Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Jelang Masa Tenang, Bawaslu Sanggau Imbau Paslon atau Tim-nya Copot APK Masing-masing
Sanggau

Jelang Masa Tenang, Bawaslu Sanggau Imbau Paslon atau Tim-nya Copot APK Masing-masing

Last updated: 24/11/2024 23:59
23/11/2024
Sanggau
Share

FOTO : Koordiv Penanganan Pelanggaran dan Datin, Bawaslu Sanggau, Candra Apriansyah [ist]

redaksi – radarkalbar.com

SANGGAU – Bawaslu Kabupaten Sanggau menghimbau tim pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sanggau untuk mencopot alat peraga kampanye (APK) masing-masing menjelang masa tenang.

Hal ini, sebagaimana diatur oleh PKPU Nomor 13 tahun 2024 tentang kampanye.

“Kami menghimbau kepada tim paslon untuk menertibkan secara mandiri APK yang telah dipasang hingga pukul 23.59 malam ini,” imbau Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Sanggau, Candra Apriansyah, Sabtu (23/11/2024).

Menurut Candra atas hal itu, Bawaslu Sanggau sudah menyampaikan surat himbauan resmi kepada ketua tim paslon bupati dan wakil bupati Sanggau.

Isinya selain menertibkan APK secara mandiri. Namun, dalam surat himbauan itu juga meminta paslon atau tim tidak ada lagi melakukan kampanye di masa tenang.

Candra berharap kepada masyarakat di Kabupaten Sanggau, jika melihat adanya kampanye selama masa tenang untuk melapor ke Bawaslu.

“Untuk masa tenang ini, tidak ada lagi aktivitas kampanye. Jika masih ditemukan kampanye, maka akan kami tindak sesuai dengan UU Pilkada. Masyarakat di Kabupaten Sanggau kami minta untuk melaporkan ke Bawaslu, jika masih menemukan hal itu,” pintanya.

Untuk itu kata Candra, semua paslon dan tim paslon bupati dan wakil bupati Sanggau untuk mentaati peraturan perundang-undangan.

“Nah, kami harap semua paslon dan timnya, taat kepada aturan yang sudah ada. Ini tentunya agar terwujudnya pilkada Sanggau yang tertib dan damai, bersih dan jujur,” cetus pria yang juga mantan jurnalis ini. [red/r].

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Bwaslu SanggauCandra Apriansyahcopot APKPaslon dan Timnya
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Pulang Jemput Anak Mengaji, Ibu Muda Tewas Ditabrak

02/06/2026
Bukan Tabrak Lari, Kasus Kecelakaan di Purun Besar Berakhir Damai secara Kekeluargaan
29/05/2026
Diduga Kabur Usai Tabrak Satu Keluarga di Depan RM Tahu Sumedang, Sopir Honda Jazz Dicari Polisi dan Keluarga
28/05/2026
Betapa Dahsyatnya Film Pesta Babi
24/05/2026
Ratusan Orang Antusias Nobar Film Pesta Babi di Mempawah
24/05/2026

Berita Menarik Lainnya

Kasus DBD Meningkat, Anggota DPRD Sanggau Desak Dinkes Proaktif dan Evaluasi SOP Fogging

03/06/2026

Terkait Tata Niaga TBS, PKS Rimba Belian Disorot LSM Citra Hanura

21/05/2026

Langgar Aturan Jalan Nasional, Kanopi Toko Hero Sticker Mesti Dibongkar, Berani kah Ju?

15/05/2026

Surat Kades Tak Kunjung Berbalas, Viral di Medsos, Namun Perbaikan Jembatan Temurak Meliau Masih Menggantung?

14/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang