Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Opini > Kejagung Keluarkan Alasan Lagi Belum Bisa Menangkap Silfester
Opini

Kejagung Keluarkan Alasan Lagi Belum Bisa Menangkap Silfester

Last updated: 24/10/2025 23:15
24/10/2025
Opini
Share

FOTO : Ilustrasi [ Ai ]

Oleh : Rosadi Jamani [ Ketua Satupena Kalimantan Barat ]

PENDUKUNG garis keras Jokowi ini bisa dikatakan orang terkebal di negeri ini. Kejagung yang dibiayai APBN 18,4 triliun sampai sekarang belum mampu menangkap manusia ini.

Kali ini, lembaga yang baru nyerahkan uang sitaan hasil korupsi 13,2 triliun ke Menkeu Purbaya, kembali mengeluarkan alasan, belum bisa menangkapnya.

Mari kita lindas, eh salah, kupas seribu alasan pasukan ST Burhanuddin ini sambil seruput tanpa gula, wak!

Sudah berapa kali Kejagung bicara soal Silfester Matutina? Entahlah, mungkin sudah setara jumlah episode sinetron Ikatan Cinta. Tapi bedanya, kalau sinetron ada ending, yang ini nggak bakal tamat-tamat.

Hari ini, Kejagung lagi-lagi muncul dengan alasan baru, “kami masih mencari keberadaannya.” Padahal, kata pengacaranya, Silfester ada di Jakarta. Di Jakarta, bos! Bukan di planet Mars, bukan juga di gua Himalaya tempat Batman bertapa.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, dengan nada penuh wibawa menyatakan, “Tim eksekutor sedang berusaha mencari yang bersangkutan.” Ah, kalimat ini sudah pantas jadi kutipan motivasi di kalender dinding. “Berusahalah, meski enam tahun tak ketemu juga.”

Silfester ini memang bukan orang biasa. Divonis bersalah tahun 2019 karena menyebarkan fitnah terhadap Jusuf Kalla, putusannya sudah inkrah, tapi eksekusinya belum juga dilakukan.

Artinya, dia bukan cuma kebal hukum, dia sudah naik level jadi legenda hukum. Koruptor triliunan aja bisa diborgol sambil difoto ramai-ramai. Tapi, si pengacara yang mau duel dengan Rocky Gerung itu, entah kenapa, bisa bebas wara-wiri seperti angin.

Kejagung katanya punya ribuan jaksa, jaringan intel, dan anggaran triliunan rupiah. Tapi buat nemuin satu orang yang katanya “ada di Jakarta”, mereka malah kayak main petak umpet nasional. Mungkin Silfester ini ninja, bisa smoke bomb tiap ada jaksa lewat. Atau jangan-jangan dia punya jubah invisibility cloak pinjaman dari Harry Potter?

Lucunya, pengacaranya, Lechumanan, bilang kasus ini sudah kedaluwarsa. So, karena waktunya lewat, hukum otomatis batal. Wah, ini keren. Ternyata hukum di Indonesia bisa basi kayak roti.

Tinggal tunggu tanggal kedaluwarsa, selesai urusan. Kalau begitu, mungkin nanti para napi korupsi bisa bilang, “Pak jaksa, saya kabur dulu lima tahun ya, nanti balik pas hukum saya udah expired.” Suek benar dah..!

Tapi Kejagung menegaskan, “Upaya hukum PK tidak menunda eksekusi.” Lah, kalau gitu kenapa belum dieksekusi juga? Oh, katanya belum bisa, karena “lokasinya belum diketahui secara definitif.” Definif apanya? Jakarta itu luas sih, tapi masa se-luas-luasnya ibu kota, satupun jaksa nggak bisa nemuin satu orang yang doyan bikin konferensi pers?

Yang lebih lucu lagi, Silfester belum juga ditetapkan sebagai DPO. Alasannya, “penetapan DPO diserahkan ke Kejari Jakarta Selatan.” Selalu ada alasan untuk ngeles. Hukum kita ini kayak main bola oper-operan.

Kejagung lempar ke Kejari, Kejari lempar ke Polri, Polri nunggu sinyal dari langit. Sementara Silfester santai ngopi sambil ngetik status, “Negeri ini adil kok, asal kamu tahu jalannya.”

Kejagung bilang mereka “sudah mengambil langkah-langkah hukum.” Tapi entah langkahnya ke mana. Jangan-jangan langkah itu ke ruang rapat, terus ke ruang makan, lalu ke ruang tunggu waktu.

Padahal publik cuma mau lihat satu hal sederhana, keadilan dijalankan. Sayangnya, di negeri ini, hukum punya dua gigi. Satu tajam untuk rakyat kecil yang jualan tanpa izin, satu lagi tumpul untuk tokoh yang punya teman-teman besar.

Kalau Silfester masih belum juga ditangkap, jangan-jangan nanti Kejagung bakal bikin konferensi pers baru, “Tim masih mencari dengan penuh dedikasi dan cinta. Tapi, kami belum bisa menemukan karena Silfester sedang tidak ingin ditemukan.”

Hukum pun tersenyum malu, sambil meneguk kopi pahit dari gelas retak, pahit, tapi sudah biasa.

#camanewak

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:KejagungSilfester
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Langkah Twity ke Yogyakarta, Putri Kades Hilir Balai Menembus Panggung Nasional

23/10/2025
Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Bank Kalbar Divonis 4 Tahun Penjara oleh Majelis Hakim Tipikor Pontianak
24/10/2025
Tragedi di Jembatan Nengeh Teresung Sekayam, Pengendara Byson Tewas Akibat Kehilangan Kendali
25/10/2025
SEBAR Cup 2025 di Pemangkat, Ketika Turnamen Sepak Bola Jadi Cermin Integritas dan Solidaritas Masyarakat
29/10/2025
Main Air Berujung Duka, Bocah SD Tewas Tenggelam di Parit Masigi
26/10/2025

Berita Menarik Lainnya

MK Mengetuk, Polisi Tertunduk

4 jam lalu

Komisi Reformasi Baru Bekerja, MK Sudah Duluan Mereformasi Polisi

4 jam lalu

Gercepnya Kejagung Garap GoTo, Publik Nyinyir, “Silfester Matutina Gimana, Bos?”

14/11/2025

Yang Lain Sibuk Seminar, CV ARLI Sudah Buka Cabang

09/11/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang