Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Tim Joker Polsek Sungai Raya Ringkus Tersangka Bongkar Gudang di Gang Ceria II
Kubu Raya

Tim Joker Polsek Sungai Raya Ringkus Tersangka Bongkar Gudang di Gang Ceria II

Last updated: 23/03/2023 18:56
23/03/2023
Kubu Raya
Share

POTO : tim Joker Polsek Sungai Raya saat mengamankan tersangka PM (tengah duduk)

Pewarta/editor : Andika/red

KUBU RAYA – RADARKALBAR.COM

SEKITAR satu bulan dalam pengejaran tim Joker Polsek Sungai Raya, Kubu Raya. Akhirnya, PM (27) asal Pontianak berhasil diringkus, pada Selasa (22/3/2023) sekitar pukul 16.30 WIB.

Diketahui, PM merupakan salah seorang tersangka pada kasus pencurian pada gudang di Jalan Sungai Raya, Gang Ceria II, Desa Sungai Raya, Kubu Raya pada Minggu (26/2/2023) sekitar pukul 09.15 WIB lalu.

Sementara, tersangka lainnya, berinisial ANC tertangkap saat keduanya beraksi di gudang tersebut.

Kapolsek Sungai Raya, AKP Hasiholand Saragih mengungkapkan akibat ulah PM dan ANC yang melakukan pencurian mesin Benso di gudang tersebut, korban mengalami kerugian sebesar 10 juta.

“Tersangka PM sempat sekitar sebulan dalam pengejaran. Dan akhirnya kita tangkap. Nah, tersangka ANC sebelumnya sudah ditangkap pada saat sedang melakukan aksi pencurian di gudang tersebut. Dan tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain dalam aksi pencurian tersebut,” ungkap Saragih pada Kamis (23/3/2023).

Ditegaskan, tersangka akan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Kapolsek Sungai Raya ini mengimbau masyarakat di wilayah tersebut untuk selalu waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan tempat tinggal masing-masing.

“Kami akan terus berusaha memperkuat pengamanan di wilayah Kecamatan Sungai Raya untuk mencegah segala bentuk tindak kejahatan. Namun diperlukan peran dari berbagai pihak, karena polisi tidak bisa bekerja tanpa bantuan dari masyarakat,” cetusnya.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kubu rayaMelakukan pengejaranPontianaktim Joker Polsek Sungai Raya
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS

19/04/2026
Tuntut Keadilan dari “Raksasa”, Warga Kubu Raya Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo
15/04/2026
“Ramai di Medsos”, Ada Apa dengan Pelayanan di RSUD MTh Djaman?
07/05/2026
Laskar Sakera Mempawah Dinilai Sukses Jalankan Misi Minadzulumati Ilannur, Lidik Krimsus Sampaikan Apresiasi
24/04/2026
KANNI Kalbar Desak Aparat Tindak Tegas Pelaku Aksi Premanisme di Kawasan KP Pontianak
18/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Rangkaian Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit..!! Penyidik Kejati Kalbar Kembali Sita Rp 55 Miliar, Uang Jaminan Bangun Smelter yang Tidak Terealisasi

29/04/2026

Respons Isu Viral, Polres Kubu Raya Lakukan Penyelidikan Maraton Terkait Solar

24/04/2026

Tim Labubu Polres Kubu Raya Tangkap Pengedar Sabu di Sungai Kakap

22/04/2026

Akses Jalan Pemda 2 Mekar Baru Rusak dan “Terkepung Sampah”, Warga Harapkan Solusi Permanen

21/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang