Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Sesalkan Tindak Kekerasan di PT BSL, PJKB Dorong Polisi Tindak Sesuai Hukum Berlaku
Sekadau

Sesalkan Tindak Kekerasan di PT BSL, PJKB Dorong Polisi Tindak Sesuai Hukum Berlaku

Last updated: 23/11/2023 22:12
23/11/2023
Sekadau
Share

FOTO : Ketua PJKB Kabupaten Sekadau, Muhamdi (Ist)

SEKADAU – radarkalbar.com

PENGURUS Paguyuban Jawa Kalimantan Barat (PJKB) Kabupaten Sekadau meminta kepolisian mengusut tuntas kasus kekerasan terhadap pekerja di PT Bintang Sawit Lestari (BSL), Desa Tapang Perodah, Kecamatan Sekadau Hulu, Kalbar beberapa hari lalu.

Selain itu, PJKB juga menyesalkan atas terjadinya tindakan kekerasan terhadap para pekerja tersebut.

Diketahui sebelumnya, sebanyak 5 pekerja yang merupakan pemanen mengalami tindakan kekerasan dari oknum karyawan PT BSL.

Untuk itu, Polres Sekadau telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka.

Keenam tersangka tersebut berinisial M, MA, S, R, AG, dan AT. Dan keenam orang ini masing-masing menjabat Asisten Kepala (Askep), Asisten Lapangan, Mandor hingga Satpam.

“Kami pengurus PJKB menyesalkan terjadinya peristiwa itu. Kemudian kami meminta pihak kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut,” cetus Ketua PJKB Kabupaten Sekadau, Muhamdi, Kamis (23/11/2023).

Menurut dia, jika memang para pekerja itu salah. Seharusnya tidak dilakukan tindak kekerasan.

“Apa yang terjadi di PT BSL itu adalah suatu pelanggaran terhadap sisi kemanusiaan. Apapun bentuk salahnya seseorang, kita adalah negara hukum yang harus diproses hukum. Bukan ditindak semena-mena,” ungkapnya.

Ia menegaskan, kasus tersebut diusut secara tuntas. Apalagi tindakan kekerasan tersebut tidaklah dibenarkan.

“Kasus ini harus diusut secara tuntas. Hukum harus ditegakkan setegak-tegaknya dan seadil-adilnya. Siapapun yang bersalah ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Masyarakat sambung Muhamdi, jelas sangat menghendaki jika proses hukum tersebut dilakukan secara transparan. Tentunya agar masyarakat mengetahui secara persis kronologisnya, bagaimana kemudian tindakan yang dilakukan, seperti apa dan hukum yang diberlakukan.

“Masyarakat harus tahu. Sehingga nantinya ada proses pembelajaran bagi perusahaan-perusahaan lain dan juga tenaga kerja. Sehingga kejadian serupa tidak terjadi lagi,” jelasnya.

Muhamdi menambahkan tenaga kerja ketika masuk ke sebuah perusahaan harus jelas adanya, semisal soal perjanjian kerja seperti apa, harus jelas dan para pihak tentu mentaati perjanjian yang telah ditandatangani tersebut.

“Nah, seandainya ada wanprestasi, tentu kan banyak aturan yang bisa digunakan untuk menyelesaikannya. Itu yang mestinya dilakukan, bukan langsung dihakimi secara sepihak,” cecarnya.

Ia mendorong agar proses hukum harus berjalan dan sebagaimana mestinya.

“Harapan kami secepatnya proses hukumnya dilaksanakan. Dan secara transparan agar ada sebuah kepastian hukum, terutama bagi para korban,” cetusnya. (SrY/Sur)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Desa Tapang PerodahKekerasan di PT BSLKetua PJKB Sekadau
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kejari Singkawang Selidiki Alur Dana Hibah PSDKU Polnep, Mantan Direktur Dipanggil

07/04/2026
Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS
20/04/2026
Tuntut Keadilan dari “Raksasa”, Warga Kubu Raya Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo
15/04/2026
Buntut Limbah, Ribuan Warga Gelar Aksi Tuntut PT MKS di Noyan Penuhi Sanksi Adat
07/04/2026
Bongkar Kedok RKAB Fiktif, Penyidik Kejati Kalbar Bedah Dokumen Perizinan Tambang Bauksit, Periksa Saksi ESDM di Jakarta
09/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Wabup Sekadau Tekankan Sinergi Tiga Pilar pada Peringatan May Day 2026

02/05/2026

Tekan Angka Stunting dan Perceraian, Pengurus BP4 Sekadau 2026-2031 Resmi Dikukuhkan

30/04/2026

Predator Anak di Sekadau Kembali Terungkap, Keponakan Sendiri Jadi Korban Kedua RY

28/04/2026

Kecelakaan Beruntun Tiga Truk di Sekadau, Dua Orang Luka-Luka

24/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang