Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Satresnarkoba Polres Sanggau Bekuk Pelaku Peredaran Sabu di Parindu, Barang Bukti Diamankan
HukumSanggau

Satresnarkoba Polres Sanggau Bekuk Pelaku Peredaran Sabu di Parindu, Barang Bukti Diamankan

Last updated: 22/05/2025 11:42
22/05/2025
Hukum Sanggau
Share

FOTO : Tersangka dan BB yang diamankan petugas Satresnarkoba Polres Sanggau [ ist ]

redaksi – radarkalbar.com

SANGGAU – Satuan Reserse Narkoba Polres Sanggau kembali mencatat prestasi dengan mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

Dalam operasi yang digelar Selasa malam, 20 Mei 2025, seorang pria berinisial ED (32), warga Dusun Nala, Desa Embala, berhasil diamankan aparat saat melintas di Jalan Pemda, Dusun Nala, menggunakan sepeda motor Yamaha Jupiter warna biru.

Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif berdasarkan informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

Saat digeledah di lokasi kejadian dengan disaksikan warga, ED kedapatan membawa tas selempang hitam bertuliskan “Ridous Limited Edition” yang di dalamnya berisi satu paket plastik bening berklip berisi serbuk putih diduga sabu.

Selain itu, petugas juga menemukan satu bundel plastik klip kosong, satu unit handphone Oppo A55 merah, dan sepeda motor yang digunakan oleh tersangka.

“Seluruh barang bukti diakui sebagai miliknya,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Sanggau, Iptu Eko Aprianto, S.Sos, dalam keterangan resminya.

ED beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Sanggau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Sanggau AKBP Sudarsono, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Resnarkoba menegaskan pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Sanggau dalam memerangi peredaran narkoba hingga ke tingkat desa.

“Kami akan terus melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku kejahatan narkotika. Informasi dari masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam kasus ini,” jelas Iptu Eko.

Adapun barang bukti yang diamankan meliputi:

  • 1 paket sabu seberat bruto 0,90 gram
  • 1 bundel plastik klip bening
  • 1 tas selempang hitam
  • 1 unit HP Oppo A55 merah
  • 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter biru

Saat ini, penyidik tengah mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan lain yang terhubung dengan pelaku. Proses hukum terhadap ED akan dilanjutkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. [ red/dny ard]

 

 

 

 

 

Editor/publisher : Jonathan

 

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kecamatan ParinduNarkobaSatresnarkoba
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Alami Pemadaman Massal, BPM Kalbar Desak Pimpinan PLN Dicopot dan Ancam Gelar Demonstrasi Besar

03/07/2026
Menelisik Bangunan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak, Dibangun Telan Dana Puluhan Milyar Tapi Tak Ditempati, Ini Penyebabnya
11/07/2026
KANNI Kalbar Desak PLN Transparan Soal Listrik Padam ‘Berjemaah’ di Sanggau hingga Mempawah dan Wilayah Lainnya
03/07/2026
Sengaja Dikunci? Dugaan Kongkalikong Tender Jembatan Sungai Barak Mukok Mencuat..!
28/06/2026
Digantung Tanpa Kejelasan, Puluhan Karyawan PT MJP 1 Sekadau, Tuntut Kepastian Nasib di DPRD Sekadau
07/07/2026

Berita Menarik Lainnya

Hendak Transaksi Sabu di Pinggir Jalan, Seorang Remaja di Landak Diciduk Polisi

14/07/2026

Berawal dari Yayasan Keluarga, PAUD Al Fatimah dan SMP Ma’arif Sukses Sambut Siswa Baru

13/07/2026

Geram..!! Paket Murah Sabu Sasar Pelajar, Warga Riam Berasap Grebek Sebuah Rumah Sarang Narkoba

14/07/2026

Menjelma ‘Ayah’ Bagi si Yatim, Ketulusan Mas Kades Narto Antar Jumadi Jemput Impian di Hari Pertama Masuk Sekolah

13/07/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang