Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Nasional > Polisi Amankan Kapal Motor Mengangkut Ratusan Kotak Rokok Ilegal di Perairan Pulau Kijang
Nasional

Polisi Amankan Kapal Motor Mengangkut Ratusan Kotak Rokok Ilegal di Perairan Pulau Kijang

Last updated: 23/12/2019 21:44
23/12/2019
Nasional
Share

Indragiri Hilir, radar- kalbar.com- Unit Reskrim Kepolisian Sektor (Polsek) Keritang melakukan penangkapan terhadap rokok ilegal, Minggu (22/12/2019) di pinggir sungai Parit 3 Kelurahan Pulau Kijang, Kecamatan Reteh, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

Sekitar 319 kotak rokok ilegal berhasil diamankan dari sebuah kapal motor yang mengangkut rokok tanpa cukai tersebut.

Ratusan kotak rokok ilegal milik SRP, yang diketahui sebagai warga Kelurahan Pulau Kijang, Kecamatan Reteh ditangkap Unit Reskrim Polsek Keritang dibantu personel Polsek Reteh sekira pukul 18.30 WIB.

Menurut Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman Siahaan melalui Paur Humas Polres Inhil, Iptu Warno, penangkapan berawal saat pihak Polsek Keritang melaksanakan patroli di wilayah perairan Sungai Batang Gansal.

“Patroli dilaksanakan atas arahan lisan Kapolres kepada Kanit Reskrim Polsek Keritang, Ipda Delni Atma Saputra. sekira pukul 17.00 WIB Personil Unit Reskrim Polsek Keritang melihat sebuah Kapal Motor yang dicurigai sehingga Tim mendekati Kapal tersebut dan melakukan pengecekan,” ungkap Iptu Warno.

Setelah dilakukan pengecekan terhadap kapal motor, dikatakan Iptu Warno, diduga kapal tersebut mengangkut rokok ilegal yang berasal dari Batam. Setelah mengamankan kapal bermuatan diduga rokok itu, Kanit Reskrim Polsek Keritang, Ipda Delni Atma Saputra menghubungi Kapolsek Reteh, Iptu Muhammad Rafi guna meminta bantuan personel.

“Kemudian, kapal bermuatan barang berupa rokok ilegal tersebut diamankan di dermaga Markas Unit Pol Air Polda Riau yang melibatkan 6 personil Pengamanan yang terdiri dari 5 personel Polsek Reteh dan 1 personel Pol Air Polres Inhil. Sedangkan, terhadap pemilik Kapal dilakukan interogasi,” jelas Iptu Warno.

Sehari setelah penangkapan, tepatnya pada Senin, 23 Desember 2019 sekira pukul 07.30 WIB, Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman Siahaan yang didampingi Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Indra Lamhot Sihombing dan Kasat Pol Air Polres Inhil, AKP Awaluddin Munthe telah melakukan pemeriksaan terhadap barang hasil tangkapan berupa rokok ilegal tersebut.

Selanjutnya, sekira pukul 08.15 WIB, kegiatan pemeriksaan selesai dilaksanakan. Lantas, Kapolres Inhil bersama rombongan beserta barang bukti berupa rokok ilegal dan kapal motor dibawa ke Tembilahan guna proses hukum lebih lanjut.

 

 

 

 

 

Sumber : press release

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil)Kecamatan RetehUnit Reskrim Kepolisian Sektor (Polsek) Keritang melakukan penangkapan terhadap rokok ilegal
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Nafsu Tak Terkendali, Adik Ipar Digagahi, Pria di Sekadau Kena Tangkap Polisi

23/12/2025
PH Akan Launching Objek Wisata Suak Danau Bakong di Desa Pedalaman Tayan Hilir
15/12/2025
GNPK RI Kalbar Dukung LAKI Menyoal Terbitnya IMB PT BAI
10/12/2025
Dampak Aktivitas Tambang Bauksit yang Reklamasinya Mangkrak, Kalbar Terancam Bencana, Negara Diminta Tegas
26/12/2025
LSM Citra Hanura Ingatkan Kades dan SPBU : Surat Rekomendasi Bukan Tiket Bebas Beli BBM Kemana Saja
12/12/2025

Berita Menarik Lainnya

Ketika Kritik Pemerintah Dibalas Teror : Bagaimana Syariah Islam Memandangnya

05/01/2026

PSSI Resmi Rekrut Pelatih Baru

05/01/2026

Yuddy : Gubernur Harus Sinkron dengan Rencana Besar Pembangunan Nasional

05/01/2026

Menelantarkan Anak Kandung : Dosa Besar dan Tindakan Kriminal

05/01/2026

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang