Ingat Ju…! Bayar PBB-P2, BPHTB di Kabupaten Sanggau Udah Bisa via ATM dan Mobile Bangking Bank Kalbar


POTO : Bupati bersama sejumlah unsur saat meluncurkan aplikasi pembayaran pajak elektronik melalui ATM dan mobile bangking Bank Kalbar (Abin).

radarkalbar.com, SANGGAU – Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sanggau meluncurkan aplikasi berbasis pembayaran elektronik melalui anjungan tunai mandiri atau biasa disebut ATM dan mobile banking, payment point Bank Kalbar, pada Rabu (23/3/2021).

Untuk itu warga yang akan membayar PBB-P2 dan BPHTB di Kabupaten Sanggau tidak perlu lagi harus membayar ke loket Kantor Bapenda Sanggau.

“Kontribusi dari pajak ini untuk pendapatan asli daerah, untuk APBD kita itu 7,2 persen. Dari 7,2 persen yang telah dibantu oleh orang Sanggau harus kita gunakan maksimal, supaya betul-betul bermanfaat untuk masyarakat kita,” ungkap Bupati Sanggau dalam sambutannya saat melaunching Pembayaran Pajak Daerah secara elektronik melalui ATM dan Mobile Banking Bank Kalbar.

Ia berpesan untuk tidak takut dalam membayar pajak dan retribusi.

“Karena kalian (masyarakat) dapat membayar pajak dan retribusi ini melalui elektronik. Saya tahu masih ada tunggakan pajak dan retribusi, maka itulah yang harus kita dorong. Perlu disampaikan bahwa kita serius untuk menggunakan anggaran dari keringat masyarakat yang dibayar ke kita untuk mengurus Sanggau ini,” paparnya.

Sementara, Kepala Bapenda Kabupaten Sanggau Wellem Suherman menerangkan maksud dan tujuan diselenggarakan kegiatan tersebut. Guna untuk memberikan informasi kepada publik sehubungan dengan pembayaran pajak daerah yang sudah bisa dilakukan secara elektronik melalui anjungan tunai mandiri atau biasa disebut ATM dan mobile banking, Payment Point Bank Kalbar.

“Guna untuk percepatan dan perluasan digitalisasi daerah sesuai dengan arahan bapak Presiden RI dan Bank Indonesia sebagai tindak lanjut monitoring evaluasi Korsup Komisi Pemberantasan Korupsi Indonesia dalam rangka optimalisasi pendapatan asli daerah yang bersumber dari pajak daerah, ” ungkapnya.

Selain itu kata Wellem, sebagai bentuk transparansi pengelolaan perpajakan daerah yang sudah menggunakan sistem yang terkoneksi dengan kas daerah melalui Bank Kalbar.

Lanjut dia, seiring dengan perkembangan informasi teknologi dimana daerah dituntut untuk melaksanakan percepatan dan perluasan digitalisasi daerah.

“Maka upaya yang dilakukan untuk percepatan transaksi-transaksi pemerintah daerah tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau melalui Bapenda bekerja sama dengan Bank Kalbar yang dibantu oleh konsultan informasi teknologi membuat aplikasi layanan pembayaran pajak daerah untuk mempermudah masyarakat atau wajib pajak dalam membayar kewajibannya selaku warga negara atau daerah untuk turut berpartisipasi dalam pembiayaan pembangunan dengan membayar pajak daerah,” jelas dia.

Hadir dalam kesempatan tersebut Direktur Umum Bank Kalbar Rokidi, Kepala Bapenda Kabupaten Sanggau, Forkompimda, Pemimpin Bank Kalbar Cabang Sanggau, Bahtiar, Kepala OPD Kabupaten Sanggau dan para tamu undangan lainnya.

Pewarta : Abin/R


Like it? Share with your friends!