Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Miliki 13 Paket Narkoba Jenis Sabu, Dua Pria Entikong Ditangkap Polisi
Sanggau

Miliki 13 Paket Narkoba Jenis Sabu, Dua Pria Entikong Ditangkap Polisi

Last updated: 25/03/2022 16:37
25/03/2022
Sanggau
Share

POTO : Kasat Resnarkoba Polres Sanggau AKP Donny Sembiring didampingi PS Kasubbag Humas Bagops Polres Sanggau Iptu Keken Sukendar saat menggelar pers release (Ist)

SANGGAU – radarkalbar. com

TIM Satresnarkoba Polres Sanggau dan Polsek Sekayam, mengamankan dua pria berinisial IG (45) da AA (33) beralamat di Dusun Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, pada Rabu (23/3/2022).

Keduanya diduga sebagai bandar narkoba jenis sabu-sabu. Dari tangan kedua tersangka, petugas mengamankan barang bukti (BB) berupa, 13 paket plastik bening berklip yang berisi diduga narkotika jenis sabu, 3 buah kantong plastik bening berklip, 1 buah kotak bertuliskan KOBBLE warna putih, 1bundel plastik bening berklip,  2 buah sendok shabu yang terbuat dari pipet plastik, 1 unit timbangan digital bertuliskan Pocket Scale warna hitam dan 1 unit HP Nokia model RM – 1035 berikut sim cardnya.

Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro Ridwan melalui Kasat Resnarkoba Polres Sanggau AKP Donny Sembiring didampingi PS Kasubbag Humas Bagops Polres Sanggau Iptu Keken  Sukendar mengungkapkan kedua tersangka diamankan berdasarkan Laporan Polisi No : LP/A/113/III/2022/SPKT.Satresnarkoba /Polres Sanggau/Polda Kalbar, tanggal 23 Maret 2022.

Selanjutnya, penangkapan terhadap kedua tersangka tersebut, setelah dilaksanakan penyelidikan di wilayah Kecamatan Sekayam, pada Rabu (23/3/2022) sekira pukul 05.30 WIB, Tim Sat Resnarkoba Polres Sanggau bersama anggota Polsek Sekayam berhasil mengamankan kedua tersangka.

Kemudian, dilaksanakan penggeledahan terhadap kedua pelaku dan rumah salah seorang warga setempat, yang beralamatkan di Gang Belimbing, Dusun Balai Karangan III, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.

“Nah, saat penggeledahan berhasil menemukan barang bukti berupa 13 paket plastik bening berklip yang berisi diduga narkotika jenis shabu yang disimpan di kotak bertuliskan Kobble warna putih. Barang ini ditemukan pada pintu kamar mandi atau WC rumah warga yang bernama Pak Tam. Selanjutnya petugas juga menemukan barang bukti lainnya yang diduga ada keterkaitan dengan tindak pidana narkotika. Nah, terhadap barang bukti yang ditemukan oleh petugas kepolisian tersebut diakui kepemilikannya oleh kedua pelaku,” paparnya. (tim)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:EntikongKasat resnarkobaNarkobaPolres sanggauSekayam
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kejari Singkawang Selidiki Alur Dana Hibah PSDKU Polnep, Mantan Direktur Dipanggil

07/04/2026
Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS
20/04/2026
Tuntut Keadilan dari “Raksasa”, Warga Kubu Raya Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo
15/04/2026
Buntut Limbah, Ribuan Warga Gelar Aksi Tuntut PT MKS di Noyan Penuhi Sanksi Adat
07/04/2026
Bongkar Kedok RKAB Fiktif, Penyidik Kejati Kalbar Bedah Dokumen Perizinan Tambang Bauksit, Periksa Saksi ESDM di Jakarta
09/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Tim Satresnarkoba Polres Landak Ringkus Pengedar Sabu di Menyuke, 4,55 Gram Barang Bukti Disita

02/05/2026

Modus Pinjam Motor Antar Pacar, Dua Orang di Sekayam Diringkus Polisi

02/05/2026

Tim Satresnarkoba Polres Sanggau Bekuk Pengedar Sabu di Kembayan, Amankan 4,42 Gram Sabu

02/05/2026

Fenomena “Baliho Viral” di Sanggau..!! Ruang Publik Jadi Ajang Luapan Emosi Pribadi

29/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang