Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Waduh..!! Jam 11,50 WIB, Kantor Desa Tapang Semadak Sudah Digembok
Sekadau

Waduh..!! Jam 11,50 WIB, Kantor Desa Tapang Semadak Sudah Digembok

Last updated: 25/02/2022 01:16
23/02/2022
Sekadau
Share

POTO : plang nama Kantor Desa Tapang Semadak, Kecamatan Sekadau Hilir (Sutar)

SUTARJO – radarkalbar.com

Sekadau – Kantor Pemerintah Desa merupakan tempat pelayanan paling penting. Pasalnya, Pemerintah Desa adalah ujung tombak pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat di wilayahnya.

Untuk itu, roda pemerintahan suatu desa harus tetap berjalan sesuai dengan jadwal atau ketentuan yang berlaku. Tujuannya untuk melayani warganya ketika akan mengurus berbagai keperluan seperti surat pengantar pembuatan KTP mau administrasi lainnya.

Namun, lain halnya yang terjadi di Kantor Desa Tapang Semadak, Kecamatan Sekadau Hilir. Saat awak media ini hendak menemui Kepala Desa pada Selasa (22/2/2022)sekitar jam 11.50 WIB. Namun aktivitas di Kantor Desa ini sudak tidak ada lagi. Bahkan, pintu depan kantor desa ini sudah tutup dan digembok.

Mirisnya lagi, tak seorang pegawai yang masih berada di kantor desa tersebut. Padahal masih jam kerja dan kantor desa tersebut berada di jalur utama dan tepi jalan Sekadau – Sintang.

Dikonfirmasi Kepala Desa Tapang Semadak melalui pesan whatsApp terkait hal ini, yang bersangkutan tak merespon. Namun pesan yang terkirim hanya dibaca saja.

Sementara, Kepala Dinas Pemerintah Desa, Bayu Suharsono saat dikonfirmasi melalui whatsApp terkait jam kerja pemerintah desa, mengatakan hingga saat ini jam kerja pemerintah desa sama dengan ASN.

“Sampai saat ini jam kerja perangkat desa, maksudnya masih sama dengan jam kerja ASN Pak. Masuk jam 8.00 wib sampai jam 15.30 pulang kantor,” jawabnya.

Menurut Bayu, memang ada wacana perubahan jam kerja kantor. Namun hal itu belum di tetapkan.

“Belum tau mulai kapan,” timpalnya.

Editor : Antonius

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kantor Desa Tapang Semadak
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

“Riak” Dalam MI Ma’arif Labschool Sintang Berada di “Titik Didih” Akibat Kisruh Internal, Guru Ancam Mogok Ngajar

30/11/2025
Pertama Kali Terjadi, Kasus Pencurian Mobil Gemparkan Warga Pasir Wan Salim, Pemilik Lapor Polisi
30/11/2025
Nafsu Tak Terkendali, Adik Ipar Digagahi, Pria di Sekadau Kena Tangkap Polisi
18 jam lalu
PH Akan Launching Objek Wisata Suak Danau Bakong di Desa Pedalaman Tayan Hilir
15/12/2025
GNPK RI Kalbar Dukung LAKI Menyoal Terbitnya IMB PT BAI
10/12/2025

Berita Menarik Lainnya

Motor Verza dan Mio J Bertabrakan di Nanga Taman, Dua Pengendara Luka-luka

20 jam lalu

Integrasi Layanan Primer Diluncurkan Bersamaan Peresmian Puskesmas Simpang Empat Kayu Lapis

22/12/2025

Bupati Aron Buka Rakercab Demokrat Sekadau, Dorong Pembangunan Berkelanjutan

20/12/2025

SALUT Sekadau Gelar Ujian Terbuka

14/12/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang