Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Miliki 13 Paket Narkoba Jenis Sabu, Dua Pria Entikong Ditangkap Polisi
Sanggau

Miliki 13 Paket Narkoba Jenis Sabu, Dua Pria Entikong Ditangkap Polisi

Last updated: 25/03/2022 16:37
25/03/2022
Sanggau
Share

POTO : Kasat Resnarkoba Polres Sanggau AKP Donny Sembiring didampingi PS Kasubbag Humas Bagops Polres Sanggau Iptu Keken Sukendar saat menggelar pers release (Ist)

SANGGAU – radarkalbar. com

TIM Satresnarkoba Polres Sanggau dan Polsek Sekayam, mengamankan dua pria berinisial IG (45) da AA (33) beralamat di Dusun Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, pada Rabu (23/3/2022).

Keduanya diduga sebagai bandar narkoba jenis sabu-sabu. Dari tangan kedua tersangka, petugas mengamankan barang bukti (BB) berupa, 13 paket plastik bening berklip yang berisi diduga narkotika jenis sabu, 3 buah kantong plastik bening berklip, 1 buah kotak bertuliskan KOBBLE warna putih, 1bundel plastik bening berklip,  2 buah sendok shabu yang terbuat dari pipet plastik, 1 unit timbangan digital bertuliskan Pocket Scale warna hitam dan 1 unit HP Nokia model RM – 1035 berikut sim cardnya.

Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro Ridwan melalui Kasat Resnarkoba Polres Sanggau AKP Donny Sembiring didampingi PS Kasubbag Humas Bagops Polres Sanggau Iptu Keken  Sukendar mengungkapkan kedua tersangka diamankan berdasarkan Laporan Polisi No : LP/A/113/III/2022/SPKT.Satresnarkoba /Polres Sanggau/Polda Kalbar, tanggal 23 Maret 2022.

Selanjutnya, penangkapan terhadap kedua tersangka tersebut, setelah dilaksanakan penyelidikan di wilayah Kecamatan Sekayam, pada Rabu (23/3/2022) sekira pukul 05.30 WIB, Tim Sat Resnarkoba Polres Sanggau bersama anggota Polsek Sekayam berhasil mengamankan kedua tersangka.

Kemudian, dilaksanakan penggeledahan terhadap kedua pelaku dan rumah salah seorang warga setempat, yang beralamatkan di Gang Belimbing, Dusun Balai Karangan III, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.

“Nah, saat penggeledahan berhasil menemukan barang bukti berupa 13 paket plastik bening berklip yang berisi diduga narkotika jenis shabu yang disimpan di kotak bertuliskan Kobble warna putih. Barang ini ditemukan pada pintu kamar mandi atau WC rumah warga yang bernama Pak Tam. Selanjutnya petugas juga menemukan barang bukti lainnya yang diduga ada keterkaitan dengan tindak pidana narkotika. Nah, terhadap barang bukti yang ditemukan oleh petugas kepolisian tersebut diakui kepemilikannya oleh kedua pelaku,” paparnya. (tim)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:EntikongKasat resnarkobaNarkobaPolres sanggauSekayam
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Laskar Cinta Jokowi Minta Menkeu Purbaya Dipecat

15/10/2025
Langkah Twity ke Yogyakarta, Putri Kades Hilir Balai Menembus Panggung Nasional
23/10/2025
Pengedar Sabu di Balai Karangan Diciduk, 10 Paket Siap Edar Disita
12/10/2025
Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Bank Kalbar Divonis 4 Tahun Penjara oleh Majelis Hakim Tipikor Pontianak
24/10/2025
Dari CSR ke Penghormatan, PT ANTAM Tbk UBPB Kalbar Kembali Harumkan Nama di Sabang Merah Award
15/10/2025

Berita Menarik Lainnya

Efek Jera Bagi Pelaku Pencurian TBS, DAD Sekayam dan PT GKM Gelar Sosialisasi Sanksinya

5 jam lalu

Tertimpa Tanah Longsor Saat Bermain di Tepi Sungai, Seorang Anak Meninggal Dunia

07/11/2025

Pemuda Tayan Hilir Mesti Melek Digital dan Berkarakter Kuat di Era Modern

06/11/2025

Kakek Bau Tanah Jadi Kurir Narkoba, Akhirnya Ditangkap Polisi

04/11/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang