Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Perkataan Oknum BKKBN Kalbar Ini, Picu Wartawan Sekadau Tersinggung
NewsSekadau

Perkataan Oknum BKKBN Kalbar Ini, Picu Wartawan Sekadau Tersinggung

Last updated: 24/07/2022 10:46
23/07/2022
News Sekadau
Share

FOTO : sosialisasi program bangga kencana dan percepatan penurunan stunting bersama mitra kerja Komisi IX DPR RI, berlangsung di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Kabupaten Sekadau, pada Jumat(22/7/22)

Pewarta/Editor : Sutarjo

SEKADAU – radarkalbar.com

BKKBN Provinsi Kalimantan Barat menggelar sosialisasi program bangga kencana dan percepatan penurunan stunting nersama mitra kerja Komisi IX DPR RI, berlangsung di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Kabupaten Sekadau, pada Jumat(22/7/22)

Hadir saat itu, anggota DPR-RI, H Aliffudin, SE, MM. Wakil Bupati Sekadau Subandrio, S.H, M.H,. Plt Kepala BKBBN Provinsi Kalimantan Barat, Muslimat S.Sos M.Si.

Hanya saja sangat disayangkan kegiatan itu diwarnai dengan pelarangan liputan oleh oknum BKKBN terhadap wartawan lokal Kabupaten Sekadau. Padahal wartawan lokal Sekadau tersebut mau meliput kegiatan itu, dikarenakan dihadiri Wakil Bupati Sekadau, Subandrio.

Hal itu bermula dua orang wartawan lokal yang hendak meliput. Namun pada saat wartawan akan meliput, seorang diantaranya mendapat informasi dari salah satu panitia. Bahwa biasanya pada kegiatan itu “tidak mengundang wartawan lokal”

Penasaran akan informasi temannya, Iwan wartawan Sekadau mencoba berkoordinasi dengan salah satu pihak panitia yang diketahui bernama Ikhsani Kurniawan penyelenggara dari BKKBN. Dan benar saja, Ikhsani Kurniawan mengatakan itu, adalah acara provinsi dan hanya mengundang media dari Pontianak.

“Kami mengundang media setara dengan provinsi. Nah nanti mereka yang mengutus biro yang ada di Sekadau untuk meliput,” ujarnya sekaligus menyebut nama beberapa media dan TV yang mereka undang untuk meliput kegiatan itu.

Namun, tak selaras dengan ucapannya, pada acara tersebut bahkan tidak ada satupun awak media yang datang terkecuali dua orang wartawan yang mereka anggap pewarta lokal dari Sekadau tersebut.

Namun berbeda dari harapan, yang Iwan dan rekannya ingin untuk meliput kegiatan, karena adanya Wakil Bupati Sekadau tersebut

“Kita datang untuk meliput karena dihadiri Wakil Bupati Sekadau. Katanya ada wartawan diutus dari media yang berkantor di Pontianak. Tapi kenyataannya, hanya lah tim peliput internal dari BKKBN. Bukan wartawan, seperti yang dikatakan,” ungkap Iwan kepada media ini

Menurut Iwan atas perilaku oknum BKKBN tersebut, jelas mereka telah meremehkan fungsi wartawan lokal. Padahal wartawan lokal merupakan ujung tombak aspirasi masyarakat pelosok di Sekadau. Sehingga pemerintah dapat mengetahui sejauh mana perkembangan segala sektor pembangunan sebuah daerah. Apa lagi awak media lokal sudah dijadwalkan undangan oleh ajudan Wakil Bupati Sekadau.

“Padahal jadwal untuk rekan wartawan Sekadau sudah dikirim ke group whatshaap pada Kamis malam, tentang kegiatan Wakil Bupati Sekadau, untuk menghadiri kampanye percepatan penurunan stunting digelar BKKBN tersebut.

” Namun berbeda dari harapan yang diinginkan. Kami untuk meliput kegiatan Wakil Bupati Sekadau,” timpalnya.

Wartawan berhak meliput sebuah peristiwa berdasarkan ketentuan pasal 4 dan pasal 6 UU Pers. Kalau ada pelarangan peliputan terhadap wartawan, maka yang melarang berpotensi melanggar UU Pers,

“Pelarangan terhadap wartawan bisa dikenakan sanksi sesuai Undang-Undang Pers. Mulai dari sanksi pidana penjara, hingga denda,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, koordinator FW & LSM Kalbar Indonesia Kabupaten Sekadau, Supriadi menyesalkan masih adanya sikap arogansi serta diskriminasi terhadap wartawan, seperti yang dilakukan oknum yang terlibat dalam penyelenggaraan sosialisasi sosialisasi program bangga kencana dan percepatan penurunan stunting nersama mitra kerja Komisi IX DPR RI,

“Dari statement (panitia, red) jelas mereka telah meremehkan fungsi wartawan lokal,. Padahal wartawan lokal merupakan ujung tombak aspirasi masyarakat pelosok di Sekadau, sehingga pemerintah dapat mengetahui sejauh mana perkembangan segala sektor pembangunan sebuah daerah,” tegasnya.

“Lucu saja. Pada zaman keterbukaan seperti sekarang, ternyata masih ada pejabat dan instansi yang masih diskriminasi terhadap wartawan,” cetusnya.

Sementara, Sekretaris Jenderal FW & LSM Kalbar Indonesia, Wawan Daly Suwandi menilai praktik-praktik diskriminasi dengan cara-cara arogansi yang ditunjukkan atau sebagainya terhadap kinerja pers merupakan “warisan” yang tidak perlu dipertahankan.

“Seharusnya kegiatan-kegiatan yang menggunakan anggaran publik wajib diketahui oleh publik. Begitulah rata-rata kalau program dikemas hanya sebagai acara ‘seremonial’ belaka,” sindirnya.

Selanjutnya, penasehat Hukum Forum Wartawan & LSM Kalbar Indonesia , Sujanto beranggapan kalau dilihat dari spanduk yang terpasang dalam ruangan dinyatakan “sosialisasi program”, memang seharusnya acara itu terbuka bagi publik, termasuk wartawan yang ingin meliput. Lain cerita jika kegiatan itu dinyatakan sebagai kegiatan khusus, seperti rapat terbatas, pertemuan tertutup dan sebagainya.

“Lucu jadinya, padahal tidak sedikit program pemerintah yang sukses karena ekspos oleh media. Walaupun pastinya setiap program pemerintah yang dilaksanakan itu menggunakan anggaran yang bukan sedikit serta bersumber dari pajak yang dibayar oleh rakyat,” katanya.

“Miris jadinya melihat kenyataan-kenyataan seperti itu, sehingga menimbulkan pertanyaan, apakah program sosialisasi itu terselubung atau apa? Sehingga melarang wartawan untuk melakukan peliputan?.

Sementara, salah seorang panitia pelaksana kegiatan BKKBN tersebut, Ikhsani Kurniawan enggan merespon pesan yang dikirim awak media ini, kepada dirinya sebagai bentuk konfirmasi.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:BKKBNSekadauStunting
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Isak Tangis Iringi Eksekusi Lahan di Kecamatan Segedong, Warisan Digugat, Rumah Tergusur, Warga Teriakan Ketidakadilan

26/06/2025
Dari Desa ke Panggung Provinsi, Semangat Juang Siswa SDN 04 Tayan Hilir Tembus Kejuaraan Taekwondo Kalbar
17/06/2025
Media FC Perkasa di Liga Mini Soccer U-35 AMC Sungai Pinyuh, Dua Mantan Sochenk FC Jadi Penentu Kemenangan
30/06/2025
Lakukan Evaluasi Pembelajaran Agama Bagi Generasi, PC LDII Pontianak Utara Helat Munaqosah
24/06/2025
Prestasi Atlet Mempawah Tak Seiring Dukungan, Berjuang Tanpa Dana, Berlaga Tanpa Apresiasi
05/07/2025

Berita Menarik Lainnya

Maboh Permai Ditetapkan Jadi Desa Budaya, Wabup Subandrio: Kita Sedang Menjaga Jiwa Daerah Ini

06/07/2025

PLN Sekadau Disorot, DPRD : Pemadaman Listrik Sabtu Seolah Jadi “Tradisi”, Konsumen Dirugikan…!

05/07/2025

Polres Sekadau Konsisten Gempur Aktivitas PETI, Tiga Kasus Diungkap Sejak Mei 2025

05/07/2025

Tegas….! Polsek Sekadau Hulu Tertibkan Aktivitas PETI, Amankan Mesin Dongpeng di Sungai Selintah

04/07/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang