 2019 periode bulan Januari hingga juli 2019 terpantau 87 titik hotspot di Kalimantan Barat,” kata Heri.
.
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2018 tentang Penanggulangan Bencana merupakan perangkat hukum pertama yang merubah paradigma penanggulangan bencana dari responsif yang menitikberatkan penanganan saat setelah terjadi bencana menjadi preventif yang menitik beratkan penanganan pada saat sebelum terjadi bencana.
.
“Untuk mendukung paradigma tersebut, Badan Nasional Penanggulangan Bencana berinisiatif membentuk Satgas Gabungan Karhutla yang melibatkan Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, TNI dan Polri,” kata Plh. Sekda.
.
Satgas Gabungan Karhutla nantinya, lanjut Plh. Sekda, akan ditempatkan di 100 desa atau kelurahan yang rawan kebakaran hutan dan lahan dengan kekuatan personil sebanyak 1512 orang personil yang terdiri TNI, Polri, BPBD dan anggota masyarakat.
.
“Untuk di Kota Singkawang, penempatan personil Satgas akan ditempatkan di dua kecamatan dan dua kelurahan dengan jumlah personil 34 orang,” kata Heri.
.

sumber : humpro singkawang

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:ApelKarhutlaSingkawang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Bertahun-tahun Gelap, Warga Dusun Pangkalan Makmur Kini Terang Benderang Berkat Swadaya dan Donatur

30/03/2026
Sikapi Isu “Pungli” di Imigrasi Entikong, Pengamat Hukum Desak Audit Investigatif Menyeluruh
29/03/2026
Kejari Singkawang Selidiki Alur Dana Hibah PSDKU Polnep, Mantan Direktur Dipanggil
08/04/2026
Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS
20/04/2026
Tuntut Keadilan dari “Raksasa”, Warga Kubu Raya Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo
15/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Polisi Amankan Kakek 70 Tahun Terkait Karhutla di Rasau Jaya

02/04/2026

Anggaran Fantastis Hasil Minimalis…!! Proyek Penguatan Tebing Kampung Ladang Sintang Sudah Didera Keretakan

17/03/2026

Polres Sintang Musnahkan 57 Kg Sabu Senilai Rp 57 Miliar

10/03/2026

Gambut Masih Membara, Tim Gabungan Perketat Patroli Karhutla di 4 Kecamatan Kubu Raya

04/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang