Tim Satreskrim Polres Kubu Raya Dalami Penyelidikan Pasca Karhutla di Sungai Raya

FOTO : Petugas Satreskrim Polres Kubu Raya saat memasang garis poolisi [ ist ]

Pewarta/editor : redaksi

KUBU RAYA [ radarkalbar,com ]  – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kubu Raya memasang garis polisi di lahan seluas sekitar 2,5 hektare yang terbakar di Jalan Parit Derabak, Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, Jumat (24/7/2026).

Lokasi yang berada di belakang Kampus Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) tersebut kini menjadi lokasi penyelidikan dugaan tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Pemasangan garis polisi dilakukan untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) sekaligus menjaga keutuhan barang bukti selama proses penyelidikan berlangsung. Polisi juga telah mengumpulkan sejumlah keterangan dan melakukan pendalaman terkait penyebab kebakaran.

Kapolres Kubu Raya AKBP Kadek Ary Mahardika melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Kubu Raya Aiptu Ade Surdiansyah mengatakan penyegelan lokasi merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana karhutla.

“Lahan yang dipasang garis polisi memiliki luas kurang lebih 2,5 hektare dan diduga menjadi objek tindak pidana karhutla. Lokasi kami amankan agar proses penyelidikan dapat berjalan dengan baik serta barang bukti tetap terjaga,” ujar Ade.

Menurutnya, penyidik masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab kebakaran, termasuk menelusuri kepemilikan lahan dan mengidentifikasi pihak yang diduga bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.

“Kami masih mencari pemilik lahan dan mengumpulkan alat bukti serta keterangan saksi untuk memastikan penyebab kebakaran. Proses penyelidikan terus berlangsung,” katanya.

Ia menegaskan akan menindak tegas setiap pelaku pembakaran lahan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar karena dapat menimbulkan kerusakan lingkungan, mengganggu kesehatan masyarakat akibat asap, serta berpotensi menimbulkan sanksi pidana. [    red ]

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Publisher : Admin radarkalbar.com

Share This Article

You cannot copy content of this page

Exit mobile version