FOTO : dr Karolin Margret Natasa (Ist) PONTIANAK - radarkalbar.com SEJAK Minggu (22/5/2022) dr Karolin Margret Natasa MH tidak lagi memangku jabatan Bupati Landak. Hal itu dikarenakan telah berakhir masa kepemimpinannya periode 2017 - 2022. Untuk itu, dr. Karolin Margret Natasa, MH mengaku fokus mengurusi DPD PDI Perjuangan. Dimana dirinya memegang jabatan sebagai Sekretaris DPD PDI Perjuangan Kalimantan Barat. “Yach, saya akan kembali ke kandang Banteng lah sebagai Sekretaris DPD PDI Perjuangan Kalimantan Barat. Guna untuk mempersiapkan partai dalam menghadapi Pilpres dan Pileg, " ungkapnya kepada sejumlah awak media. Ditegaskan, untuk di Pilkada Gubernur (Pilgub) Kalimantan Barat dan Bupati, partai harus menang dulu. " Nah, kalo sudah menang baru kita bisa bicara pilkada, ” imbuhnya. Disinggung jika ada yang melamar untuk maju ke Pilgub? Karolin akan menyerahkan kepada walinya. Yang dimaksud dengan wali adalah PDI Perjuangan. " Saya serahkan ke wali lah. Minta izin dengan wali saya, ” ucapnya. Menurut Karolin, dirinya akan tetap berusaha berkarya ditengah masyarakat Kabupaten Landak\. Hanya saja, saat ini kewenanagan terbatas. Sebab, bukanlah sebagai seorang Bupati Landak lagi. ” Saya kan tinggal di Landak. Nah tentunya akan tetap hadir ditengah masyarakat. Dan saya siap berkarya untuk masyarakat Landak. Hanya saja dengan segala keterbatasan, karena saya bukanlah memangku jabatan sebagai Bupati Landak lagi, " pungkasnya. Pewarta : Tim redaksi