Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Ragam > GPM: Jangan Takut, Berladang adalah Kearifan Lokal
Ragam

GPM: Jangan Takut, Berladang adalah Kearifan Lokal

Last updated: 22/11/2019 07:52
21/11/2019
Ragam
Share

Sekadau,radar-kalbar.com-Terkait adanya kriminalisasi terhadap sejumlah peladang di berbagai daerah termasuk di kabupaten Sintang untuk itu maka, ketua Gerakan Pemuda Marhaen Kabupaten Sekadau, Paulus Sutami angkat bicara.

Ia menyayangkan adanya kriminalisasi terhadap peladang yang notabenenya adalah kearifan lokal.

Sebab,menurut Sutami peladang muncul bukan baru sekarang, dari zaman dulu sampai sekarang peladang sudah ada.
Namum, tidak pernah ada produk asap yang di hasilkan oleh peladang selama ini.

“Mereka adalah orang-orang yang bekerja untuk mencari nafkah demi menghidupkan keluarga, karna itulah pekerjaan mereka setiap tahun. Kalau sampai mereka di penjara hanya karna menbakar ladang,artinya hukum kita belum bisa dikatakan adil,”katanya kepada media ini Kamis,(21/11) di Sekadau.

Sebagai aksi bela peladang di kabupaten Sintang baru-baru ini,dirinya sangat mengapresiasi,asalkan di sampaikan dengan baik dan sopan.

“Saya mendukung sepenuhnya gerakan Asosiasi Solidaritas Anak Peladang (ASAP) di Kabupaten Sintangharapan saya agar berjalan tertib dan lancar,”sarannya.

Ia juga menyarankan kepada pengadilan negri Sintang untuk bertindak objektif terhadap enam pelaku pembakar ladang, hakim kata Tami sapaan akrab pria low profil ini, ketika memberikan sanksi hukum terhadap mereka tidak melihat mereka sebagai pembakar lahan, tetapi lebih kepada peladang yang adalah kearifan lokal.

Karna,kalau sampai orang melaksanakan kearifan lokal di penjara, artinya, negara ini sudah tidak menghargai lagi adat istiadat serta kearifan lokal suku dayak.

“Saya tidak ingin orang yang melaksanakan kearfan lokal harus masuk bui, karna yang mereka lakukan bukan kejahatan yang bisa di kriminalisasi. Tolong para penegak hukum perhatikan hal-hal seperti ini, jangan sampai penegakan hukum terhadap peladang, menjadi bumerang bagi negara ini,” saran Tami.

Ia juga mengingatkan agar warga tidak takut beladang, karna sebelum ada solusi yang tepat dari pemerintah bagi para petani, maka demi sesuap nasi kalian masih harus terus beladang.

“Pemerintah harus mencari regulasi yang pas bagi petani terkait UU pembakaran
lahan, karna peladang bukanlah pembakar lahan,”pungkas Tami.

 

 

Pewarta : sutarjo.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Beladang adalah Kearifan Lokal.ketua Gerakan Pemuda Marhaen Kabupaten SekadauPaulus Sutami angkat bicara. Ia menyayangkan adanya kriminalisasi terhadap peladang yang notabenenya adalah kearifan lokal.Terkait adanya kriminalisasi terhadap sejumlah peladang di berbagai daerah termasuk di kabupaten Sintang untuk itu maka
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

“Ramai di Medsos”, Ada Apa dengan Pelayanan di RSUD MTh Djaman?

06/05/2026
Surat Kades Tak Kunjung Berbalas, Viral di Medsos, Namun Perbaikan Jembatan Temurak Meliau Masih Menggantung?
14/05/2026
Mengenal Indri Wahyuni, Dikenal Mrs Artikulasi Saat Skakmat Regu SMAN 1 Pontianak
11/05/2026
Laskar Sakera Mempawah Dinilai Sukses Jalankan Misi Minadzulumati Ilannur, Lidik Krimsus Sampaikan Apresiasi
24/04/2026
Korupsi Jalan Lambau..! Penyidik Kejari Bengkayang Seret Direktur PT MPK dan “Makelar” Dokumen Jadi Tersangka
30/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Pemerintah Pastikan Galon Guna Ulang Aman

20/05/2026

Singkawang Siap Gelar Gawe Dayak Naik Dango XXVI, Pemkot Targetkan Dampak Ekonomi dan Wisata

14/05/2026

Pengukuhan YKBPMTK Kalbar Siap Digelar 6 Juni di Singkawang

11/05/2026

Gema Meriam Karbit BPM Kalbar, Tak Sekadar Dentuman, Tapi Simbol Harmoni di Tepian Kapuas

26/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang