Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Nilai Putusan PT Pontianak Lukai Nurani, BPM Kalbar Bergerak
Pontianak

Nilai Putusan PT Pontianak Lukai Nurani, BPM Kalbar Bergerak

Last updated: 22/10/2025 23:47
22/10/2025
Pontianak
Share

FOTO : Salah satu aksi massa BPM Kalbar saat menggelar aksi di halaman Mapolda Kalbar, baru – baru ini [ dok/ist].

Tim liputan – radarkalbar.com

PONTIANAK – Suara-suara tegas itu akan menggema di halaman Pengadilan Tinggi (PT) Pontianak, pada Kamis (23/10/2025).

Lantas, Bendera Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalimantan Barat juga akan kembali berkibar.

Bukan sekadar simbol organisasi, melainkan tanda di bumi Khatulistiwa (julukan Kaliman Barat), masih ada yang berani berkata “Kami tidak akan diam terhadap korupsi.”

Putusan bebas yang dijatuhkan Pengadilan Tinggi terhadap terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan tanah Bank Kalbar, Paulus Andi Mursalim alias PAM, menjadi pemantik kemarahan publik.

Bagi BPM Kalbar, putusan itu bukan hanya soal hukum, tapi soal nurani dan keadilan yang direnggut di depan mata rakyat.

“Ini bukan hanya membebaskan seseorang, tapi membebaskan budaya impunitas. Bagaimana mungkin kerugian negara lebih dari tiga puluh miliar rupiah bisa dianggap tidak bersalah?” ujar Ketua BPM Kalbar, Gusti Edi dalam keterangan tertulisnya, pada Rabu (22/10/2025).

Ia menatap jauh ke halaman kantor tempat ia dan para pemuda lain mempersiapkan aksi damai. Spanduk bertuliskan “Hukum Jangan Tunduk pada Kepentingan” tergeletak di meja, menunggu untuk diangkat esok pagi, pada Kamis (23/10/2025).

Kalimantan Barat bukan kali pertama berhadapan dengan luka korupsi. Kasus demi kasus muncul, meninggalkan jejak kekecewaan dan rasa tak percaya.

Ketika harapan publik sempat tumbuh lewat vonis 10 tahun penjara bagi terdakwa, keputusan bebas dari Pengadilan Tinggi datang seperti badai yang memporakporandakan keyakinan akan keadilan.

“Ini bukan hanya keputusan yang mengecewakan, tapi juga mencederai kepercayaan rakyat terhadap hukum,” lanjut Gusti.

Ia menegaskan BPM tidak sekadar memprotes, melainkan menggelorakan kembali semangat perang melawan korupsi yang perlahan mulai redup di tengah apatisme sosial.

Pada Kamis (23/10/2025) BPM Kalbar akan berdiri di depan gedung peradilan, membawa satu pesan yang jelas “keadilan tidak boleh diperjualbelikan”.

BPM Kalbar akan mendesak KPK, Mahkamah Agung, dan Komisi Yudisial untuk meninjau ulang proses hukum kasus ini.

“Kami tahu perjuangan ini tidak mudah. Tapi jika tidak ada yang bersuara, siapa lagi yang akan melawan,” kata Gusti Edy.

Bagi BPM, aksi ini bukan akhir, melainkan awal dari gerakan panjang mengawasi penegakan hukum di Kalimantan Barat.

“Kami akan terus mengawal setiap kasus tipikor, karena korupsi adalah musuh bersama. Ini tentang masa depan generasi kami,” tambahnya.

Perjuangan melawan korupsi seringkali tampak melelahkan. Banyak yang memilih diam, menyerah pada sistem yang dianggap tak bisa diubah.

Tapi di tangan segelintir orang yang berani, nyala kecil itu tetap dijaga agar tak padam.

“Kalau kita biarkan, anak cucu kita nanti akan tumbuh dalam ketidakadilan yang sama,” pungkasnya. [ red ]

editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:BPM KalbarGelar aksi massLawan korupsiPutusan PT Pontianak
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali

17/03/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026
Bakar Sampah di Kebun, Warga Mempawah Timur Ditemukan Meninggal Dunia
26/03/2026
Rencana Pindah TPS ke Sungai Ambawang Dipertanyakan? Herman Hofi Munawar Desak Kajian Komprehensif, Jangan Asal Paksa
16/03/2026
Bawa Sabu di Saku Celana, Warga Singkawang Diciduk Polisi di Jalur Lintas Malindo
06/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Alih Fungsi atau Apapun Namanya Terhadap RTH Tidak Boleh Seenaknya

30/03/2026

Sikapi Isu “Pungli” di Imigrasi Entikong, Pengamat Hukum Desak Audit Investigatif Menyeluruh

29/03/2026

Residivis Lintas Wilayah Diciduk Polisi, Kepergok Curi Motor di Teriak Bengkayang

26/03/2026

Gema Meriam Karbit BPM Kalbar, Tak Sekadar Dentuman, Tapi Simbol Harmoni di Tepian Kapuas

26/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang