Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Pemkab Sekadau Anjurkan Semua Usaha Harus Kantongi Izin
Sekadau

Pemkab Sekadau Anjurkan Semua Usaha Harus Kantongi Izin

Last updated: 21/09/2022 22:58
21/09/2022
Sekadau
Share

FOTO : Wakil Bupati Sekadau, Subandrio berpoto bersama usai pembukaan sosialisasi dan bimtek perizinan Berusaha melalui sistem OSS (Sutar)

Pewarta : Sutarjo

Editor : Herman MD

SEKADAU – radarkalbar.com

WAKIL Bupati Sekadau Subandrio, SH MH membuka sosialisasi dan bimbingan teknis (bimtek) perizinan berusaha eletronik melalui sistem Online Single Submission (OSS) berbasis resiko pada Rabu (21/9/2022).

Kegiatan berlangsung di Kantor Camat Belitang ini, diikuti pelaku usaha menuju Sekadau yang maju bermartabat.

Wakil Bupati Sekadau, Subandrio mengatakan pemerintah daerah tidak pernah mempersulit semua warga untuk mengurus izin usaha. Bahkan untuk mempermudah para pelaku usaha untuk mengurus perizinan pemerintah sudah menyiapkan regulasi yang sangat mudah, dengan acara aplikasi OSS.

“Dengan aplikasi OOS para pelaku usaha di permudah untuk mengurus perizinan,.mereka tidak perlu datang ke kantor,.cukup di rumah saja sudah bisa urus izin,” kata Wabup.

Kecuali kata dia, izin usaha yang beresiko tinggi, misalnya izin usaha tambang, izin Perkebunan, izin usaha seperti ini adalah izin usaha beresiko tinggi, makanya harus di cek secara baik, dan tidak bisa melalui OOS.

“Jika yang beresiko tinggi seperti usah Tambang, Perkebunan perlu di verifikasi oleh pemerintahan pusat,” kata Suban sapaan akrabnya.

Untuk mengurus semua perizinan
silahkan datang ke mall pelayanan publik di kota Sekadau, sesampai di sana masyarakat pasti dilayani dengan baik.

Pemerintah siap membantu bagi para pelaku usaha, untuk dibimbing oleh pemerintah agar bisa mendapatkan bantuan modal usaha dari bank melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR).

“Hanya satu syaratnya usahanya harus sudah mengantongi izin,” kata Wabup.

Sementara, Plt Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Satu Atap Paulus
Yohanes mengatakan perizinan secara OSS akan terintergrasi secara online.

“Melalui dinas penanaman modal dan Perizinan satu Atap telah menyusun pelayanan yang mudah dan efisien.kepada masyarakat,”katanya

Masih dikatakannya dia,bahwa kegiatan sosialisasi ini mengatakan dana dari DAK Non fisik untuk melakukan sosialisasi tentang OSS secara maksimal.

Camat Belitang Hilir Evodius mengatakan pihaknya mengucapkan terima kasih kepada instansi terkait yang telah bersedia memberikan bimtek soal perizinan OOS kepada masyarakat Belitang Hilir.

Karena ia yakin, hal ini sangat di butuhkan oleh pelaku usaha di Becamatan Belitang Hilir.

“Terima kasih kepada pihak-pihak yang telah memberikan bimtek ini kepada masyarakat Belitang Hilir,”ucapnya.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Belitang HilirBimtekOSSSekadauSosialisasiWakil bupati sekadau
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Terpilih Dalam Musdesus, Ronald Yohanes Sinlae Resmi Nakhodai Koperasi Desa Merah Putih Cempedak Tayan Hilir

31/05/2025
Kamiriluddin Desak PT KAL dan Pemerintah Bersikap, Ratusan Pekerja di Kayong Utara Dibayangi Ketidakpastian
21/05/2025
Koq Bisa..! Solar Subsidi Ngalir ke Penambang Emas Ilegal, Begini Penjelasan Dinas Perdagangan Sekadau
20/05/2025
Menanti Terang di Ujung Kampung, 60 KK di Lingkungan RT : 02 Mayak Engkare Cempedak Tayan Hilir Masih Hidup dalam Gelap
29/05/2025
Rampas Kunci Motor Warga, Pria di Sekadau Ditangkap dalam Operasi Pekat II Kapuas 2025
17/05/2025

Berita Menarik Lainnya

Desa Sempulau Indah Resmi ODF, Komitmen Menuju Lingkungan Sehat Dimulai dari Rumah

03/06/2025

Sekadau Raih Opini WTP ke-13 Berturut-turut dari BPK RI

27/05/2025

Karyawan Baru di Perkebunan Sawit Tertangkap Sembunyikan TBS, Terancam 5 Tahun Penjara

22/05/2025

Aparat Diminta Tegas, Masyarakat Soroti Penyelewengan BBM Subsidi dan Tambang Emas Ilegal di Sekadau

22/05/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang