Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Dua Pencuri Tas di Rumah “Makan Bismillah” Akhirnya Tertangkap
HukumKubu Raya

Dua Pencuri Tas di Rumah “Makan Bismillah” Akhirnya Tertangkap

Last updated: 24/10/2025 21:58
24/10/2025
Hukum Kubu Raya
Share

FOTO : Kedua tersangka berisiasil FH dan NL yang ditangkap Tim Unit Reskrim Polsek Sungai Ambawang [ ist ]

Deni Ramdani – radarkalbar.com

KUBU RAYA – Setelah sempat buron hampir dua minggu, dua pelaku pencurian tas di Rumah Makan Bismillah, Jalan Sambas Timur 01, Desa Ampera Raya, Kecamatan Sungai Ambawang, Kubu Raya, Kalbar akhirnya diringkus aparat kepolisian.
Unit Reserse Kriminal Polsek Sungai Ambawang berhasil menangkap kedua pelaku masing-masing berinisial FH (24) dan NL (20) di rumah mereka pada Senin (20/10/2025). FH, pelaku utama, ditangkap saat sedang memasak mi instan di rumahnya.

Kapolsek Sungai Ambawang Iptu Reyden Fidel Armada melalui Kasi Humas Polres Kubu Raya Iptu P. Pasaribu menjelaskan, kasus tersebut berawal dari laporan pemilik Rumah Makan Bismillah yang kehilangan tas berisi uang tunai Rp 2,5 juta dan satu unit ponsel Oppo A18 warna biru pada Minggu (5/10/2025).

“Korban saat itu meninggalkan warung untuk berbelanja kebutuhan dagangan. Saat kembali, ia mendapati tasnya yang diletakkan di meja kasir sudah hilang,” ujar Pasaribu, Jumat (24/10/2025).

Tidak hanya mencuri, FH juga diketahui menggunakan ponsel hasil curian untuk melakukan penipuan melalui WhatsApp. Ia berpura-pura menjadi korban dan meminta uang Rp150 ribu kepada beberapa teman korban dengan alasan ingin membeli ponsel baru.

“Modus itu terbongkar setelah salah satu teman korban curiga dan langsung menghubungi korban. Setelah mengetahui kebenarannya, korban melapor ke Polsek Sungai Ambawang,” tambahnya.

Setelah melakukan penyelidikan selama hampir dua minggu, polisi berhasil melacak keberadaan FH. Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa FH tidak bertindak sendiri. Ia dibantu oleh rekannya, NL, yang berperan menjualkan ponsel hasil curian.

“Kami masih mendalami sejauh mana keterlibatan NL dalam kasus ini,” tegas Pasaribu.

Kedua pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Sungai Ambawang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap tindak kejahatan serupa, terutama saat meninggalkan tempat usaha tanpa pengawasan. [ red ]

editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kubu rayaPolsek Sungai AmbawangRumah Makan Bismillah
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Bertahun-tahun Gelap, Warga Dusun Pangkalan Makmur Kini Terang Benderang Berkat Swadaya dan Donatur

30/03/2026
Sikapi Isu “Pungli” di Imigrasi Entikong, Pengamat Hukum Desak Audit Investigatif Menyeluruh
29/03/2026
Kejari Singkawang Selidiki Alur Dana Hibah PSDKU Polnep, Mantan Direktur Dipanggil
08/04/2026
Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS
20/04/2026
Tuntut Keadilan dari “Raksasa”, Warga Kubu Raya Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo
15/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Sempat Melawan, Terduga Pelaku Asusila Anak Bawah Umur Diringkus di Semparuk Sambas

26/04/2026

Respons Isu Viral, Polres Kubu Raya Lakukan Penyelidikan Maraton Terkait Solar

24/04/2026

JPU Tuntut Liu Xiaodong 3 Tahun Penjara, Hakim Tolak Penundaan Sidang

22/04/2026

Polres Sekadau Tangkap Ayah Kandung yang Hamili Anak di Bawah Umur

22/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang