Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Nasional > Soal Perpanjangan PPKM Darurat, Para Ahli Menyetujui
Nasional

Soal Perpanjangan PPKM Darurat, Para Ahli Menyetujui

Last updated: 21/07/2021 20:06
21/07/2021
Nasional
Share

FOTO : Ilustrasi PPKM Darurat (ist)

Pewarta/sumber : Sutarjo/Rilis

radarkalbar.com, JAKARTA –
PPKM Darurat resmi diperpanjang dari tanggal 21 Juli 2021 hingga lima hari kedepan.

Pemerintah melihat selama pelaksanaan PPKM Darurat, sudah terlihat adanya penurunan kasus penularan covid-19 dan bed occupancy rate juga mulai mendatar.

Guru besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Prof. Dr. dr. Soedjatmiko, Sp.A(K)., M.Si menyatakan PPKM Darurat perlu diperpanjang agar penularan
covid-19 dapat turun signifikan.

“PPKM Darurat harus diperpanjang karena angka kematian masih meningkat tajam, kemungkinan penularan masih meningkat
tajam, walau kasus baru seolah menurun, mungkin karena tracing yang menurun,”
ungkap Prof Soedjatmiko.

Menurut Prof Soedjatmiko juga menjelaskan, PPKM Darurat perlu dilaksanakan dengan lebih tegas.

“Pemerintah perlu tindak tegas pelanggar PPKM Darurat. Jangan ragu untuk menindak pelanggar karena untuk keselamatan kita semua,” sarannya.

Ditambahkan, selain patuh pada aturan PPKM Darurat masyarakat diminta harus disiplin pada penerapan protokol kesehatan.

“Jika harus keluar rumah, wajib pakai masker dengan benar bahkan harus dobel. Menggunakan masker jangan asal-asal harus menutup hidung, mulut,dagu dan pipi. Tidak boleh longgar dan melorot,” ingatnya.

Ia juga mengingatkan, bagi masyarakat jika ada salah satu keluarganya yang sering keluar rumah. Lantas ketika sampainya di rumah setelah mandi dan mengganti pakaian.

Kemudian harus tetap memakai masker dan menjaga jarak dgn keluarga, agar tidak menularkan virus dari saluran napasnya yang masuk ketika ia di luar rumah. Kalau perlu anggota keluarga lain sebaiknya juga memakai masker dan menjaga jarak, agar tidak tertular.

Hal ini akan menghentikan penularan di keluarga yang banyak terjadi belakangan ini, maka Profesor Soedjatmiko juga meminta masyarakat untuk segera lakukan vaksinasi dan tidak perlu ragu.

“Vaksinasi COVID-19 menjadi perlindungan terakhir untuk
mencegah sakit berat dan kematian akibat COVID-19,” tutupnya.

Diketahui, Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) –
Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) dibentuk dalam percepatan penanganan COVID-19 serta pemulihan perekonomian dan transformasi
ekonomi nasional.

Prioritas KPCPEN secara berurutan adalah: Indonesia Sehat, mewujudkan rakyat aman dari COVID-19 dan reformasi pelayanan kesehatan; Indonesia Bekerja, mewujudkan pemberdayaan dan percepatan penyerapan tenaga kerja; dan Indonesia Tumbuh,
mewujudkan pemulihan dan transformasi ekonomi nasional.

Dalam pelaksanaannya, KPCPEN
dibantu oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dan Satuan Tugas Pemulihan dan
Transformasi Ekonomi Nasional.
Tim Komunikasi Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Editor : admin radarkalbar. com

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:PPKM Darurat
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kejari Singkawang Selidiki Alur Dana Hibah PSDKU Polnep, Mantan Direktur Dipanggil

07/04/2026
Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS
20/04/2026
Tuntut Keadilan dari “Raksasa”, Warga Kubu Raya Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo
15/04/2026
Buntut Limbah, Ribuan Warga Gelar Aksi Tuntut PT MKS di Noyan Penuhi Sanksi Adat
07/04/2026
Bongkar Kedok RKAB Fiktif, Penyidik Kejati Kalbar Bedah Dokumen Perizinan Tambang Bauksit, Periksa Saksi ESDM di Jakarta
09/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Dosen Fakultas Kehutanan UGM Dorong LDII Kalbar Garda Terdepan Gerakan Peduli Lingkungan

30/04/2026

Bersama Perkuat Sinergi Literasi Media Menuju Indonesia Emas 2045

30/04/2026

PWI Pusat Serahkan Uang Duka kepada Keluarga Almarhum Zulmansyah Sekedang

21/04/2026

Mengenal Aris Mukiyono, Kadis ESDM Jatim Suka Pungli Akhirnya Ditangkap Kejati

19/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang