Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Kejati Kalbar Bidik Aktor Utama Korupsi CSR Napak Tilas Ketapang, Enam Saksi Diperiksa Marathon
Pontianak

Kejati Kalbar Bidik Aktor Utama Korupsi CSR Napak Tilas Ketapang, Enam Saksi Diperiksa Marathon

Last updated: 25/04/2026 14:04
24/04/2026
Pontianak
Share

FOTO : Kop surat panggilan dari Penyidik Kejati Kalbar [ ist ]

Inti berita :

* Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat melakukan pemeriksaan marathon terhadap enam saksi strategis guna membongkar simpul korupsi dana CSR Napak Tilas Kabupaten Ketapang tahun 2022–2024.

* Langkah tegas ini diambil untuk memvalidasi kerugian negara, melacak aliran dana ilegal, serta memperkuat alat bukti guna menetapkan pihak-pihak yang paling bertanggung jawab dalam penyalahgunaan dana sosial perusahaan tersebut.

Pewarta/editor : Tim redaksi | Publisher : Admin radarkalbar.com

PONTIANAK – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) menunjukkan keseriusannya dalam mengusut tuntas skandal dugaan korupsi dana CSR kegiatan Napak Tilas Kabupaten Ketapang tahun 2022-2024.

Guna memperkuat pembuktian dan mencari aktor intelektual di balik penyelewengan dana tersebut, penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus secara resmi memanggil enam saksi penting secara marathon.

​Pemanggilan ini didasarkan pada surat resmi bernomor B-1489/O.1.5/Fd.1/04/2026 yang diteken pertengahan April ini. Langkah ini merupakan kelanjutan dari Surat Perintah Penyidikan yang telah diterbitkan sejak Oktober 2025 lalu.

Fokus utama penyidik kali ini adalah membedah aliran dana dan memvalidasi kerugian negara yang timbul dari penyalahgunaan dana sosial perusahaan (CSR) yang seharusnya diperuntukkan bagi kegiatan Napak Tilas tersebut.

​”Pemeriksaan ini krusial untuk membuat terang benderang tindak pidana yang terjadi, sekaligus mengumpulkan alat bukti sah guna menjerat pihak-pihak yang bertanggung jawab,” tulis keterangan dalam poin penyidikan tersebut, seperti yang didapati awak redaksi.

​Berdasarkan jadwal yang dihimpun, pemeriksaan dimulai sejak Rabu (22/4) terhadap saksi berinisial SN dan Drs. HT. Disusul pada Kamis (23/4) terhadap TK dan Direktur CV Putra Pendaun.

Sementara itu, pada hari Jumat (24/4), giliran AH dan Direktur Wahana Digital yang diminta keterangannya di ruang pemeriksaan Pidsus Kejati Kalbar. [ red ]

HAK JAWAB & KOREKSI
Redaksi membuka ruang bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Silakan hubungi kami melalui email/nomor WhatsApp redaksi untuk penyampaian hak jawab secara resmi.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:CSRDugaan Korupsi Dana Napak TilasKejati KalbarKetapang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Bertahun-tahun Gelap, Warga Dusun Pangkalan Makmur Kini Terang Benderang Berkat Swadaya dan Donatur

30/03/2026
Sikapi Isu “Pungli” di Imigrasi Entikong, Pengamat Hukum Desak Audit Investigatif Menyeluruh
29/03/2026
Warga Sukadana Masih Jerit Krisis Air Bersih, Proyek SR Milyaran Rupiah Disorot
28/03/2026
Kejari Singkawang Selidiki Alur Dana Hibah PSDKU Polnep, Mantan Direktur Dipanggil
08/04/2026
Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS
20/04/2026

Berita Menarik Lainnya

NCW dan Praktisi Hukum Tegaskan Satarudin Tak Terlibat Kasus Jembatan Timbang Siantan

43 menit lalu

Status Alat Berat di KM 27 Indotani, Ketapang Dipertanyakan, Sempat Disita Kini Terpantau di Lokasi PETI?

25/04/2026

Efektivitas Timpora Kalbar Dipertanyakan, Herman Hofi : Jangan Hanya Manis di Atas Kertas

25/04/2026

Kualitas Harga Mati : LPA Kalbar Apresiasi Langkah BGN

22/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang