Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Laporkan…!! Jadi Korban atau Mengetahui Adanya Praktek Mafia Tanah di Sekadau
Sanggau

Laporkan…!! Jadi Korban atau Mengetahui Adanya Praktek Mafia Tanah di Sekadau

Last updated: 21/11/2021 19:56
21/11/2021
Sanggau
Share

FOTO : Kajari Sekadau Zein Yusri Munggaran (Ist)

Pewarta : Sutarjo

radarkalbar.com, SEKADAU – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sekadau, Zein Yusri Munggaran menegaskan pihaknya siap bertindak jika ada laporan terkait praktek mafia tanah di Bumi Lawang Kuari (julukan Sekadau).

Penegasan itu, guna menindaklanjuti perintah Jaksa Agung St Burhanuddin kepada Kejati dan Kejari se Indonesia baru-baru ini.

“Guna menjalankan perintah Kajagung RI yang ditujukan kepada Kejati dan Kejari. Khusus Kejari Sekadau, kita siap bertindak jika ada laporan dari masyarakat yang merasa jadi korban mafia tanah,” ungkapnya, didampingi Kasi Intel Kejari Sekadau,

Selain itu kata Zein, jika ada yang mengetahui atau menjadi korban mafia tanah laporkan ke nomor hotline aduan 081914150227 atau langsung datang ke Kantor Kejari Sekadau.

Menurut Zein, pemberantasan mafia tanah merupakan hal penting dilakukan guna mendukung program pembangunan nasional tidak agar mengalami kendala. Sebab, tidak menutup kemungkinan berbagai hal bisa timbul seperti gejolak sosial disebabkan adanya sepak terjang mafia tanah.

“Upaya pemberantasan mafia tanah menjadi perhatian kami , hal ini diharapkan bisa memberi perlindungan hukum bagi setiap warga masyarakat yang menjadi korban mafia tanah,” ucapnya.

Ditegaskan, untuk jajaran Kejari Sekadau juga jangan mencoba main- main dalam hal ini. Untuk itu kepada jajaran internal untuk benar – benar menjalankan instruksi Kejagung RI sanksi tegas akan diambil apabila melanggar.

Editor : Antonius

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Mafia tanah
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS

19/04/2026
“Ramai di Medsos”, Ada Apa dengan Pelayanan di RSUD MTh Djaman?
07/05/2026
Laskar Sakera Mempawah Dinilai Sukses Jalankan Misi Minadzulumati Ilannur, Lidik Krimsus Sampaikan Apresiasi
24/04/2026
KANNI Kalbar Desak Aparat Tindak Tegas Pelaku Aksi Premanisme di Kawasan KP Pontianak
18/04/2026
Update Kasus Bauksit Kalbar : Penyidik Geledah 3 Kabupaten dan Amankan Rp 115 Miliar Miliar, Terus Buru Tersangka
16/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Langgar Aturan Tata Ruang? Kanopi Toko Hero Sticker Tetap Dipasang Meski Sempat Dihentikan

13/05/2026

Ban Pecah..! Avanza Seruduk NMAX di Jalan Batang Tarang – Sosok, Tewaskan Bapak dan Anak

11/05/2026

Truk Tangki Terguling di Modang, Kecamatan Toba, Sopir Meninggal Dunia

11/05/2026

Perkuat Stok Darah Sanggau, Inisiatif Kemanusiaan PT BHD Tuai Pujian

07/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang