Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Di Bawah Ancaman Parang, Pria di Kubu Raya Setubuhi Anak Tetangganya
HukumKubu Raya

Di Bawah Ancaman Parang, Pria di Kubu Raya Setubuhi Anak Tetangganya

Last updated: 23/07/2025 22:07
22/07/2025
Hukum Kubu Raya
Share

FOTO : Ilustrasi korban persetubuhan [ ist ]

redaksi – RADARKALBAR.COM

KUBU RAYA – Kasus kriminal yang menggemparkan terjadi di Desa Punggur Kecil, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya.

Seorang pria berinisial SL, yang merupakan tetangga korban, ditangkap aparat Kepolisian Resort Kubu Raya atas dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap seorang anak perempuan.

Ironisnya, aksi bejat tersebut dilakukan pelaku dengan ancaman pembunuhan terhadap ibu korban.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kubu Raya, AKP Hafiz Febrandani, dalam keterangan pers yang disampaikan Selasa (22/7/2025), mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada April lalu.

Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui pelaku tidak hanya memperdaya korban, namun juga meneror secara psikologis dengan ancaman kekerasan berat.

“Pelaku mengancam akan membunuh ibu korban menggunakan parang jika korban berani bercerita. Ancaman ini sangat serius dan meninggalkan trauma mendalam bagi korban,” ungkap Hafiz dalam konferensi pers yang digelar di Aula Polres Kubu Raya.

Menurut Hafiz, korban tidak melaporkan kejadian tersebut sejak awal karena ketakutan yang luar biasa.

Ancaman langsung dari pelaku membuat korban dalam tekanan mental berat hingga akhirnya kasus ini terungkap setelah korban memberanikan diri menceritakan peristiwa yang dialaminya.

Usai menerima laporan, tim penyidik segera bergerak melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di kediamannya.

SL kini ditahan di Rutan Polres Kubu Raya dan tengah menjalani proses hukum.

“Pelaku dijerat dengan pasal terkait kekerasan seksual dan ancaman kekerasan. Kami akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan terhadap perempuan dan anak,” tegas Hafiz.

Polres Kubu Raya juga mengimbau masyarakat untuk waspada dan tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya dugaan kekerasan seksual di lingkungan sekitar. Kepolisian menjamin perlindungan hukum bagi korban dan pelapor.

“Ini bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, tapi bentuk kekejaman yang merusak masa depan korban. Kami mendorong masyarakat agar lebih aktif dalam pengawasan dan tidak membiarkan pelaku berkeliaran,” pungkasnya. [ red ]

Editor : Andika

Publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:PencabulanPolres Kubu RayaPunggur Kecil
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali

17/03/2026
Bakar Sampah di Kebun, Warga Mempawah Timur Ditemukan Meninggal Dunia
26/03/2026
Bertahun-tahun Gelap, Warga Dusun Pangkalan Makmur Kini Terang Benderang Berkat Swadaya dan Donatur
30/03/2026
Buntut Masalah Gaji dan Temuan Telur Busuk, BGN Segel Dua Dapur Makan Bergizi Gratis di Sanggau
17/03/2026
Warga Sukadana Masih Jerit Krisis Air Bersih, Proyek SR Milyaran Rupiah Disorot
28/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Ketua Yayasan Trah Kesultanan Seret Dugaan Fitnah Medsos ke Polisi

10/04/2026

Kejari Singkawang Selidiki Alur Dana Hibah PSDKU Polnep, Mantan Direktur Dipanggil

08/04/2026

Kekerasan Seksual dan Narkoba, Dua Personel Polres Kayong Utara Resmi Dipecat

07/04/2026

Tragedi di Trans Kalimantan…!! Pengendara Motor Tewas Usai Adu Banteng dengan Dump Truk

06/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang