Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Kapolsek Sekayam Pimpin Penangkapan Pengedar Sabu, BB-nya Ditimbun di Tanah Belakang Rumah Kontrakan
Sanggau

Kapolsek Sekayam Pimpin Penangkapan Pengedar Sabu, BB-nya Ditimbun di Tanah Belakang Rumah Kontrakan

Last updated: 21/06/2024 08:32
21/06/2024
Sanggau
Share

FOTO : Tersangka GHN dan barang bukti yang diamankan petugas [ist]

Sery Tayan – radarkalbar.com

SANGGAU – Seorang pria berinisial GHN (24) tak berkutik saat ditangkap tim Polsek Sekayam, pada Kamis (20/6/2024).

Pria beralamat di Dusun Balai II, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau, Kalbar ini diduga sebagai pengedar barang laknat jenis sabu.

Penangkapan terhadap GHN dipimpin Kapolsek Sekayam Iptu Junaifi, didampingi Kanit Reskrim Ipda Nandang Hermawandi, Kanit Intelkam Aiptu Hendratno serta personil Polsek Sekayam.

Rangkaian penangkapan dan penggeledahan terhadap GHN, disaksikan langsung Kepala Wilayah (Kawil) dan Ketua RT setempat.

Kaporles Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah melalui Kapolsek Sekayam mengungkapkan penangkapan terhadap GHN berawal, pada Kamis (20/6/2024) sekitar pukul 01.20 WIB personil Polsek Sekayam mendapatkan informasi dari masyarakat soal adanya pengedar narkotika jenis sabu di kontrakan Ngamanto, terletak di Dusun Balai II.

Tak pakai lama, Kapolsek Sekayam, AKP Junaifi langsung memimpin tim melaksanakan penyelidikan. Dan ternyata benar, informasi masyarakat tersebut.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap badan dan rumah kontrakan tersebut. Sekitar pukul 02.17 WIB, ditemukan barang laknat jenis sabu ditimbun di tanah belakang rumah. Dan dibungkus pakai bekas kemasan permen yang bertuliskan happydent warna pink.

“Begitu ada informasi dari masyarakat. Kami langsung menuju TKP. Nah, setelah dilaksanakan penggeledahan badan dan rumah kontrakan tersebut, kami temukan sebuah bungkusan bekas permen ditimbun ditanah berisikan plastik bening berklip 2 paket, merupakan serbuk kristal warna putih yang diduga Narkotika jenis sabu,” ungkapnya.

Dari tangan tersangka GHN, diamankan 7 plastik bening berklip, 1 bungkus bekas permen bertuliskan happydent warna pink, 1 HP Merek Nokia serta 1 HP Merek OPPO.

Dijelaskan, menurut nyanyian GHN, narkotika jenis sabu itu didapati dari seorang warga berinisial HA.

Namun, saat dilakukan pengembangan terhadap HA. Dan penggeledahan di kediamannya, tak ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu dimaksud.

Atas perbuatannya, GHN sudah diamankan ke Mapolsek Sekayam untuk menjalani serangkaian pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. [r*]

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Balai IIKapolsek SekayamNarkobaNarkotikaPolsek Sekayam
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kejari Singkawang Selidiki Alur Dana Hibah PSDKU Polnep, Mantan Direktur Dipanggil

07/04/2026
Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS
20/04/2026
Tuntut Keadilan dari “Raksasa”, Warga Kubu Raya Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo
15/04/2026
Buntut Limbah, Ribuan Warga Gelar Aksi Tuntut PT MKS di Noyan Penuhi Sanksi Adat
07/04/2026
Bongkar Kedok RKAB Fiktif, Penyidik Kejati Kalbar Bedah Dokumen Perizinan Tambang Bauksit, Periksa Saksi ESDM di Jakarta
09/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Tim Satresnarkoba Polres Landak Ringkus Pengedar Sabu di Menyuke, 4,55 Gram Barang Bukti Disita

02/05/2026

Modus Pinjam Motor Antar Pacar, Dua Orang di Sekayam Diringkus Polisi

02/05/2026

Tim Satresnarkoba Polres Sanggau Bekuk Pengedar Sabu di Kembayan, Amankan 4,42 Gram Sabu

02/05/2026

Fenomena “Baliho Viral” di Sanggau..!! Ruang Publik Jadi Ajang Luapan Emosi Pribadi

29/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang