Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Nasional > Saat Patroli Rutin, Prajurit Satgas Yonif 642 Amankan 89 Kayu Hasil Pembalakan Liar
Nasional

Saat Patroli Rutin, Prajurit Satgas Yonif 642 Amankan 89 Kayu Hasil Pembalakan Liar

Last updated: 23/03/2021 13:22
23/03/2021
Nasional
Share

POTO : Prajurit Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas mengamankan sebanyak 89 batang kayu olahan jenis meranti (ist).

radarkalbar.com, JAKARTA – Prajurit Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas mengamankan sebanyak 89 batang kayu olahan jenis Meranti, saat menggelar patroli rutin di kawasan jalur ilegal Desa Siding, Kecamatan Siding, Kabupaten Bengkayang.

Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas, Letkol Inf Alim Mustofa dalam rilisnya di Mako Satgas Entikong, Kabupaten Sanggau pada Minggu, (21/03/2021) menjelaskan, 89 batang kayu olahan jenis Meranti itu diamankan patroli rutin yang digelar Pos Gunung Anggas, dipimpin Danpos Serka Rahmani.

“Diduga tumpukan kayu yang ditemukan dan diamankan tersebut, diduga merupakan hasil pembalakan liar,” ungkap Dansatgas.

Lebih lanjut disampaikannya, puluhan batang Meranti itu ditemukan di salah satu jalur ilegal yang terdapat di kawasan hutan Desa Siding dengan kondisi telah dipotong menjadi kayu olahan dan siap angkut.

“Namun untuk pelakunya belum kita temukan. Saat ini sudah kita koordinasikan dan laporkan dengan pihak terkait untuk proses lebih lanjut,”ujarnya.

Dansatgas mengungkapkan bahwa sangat disayangkan di hutan wilayah perbatasan ini masih ada oknum pelaku yang melakukan aktivitas ilegal seperti pembalakan liar dan berharap ke depannya kegiatan ilegal tersebut semakin berkurang, bahkan tidak ada lagi karena bukan saja merugikan dan melanggar hukum, juga akan merusak kelestarian alam.

“Kami (Satgas) akan terus berupaya untuk menekan kegiatan ilegal di wilayah perbatasan, dengan melakukan patroli dan pengawasan serta memberikan edukasi berupa penyuluhan kepada warga perbatasan,” tegas dan pungkasnya.

Pewarta : (Dispenad).

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Satgas Pamtas 642 Kapuas
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Bakar Sampah di Kebun, Warga Mempawah Timur Ditemukan Meninggal Dunia

26/03/2026
Bertahun-tahun Gelap, Warga Dusun Pangkalan Makmur Kini Terang Benderang Berkat Swadaya dan Donatur
30/03/2026
Warga Sukadana Masih Jerit Krisis Air Bersih, Proyek SR Milyaran Rupiah Disorot
28/03/2026
Sikapi Isu “Pungli” di Imigrasi Entikong, Pengamat Hukum Desak Audit Investigatif Menyeluruh
29/03/2026
Kejari Singkawang Selidiki Alur Dana Hibah PSDKU Polnep, Mantan Direktur Dipanggil
08/04/2026

Berita Menarik Lainnya

PWI Pusat Serahkan Uang Duka kepada Keluarga Almarhum Zulmansyah Sekedang

21/04/2026

Mengenal Aris Mukiyono, Kadis ESDM Jatim Suka Pungli Akhirnya Ditangkap Kejati

19/04/2026

Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1447 H Jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026

19/03/2026

Libur Nyepi dan Idulfitri 1447 H, Kantor Imigrasi Sanggau Tutup Layanan 18-24 Maret

02/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang