Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Singkawang > Lagi Asyik “Rekap Pasangan” Judi Togel, Seorang Mak Nyah di Sedau Singkawang Kena Tangkap Polisi
Singkawang

Lagi Asyik “Rekap Pasangan” Judi Togel, Seorang Mak Nyah di Sedau Singkawang Kena Tangkap Polisi

Last updated: 26/03/2024 04:22
25/03/2024
Singkawang
Share

FOTO : Mak Nyah BCS yang diamankan petugas Polres Singkawang [ok]

SINGKAWANG – radarkalbar.com

SEORANG Mak Nyah (Ibu-ibu, red) berinisial BSC hanya bisa pasrah, saat ditangkap petugas Polres Singkawang, Minggu (25/3/2024).

Mak Nyah ini diamankan karena kedapatan menjual kupon judi togel pada salah satu rumah di kawasann Tanjung Harapan, Kelurahan Sedau, Kecamatan Singkawang Selatan.

Dari tangan Mak Nyah ini, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 Hp, uang tunai Rp. 610.000,- , 11 kupon bertuliskan pasangan nomor togel, 1 Kalkulator dan 1 pulpen warna hitam.

Kapolres Singkawang AKBP Fatchur Rochman melalui Kasat Reskrim Iptu Deddi Sitepu menuturkan penangkapan terhadap BCS, setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat.

Dimana menyebutkan adanya dugaan praktik perjudian jenis togel pada sebuah rumah di Tanjung Batu Harapan.

Lantas, tim Satreskrim Polres Singkawang pun bergerak menyelidiki kebenaran laporan tersebut. Saat tiba di lokasi, dugaan tersebut terbukti benar.

“Setelag menerima info dari masyarakat. Tim bergerak, dan ternyata benar, ditemukan seorang perempuan yang diduga menjadi pelaku utama berinisial BCS, sedang merekap pasangan perjudian togel. Dan kita amankan berbagai barang di TKP,” ungkapnya.

Dijelaskan, akibat perbuatannya ini, Mak Nyah BCS disangkakan dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian.

“Kasus ini, kini sedang dalam proses penyidikan oleh Satreskrim Polres Singkawang,” tegasnya.

Penangkapan terhadap Mak Nyah BSC tersebut, rangkaian operasi Pekat Kapuas 2024. [red/r]

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Judi TogelOperasi Pekat 2024Polres Singkawang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Isak Tangis Iringi Eksekusi Lahan di Kecamatan Segedong, Warisan Digugat, Rumah Tergusur, Warga Teriakan Ketidakadilan

26/06/2025
Dari Desa ke Panggung Provinsi, Semangat Juang Siswa SDN 04 Tayan Hilir Tembus Kejuaraan Taekwondo Kalbar
17/06/2025
Media FC Perkasa di Liga Mini Soccer U-35 AMC Sungai Pinyuh, Dua Mantan Sochenk FC Jadi Penentu Kemenangan
30/06/2025
Proyek Jalan Nasional Rp 146,9 Miliar di Mempawah Jadi Sorotan, Ketua Kadin : Mestinya Dikerjakan Secara Profesional
09/07/2025
Prestasi Atlet Mempawah Tak Seiring Dukungan, Berjuang Tanpa Dana, Berlaga Tanpa Apresiasi
05/07/2025

Berita Menarik Lainnya

Keringanan Berujung Jerat, Sekda Singkawang Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Rp 3,1 Miliar

11/07/2025

Sinergi Baru untuk Singkawang: KPKNL dan Pemkot Bahas Masa Depan Aset Daerah

22/05/2025

KPKNL Singkawang Lakukan Survei Lapangan Proyek Bandara Strategis, Dorong Tata Kelola Aset Negara yang Akuntabel

21/05/2025

Tim Opsnal Polres Singkawang Tangkap Sejumlah Oknum BRN Penganiaya Warga

20/05/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang