Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Relawan BARAS Simpati Kepada Peladang Terseret Dugaan Kasus Hukum Karhutla
Sekadau

Relawan BARAS Simpati Kepada Peladang Terseret Dugaan Kasus Hukum Karhutla

Last updated: 24/02/2020 17:01
24/02/2020
Sekadau
Share

Sekadau,radar-kalbar.com-Kasus hukum terhadap 6 orang peladang terduga pembakaran hutan dan lahan, saat ini sedang bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Sintang.

Banyak kalangan yang menilai kasus hukum terhadap peladang ini sebagai bentuk kriminalisasi bagi para pencari makan di hutan.

“Senin tanggal 24 Pebruari 2020, enam orang tersangka menjalani sidang di Pengadilan Negeri Sintang,”kata Ngalapati salah seorang simpatisan peladang dari Relawan BARAS kepada awak media Senin (24/2/2020) di Sekadau.

Ngala Pati dan seluruh relawan Aron -Suban ikut hadir dalam sidang tersebut untuk memberikan suport kepada enam peladang.

Namun, support yang berikan kepada para peladang sebagai bentuk empati kami terhadap petani yang mengais rejeki di hutan, atau yang kerap di sebut peladang.

“Pagi ini kami akan berangkat ke Sintang untuk menberi support kepada 6 peladang tersebut,”ucap Ngala.

Dengan harapan, dukungan kami dari relawan BARAS Sekadau, dapat menjadi bahan pertimbangan Hakim dalam mengambil keputusan, pada sidang putusan nanti. Kendati hari ini memang belum sidang putusan.

Artinya masih ada sidang lanjutan, yang jelas sebagi sesama anak peladang kami tetap memberikan dukungan mental kepada para peladang yang sedang duduk dikursi pesakit.

Karna menurut Ngala sapaan akrabnya peladang adalah sebagai sumber penghasilan bagi keluarga.Jadi, kalau sampai mereka di kriminalisasi,artinya sudah ada satu keluarga yang kehilangan tulang pungung.

Mewakili tim BARAS Ngala berharap,agar pemerintah pusat atau pihak yang berwenang membuat undang-undang tentang Karhutla, agar di tinjau ulang soal UU tersebut.

Sebab, menurut hemat Ngala, petani perlu dibina bukan sebaliknya.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:KarhutlaPN SintangRelawan BARASSimpati
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Kisah Salbiah Pelaku UMKM di Sungai Pinyuh : Dagangan Hampir Habis, Musibah Datang dari Arah Jalan
02/02/2026
Syarif Mahmud Alkadrie Pimpin Massa Datangi Polresta Pontianak, Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan SARA
13/02/2026
Polisi Bekuk Pemilik Puluhan Gram Sabu di Jalan Sepakat Ketapang
06/02/2026
KAHNI Kalbar Desak APH Bongkar Pemilik 74 Ton Arang Bakau Ilegal, Muat di Tirta Ria Kubu Raya, Ketangkap di Tanjung Priok
01/02/2026

Berita Menarik Lainnya

Warga Pertanyakan Izin Penumpukan Puluhan Ton Cangkang Sawit di Peniti

26/02/2026

Tabrakan Mobil dan Motor di Desa Peniti, Satu Pengendara Luka Berat

22/02/2026

Ini Pesan Aron, Saat Lantik Pengurus DAD Kecamatan se Kabupaten Sekadau

20/02/2026

Aksi Bejat di Bak Truk…!! Pemuda Asal Sekadau Hulu Terancam Pidana Berlapis

16/02/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang