Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Dua Pencuri Tas di Rumah “Makan Bismillah” Akhirnya Tertangkap
HukumKubu Raya

Dua Pencuri Tas di Rumah “Makan Bismillah” Akhirnya Tertangkap

Last updated: 24/10/2025 21:58
24/10/2025
Hukum Kubu Raya
Share

FOTO : Kedua tersangka berisiasil FH dan NL yang ditangkap Tim Unit Reskrim Polsek Sungai Ambawang [ ist ]

Deni Ramdani – radarkalbar.com

KUBU RAYA – Setelah sempat buron hampir dua minggu, dua pelaku pencurian tas di Rumah Makan Bismillah, Jalan Sambas Timur 01, Desa Ampera Raya, Kecamatan Sungai Ambawang, Kubu Raya, Kalbar akhirnya diringkus aparat kepolisian.
Unit Reserse Kriminal Polsek Sungai Ambawang berhasil menangkap kedua pelaku masing-masing berinisial FH (24) dan NL (20) di rumah mereka pada Senin (20/10/2025). FH, pelaku utama, ditangkap saat sedang memasak mi instan di rumahnya.

Kapolsek Sungai Ambawang Iptu Reyden Fidel Armada melalui Kasi Humas Polres Kubu Raya Iptu P. Pasaribu menjelaskan, kasus tersebut berawal dari laporan pemilik Rumah Makan Bismillah yang kehilangan tas berisi uang tunai Rp 2,5 juta dan satu unit ponsel Oppo A18 warna biru pada Minggu (5/10/2025).

“Korban saat itu meninggalkan warung untuk berbelanja kebutuhan dagangan. Saat kembali, ia mendapati tasnya yang diletakkan di meja kasir sudah hilang,” ujar Pasaribu, Jumat (24/10/2025).

Tidak hanya mencuri, FH juga diketahui menggunakan ponsel hasil curian untuk melakukan penipuan melalui WhatsApp. Ia berpura-pura menjadi korban dan meminta uang Rp150 ribu kepada beberapa teman korban dengan alasan ingin membeli ponsel baru.

“Modus itu terbongkar setelah salah satu teman korban curiga dan langsung menghubungi korban. Setelah mengetahui kebenarannya, korban melapor ke Polsek Sungai Ambawang,” tambahnya.

Setelah melakukan penyelidikan selama hampir dua minggu, polisi berhasil melacak keberadaan FH. Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa FH tidak bertindak sendiri. Ia dibantu oleh rekannya, NL, yang berperan menjualkan ponsel hasil curian.

“Kami masih mendalami sejauh mana keterlibatan NL dalam kasus ini,” tegas Pasaribu.

Kedua pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Sungai Ambawang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap tindak kejahatan serupa, terutama saat meninggalkan tempat usaha tanpa pengawasan. [ red ]

editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kubu rayaPolsek Sungai AmbawangRumah Makan Bismillah
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Langkah Twity ke Yogyakarta, Putri Kades Hilir Balai Menembus Panggung Nasional

23/10/2025
Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Bank Kalbar Divonis 4 Tahun Penjara oleh Majelis Hakim Tipikor Pontianak
24/10/2025
Tragedi di Jembatan Nengeh Teresung Sekayam, Pengendara Byson Tewas Akibat Kehilangan Kendali
25/10/2025
SEBAR Cup 2025 di Pemangkat, Ketika Turnamen Sepak Bola Jadi Cermin Integritas dan Solidaritas Masyarakat
29/10/2025
Main Air Berujung Duka, Bocah SD Tewas Tenggelam di Parit Masigi
26/10/2025

Berita Menarik Lainnya

Polisi Sekadau Tangkap Pelaku Pencuri Rumah Kosong di Km 6

12/11/2025

Dua Pengedar Narkoba Kena Tangkap di Wilayah Desa Pawis Jelimpo

12/11/2025

Tim Gabungan Ungkap Kasus Penggelapan Sepeda Motor, Pelaku Hendak Lari ke Malaysia

08/11/2025

Diduga Nyuri Uang Rp 5 Juta, Seorang IRT Diamankan Tim Gabungan Polres Ketapang

07/11/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang