Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Mempawah > Penjudi Liong Fu Tak Berkutik Saat “Digulung” Tim Satreskrim Polres Mempawah
Mempawah

Penjudi Liong Fu Tak Berkutik Saat “Digulung” Tim Satreskrim Polres Mempawah

Last updated: 25/02/2021 15:19
25/02/2021
Mempawah
Share

POTO : Sejumlah barang bukti yang diamankaj petugas (Ist). 

radarkalbar.com, MEMPAWAH – Tim Unit Kejahatan Kekerasan (Jatanras) Polres Mempawah “menggulung” para terduga pelaku menggelar perjudian jenis Liongfu di kawasan RT.020/RW.007 Kelurahan Tengah, Kecamatan Mempawah Hilir, Kamis (25/02/2021) dinihari.

Penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat mendapat informasi tersebut unit Jatanras Polres Mempawah melakukan penyelidikan.

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP) petugas mendapati 7 orang pelaku diantaranya, ED alias ASANG, CHE alias APHIAU, LIM, WIL, MAR, JI dan CB, sedang asyik bermain judi jenis Liongfu.

Dari tangan pelaku, petugas mendapati barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp. 2.381.000 , lapak kain bergambar Liongfu, 1bungkus rokok merk surya, 1buah dadu liongfu, dan 1 buah tutup hap warna coklat.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Mempawah untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan pasal 303 KUHP dengan ancaman paling lama 4 tahun penjara.

 

 

 

 

Pewarta/editor : Hendi Pratama.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:PenjudiPerjudianPolres mempawah
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kejari Singkawang Selidiki Alur Dana Hibah PSDKU Polnep, Mantan Direktur Dipanggil

07/04/2026
Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS
20/04/2026
Tuntut Keadilan dari “Raksasa”, Warga Kubu Raya Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo
15/04/2026
Proyek TPA Pontianak Rp 17,9 Miliar Disorot…!! Beton Mulai Retak, Kualitas Konstruksi Dipertanyakan.
04/04/2026
Warga Sungai Pinyuh Keluhkan Kabel Telkomsel “Numpang” di Teralis Ruko, Khawatir Roboh dan Menelan Korban
04/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Anggaran Tunjangan Rumah DPRD Mempawah Tembus Rp 4,9 Miliar, Nazrul : Melukai Hati Rakyat

30/04/2026

Sempat Melawan, Terduga Pelaku Asusila Anak Bawah Umur Diringkus di Semparuk Sambas

26/04/2026

Laskar Sakera Mempawah Dinilai Sukses Jalankan Misi Minadzulumati Ilannur, Lidik Krimsus Sampaikan Apresiasi

24/04/2026

Dugaan Pencemaran PT Unicoco Mencuat, Aparat Diminta Bertindak, IKAMI Sulsel Mempawah : Masuk Kategori Darurat Lingkungan

22/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang