Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Respons Isu Viral, Polres Kubu Raya Lakukan Penyelidikan Maraton Terkait Solar
HukumKubu Raya

Respons Isu Viral, Polres Kubu Raya Lakukan Penyelidikan Maraton Terkait Solar

Last updated: 4 jam lalu
6 jam lalu
Hukum Kubu Raya
Share

FOTO : ilustrasi [ Ai ]

Inti berita :

* Tim Satreskrim resmi membuka penyelidikan maraton terkait dugaan penyelewengan BBM bersubsidi jenis solar yang viral di media sosial.

* Polisi melakukan pemeriksaan intensif dan audit terhadap pihak-pihak terkait untuk memetakan aliran distribusi serta membongkar modus operandi praktik ilegal tersebut.

* Semua pihak yang dipanggil bersikap kooperatif dan mengancam akan menindak tegas tanpa pandang bulu jika ditemukan alat bukti pelanggaran hukum.

* Memastikan distribusi solar subsidi tepat sasaran bagi masyarakat kecil dan meredam spekulasi liar yang berkembang di publik.

* Warga diminta tetap tenang, tidak terjebak disinformasi, dan memercayakan proses hukum sepenuhnya kepada Polres Kubu Raya.

Pewarta/editor : Tim liputan | Publisher : Admin radarkalbar.com

KUBU RAYA – Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kubu Raya resmi memulai penyelidikan besar-besaran terkait dugaan penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar.

Langkah ini diambil menyusul derasnya laporan masyarakat dan isu yang berkembang luas di media sosial terkait kebocoran distribusi energi untuk rakyat tersebut.

Kapolres Kubu Raya melalui Kasubsie Penmas, Aiptu Ade Surdinasyah, menyatakan pihaknya kini tengah melakukan audit lapangan dan memanggil sejumlah pihak terkait untuk dimintai klarifikasi.

Penyelidikan ini difokuskan untuk membedah aliran distribusi dari hulu ke hilir guna mendeteksi adanya praktik “permainan” oknum.

“Instruksi pimpinan sangat jelas, jangan ada ruang bagi siapa pun yang berani menyentuh hak masyarakat kecil. Kami sedang melakukan pendalaman intensif,” tegas Ade pada Kamis (23/4/2026).

Menurut Ade, tim Satreskrim juga memberikan sinyal keras kepada saksi maupun pihak yang dipanggil agar memberikan keterangan yang jujur.

Satreskrim tidak segan-segan menyeret oknum ke ranah pidana jika ditemukan bukti kuat adanya sabotase distribusi solar subsidi di wilayah hukum Kabupaten Kubu Raya.

Untuk itu, masyarakat diminta untuk tidak berspekulasi lebih jauh dan mempercayakan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada kepolisian.

Polres Kubu Raya berjanji akan membuka hasil penyelidikan ini secara transparan ke publik setelah seluruh rangkaian audit dan pemeriksaan saksi selesai dilakukan.[ red ]

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:BBMPolres Kubu RayaSolar
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Bakar Sampah di Kebun, Warga Mempawah Timur Ditemukan Meninggal Dunia

26/03/2026
Bertahun-tahun Gelap, Warga Dusun Pangkalan Makmur Kini Terang Benderang Berkat Swadaya dan Donatur
30/03/2026
Warga Sukadana Masih Jerit Krisis Air Bersih, Proyek SR Milyaran Rupiah Disorot
28/03/2026
Sikapi Isu “Pungli” di Imigrasi Entikong, Pengamat Hukum Desak Audit Investigatif Menyeluruh
29/03/2026
Kejari Singkawang Selidiki Alur Dana Hibah PSDKU Polnep, Mantan Direktur Dipanggil
08/04/2026

Berita Menarik Lainnya

JPU Tuntut Liu Xiaodong 3 Tahun Penjara, Hakim Tolak Penundaan Sidang

22/04/2026

Polres Sekadau Tangkap Ayah Kandung yang Hamili Anak di Bawah Umur

22/04/2026

Tim Labubu Polres Kubu Raya Tangkap Pengedar Sabu di Sungai Kakap

22/04/2026

Akses Jalan Pemda 2 Mekar Baru Rusak dan “Terkepung Sampah”, Warga Harapkan Solusi Permanen

21/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang