Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Kapolsek Sekayam Pimpin Penangkapan Pengedar Sabu, BB-nya Ditimbun di Tanah Belakang Rumah Kontrakan
Sanggau

Kapolsek Sekayam Pimpin Penangkapan Pengedar Sabu, BB-nya Ditimbun di Tanah Belakang Rumah Kontrakan

Last updated: 21/06/2024 08:32
21/06/2024
Sanggau
Share

FOTO : Tersangka GHN dan barang bukti yang diamankan petugas [ist]

Sery Tayan – radarkalbar.com

SANGGAU – Seorang pria berinisial GHN (24) tak berkutik saat ditangkap tim Polsek Sekayam, pada Kamis (20/6/2024).

Pria beralamat di Dusun Balai II, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau, Kalbar ini diduga sebagai pengedar barang laknat jenis sabu.

Penangkapan terhadap GHN dipimpin Kapolsek Sekayam Iptu Junaifi, didampingi Kanit Reskrim Ipda Nandang Hermawandi, Kanit Intelkam Aiptu Hendratno serta personil Polsek Sekayam.

Rangkaian penangkapan dan penggeledahan terhadap GHN, disaksikan langsung Kepala Wilayah (Kawil) dan Ketua RT setempat.

Kaporles Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah melalui Kapolsek Sekayam mengungkapkan penangkapan terhadap GHN berawal, pada Kamis (20/6/2024) sekitar pukul 01.20 WIB personil Polsek Sekayam mendapatkan informasi dari masyarakat soal adanya pengedar narkotika jenis sabu di kontrakan Ngamanto, terletak di Dusun Balai II.

Tak pakai lama, Kapolsek Sekayam, AKP Junaifi langsung memimpin tim melaksanakan penyelidikan. Dan ternyata benar, informasi masyarakat tersebut.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap badan dan rumah kontrakan tersebut. Sekitar pukul 02.17 WIB, ditemukan barang laknat jenis sabu ditimbun di tanah belakang rumah. Dan dibungkus pakai bekas kemasan permen yang bertuliskan happydent warna pink.

“Begitu ada informasi dari masyarakat. Kami langsung menuju TKP. Nah, setelah dilaksanakan penggeledahan badan dan rumah kontrakan tersebut, kami temukan sebuah bungkusan bekas permen ditimbun ditanah berisikan plastik bening berklip 2 paket, merupakan serbuk kristal warna putih yang diduga Narkotika jenis sabu,” ungkapnya.

Dari tangan tersangka GHN, diamankan 7 plastik bening berklip, 1 bungkus bekas permen bertuliskan happydent warna pink, 1 HP Merek Nokia serta 1 HP Merek OPPO.

Dijelaskan, menurut nyanyian GHN, narkotika jenis sabu itu didapati dari seorang warga berinisial HA.

Namun, saat dilakukan pengembangan terhadap HA. Dan penggeledahan di kediamannya, tak ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu dimaksud.

Atas perbuatannya, GHN sudah diamankan ke Mapolsek Sekayam untuk menjalani serangkaian pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. [r*]

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Balai IIKapolsek SekayamNarkobaNarkotikaPolsek Sekayam
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi
02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026
Respon Laporan Warga, Polsek Sekayam Bongkar Bisnis Haram Dua Pemuda di Desa Balaikarangan
24/02/2026

Berita Menarik Lainnya

Buntut Masalah Gaji dan Temuan Telur Busuk, BGN Segel Dua Dapur Makan Bergizi Gratis di Sanggau

17/03/2026

Bupati Sanggau Gelar Buka Puasa Bersama: Upaya Perkokoh Silaturahmi Lintas Sektoral

16/03/2026

Lidik Krimsus Pertanyakan LPJU di Sanggau Banyak Tak Nyala, Apa Kerja si “Vendor” dan Kemana Biaya Pemeliharaan?

14/03/2026

Santunan 110 Anak Yatim Piatu Terselenggara, Kades Pedalaman Sampaikan Terima Kasih kepada para Donatur

15/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang