Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Nasional > Propam Polda, Masih Dalami Oknum Polisi Selingkuh
Nasional

Propam Polda, Masih Dalami Oknum Polisi Selingkuh

Last updated: 22/11/2022 08:07
22/11/2022
Nasional
Share

POTO : ilustrasi pasangan pria dan wanita (Ist)

ACEH – RADARKALBAR.COM

BIDANG Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Aceh kini sedang melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan perselingkuhan yang diadukan salah seorang anggota TNI-AD Kodam Iskandar Muda berinisial S.

Berdasarkan B/2696/XI/WAS.2.4/2022/Budpropam Tanggal 2 November 2022 dengan perihal Pemberitahuan Perkembangan Hasil Pemeriksaan (SP2HP2-3) kepada pihak pengadu.

Berdasarkan SP2HP2-3 tersebut Bidpropam Polda Aceh bahwasanya telah menerima surat pengaduan yang telah dilaporkan kepada Kabid Propam Polda Aceh pada Tanggal 28 Oktober 2022 perihal kasus dugaan perselingkuhan isteri salah seorang anggota TNI-AD dengan oknum anggota Polri Polres Aceh Timur Polda Aceh. Dan saat ini masih dalam proses penyelidikan.

Sehingga melalui surat perintah Kabid Propam Polda Aceh Nomor Sprin/303/XI/WAS.2.4/2022/Bidpropam Tanggal 31 Oktober 2022 point d tentang pelaksanaan penyelidikan dan Pulbaket di wilayah hikum Polres jajaran Polda Aceh.

Saat dikonfirmasi Kabid Propam Polda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui pesan WhatsApp pada Senin (21/11/2022) pukul 14.26 WIB menyampaikan silakan hubungi Kabidhumas Bang.

“Saya sudah koordinasi dengannya. Baru saja saya koordinasi dengan Kabid Humas,” tulisnya.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsAp pada Senin (21/11/2022) pukul 14.05 WIB mengatakan kasus itu kini masih dalam proses penyelidikan.

” Masih didalami, setelah itu dan kalau sudah lengkap nanti akan dilakukan gelar perkara dulu. Untuk ditentukan perkara tersebut akan diproses secara kode etik, atau disiplin atau tidak bisa dilanjutkan. Semua ditentukan oleh gelar perkara,” jelasnya.

Sumber : bidikindonesia.com

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Oknum polisiPolda AcehSelingkuh
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Bukan Tabrak Lari, Kasus Kecelakaan di Purun Besar Berakhir Damai secara Kekeluargaan

29/05/2026
BREAKING NEWS : Pulang Jemput Anak Mengaji, Ibu Muda Tewas Ditabrak
7 jam lalu
Diduga Kabur Usai Tabrak Satu Keluarga di Depan RM Tahu Sumedang, Sopir Honda Jazz Dicari Polisi dan Keluarga
28/05/2026
Betapa Dahsyatnya Film Pesta Babi
24/05/2026
Ratusan Orang Antusias Nobar Film Pesta Babi di Mempawah
24/05/2026

Berita Menarik Lainnya

Cetak Sejarah Baru, ABPEDNAS Raih 100 Ribu Anggota Baru

4 jam lalu

Dalam Pusaran Dugaan Korupsi PT QSS, Setelah Aseng, Penyidik Tetapkan 4 Tersangka Lagi, Akankah Terus Bertambah?

23/05/2026

SMSI dan ABPEDNAS Jajaki Kolaborasi Nasional, Reda Manthovani : Dukungan Media Sangat Dibutuhkan

21/05/2026

Pemerintah Pastikan Galon Guna Ulang Aman

20/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang