Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Malunya Berkali-kali, Pria dan Wanita Ini, Terjaring Berduaan di Kamar Penginapan
Kalbar

Malunya Berkali-kali, Pria dan Wanita Ini, Terjaring Berduaan di Kamar Penginapan

Last updated: 25/03/2024 01:21
24/03/2024
Kalbar
Share

FOTO : pasangan buka suami isteri saat terjaring dalam razia petugas gabungan Polres Landak dan Polsek Ngabang [ist]

LANDAK – radarkalbar.com

PRIA dan wanita bukan suami isteri terjaring dalam razia digelar tim gabungan Polres Landak dan Polsek Ngabang pada Penginapan ‘CR’ di wilayah Dusun Pula Bendu, Desa Hilir Kantor, Kecamatan Ngabang, Minggu (24/3/2024) dini hari.

Kapolres Landak AKBP I Nyoman Budi Artawan melalui Kapolsek Ngabang Prambudi, S.H mengungkapkan pasangan tak syah itu diamankan pada Minggu (24/03/2024) dini hari.

” Saat itu, berduaan saja di kamar pada penginapan “CR”,yang berada di wilayah Pulau Bendu, Desa Hilir Kantor,” terangnya.

Sejoli itu berinisial GP (27) warga Gelang Kulon, Kecamatan Sampuk, Ponorogo dan pasangannya berinisial NY (31) warga Desa Semunti Kecamatan Air Besar.

Lantaran mereka kedapatan sedang berduaan di dalam kamar. Maka dilakukan pembinaan serta membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.

“Selanjutnya kami mengundang keluarga mereka masing-masing. Agar diketahui oleh pihak keluarganya dan kami memulangkan keduanya,” terang Kapolsek.

Ia juga memberikan peringatan secara lisan terhadap pemilik kost-kosan maupun penginapan. Apabila masih kedapatan melanggar menerima tamu bukan pasangan sah suami-isteri. Maka, pihaknya tak segan-segan memberikan sanksi tegas berupa pencabutan izin usaha.

“Kita harapkan, dengan adanya operasi Pekat Kapuas 2024 dapat mengurangi tingkat penyakit masyarakat yang ada. Dan Operasi pekat bertujuan untuk menciptakan kondusifitas ditengah-tengah masyarakat,” pungkasnya. [red/r]

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Desa Hilir KantorPenginapan "CR"Pulau Benduterjaring razia
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Diduga Kabur Usai Tabrak Satu Keluarga di Depan RM Tahu Sumedang, Sopir Honda Jazz Dicari Polisi dan Keluarga

28/05/2026
Betapa Dahsyatnya Film Pesta Babi
24/05/2026
Ratusan Orang Antusias Nobar Film Pesta Babi di Mempawah
24/05/2026
Surat Kades Tak Kunjung Berbalas, Viral di Medsos, Namun Perbaikan Jembatan Temurak Meliau Masih Menggantung?
14/05/2026
“Ramai di Medsos”, Ada Apa dengan Pelayanan di RSUD MTh Djaman?
07/05/2026

Berita Menarik Lainnya

Bukan Tabrak Lari, Kasus Kecelakaan di Purun Besar Berakhir Damai secara Kekeluargaan

10 jam lalu

Dampingi Korban Penganiayaan di Pasar Beringin, Firma Hukum Lancang Kuning Khatulistiwa Kawal Kasus Hingga Tuntas

9 jam lalu

Decky Sabiandi Calon Kuat Ketua KONI Kayong Utara, Kantongi Dukungan dari 21 Pengurus Cabor

28/05/2026

Satu Kupon, Sejuta Berkah : Aksi Nyata BPM Kalbar Gotong Royong Segarkan Idul Adha 1447 H

28/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang