Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Diduga Edarkan Sabu, Seorang Wanita Ditangkap Tim Polsek Kembayan
Sanggau

Diduga Edarkan Sabu, Seorang Wanita Ditangkap Tim Polsek Kembayan

Last updated: 21/06/2024 09:05
21/06/2024
Sanggau
Share

FOTO : Petugas Polsek Kembayan saat memeriksa barang bukti (BB) narkotika jenis sabu yang diamankan dari tersangka N warga Kecamatan Meliau [ist]

Sery Tayan – radarkalbar.com

SANGGAU – Tim Polsek Kembayan sukses mengamankan seorang wanita berinisial N (39) diduga sebagai pengedar Narkotika jenis sabu.

Penangkapan terhadap warga Kecamatan Meliau tersebut, pada Kamis (20/6/2024) sekitar pukul 17.45 WIB.

Dari tangan tersangka N, tim Polsek Kembayan berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa 2 paket besar dan 1 paket kecil Narkotika jenis sabu, dibungkus plastik warna hitam. Dan 11 plastik bening berklip, serta 1 HP merek Oppo Reno 2F.

Kapolsek Kembayan, AKP Efendy, memimpin langsung penangkapan terhadap tersangka N. Dan didampingi Kanit Reskrim, Aipda Y Sandro serta personel lainnya.

Tersangka N, ditangkap saat berada di rumah warga berinsial Tyb, beralamat di Dusun Seberang, Desa Tanjung Merpati.

Kapolres Sanggau, AKBP Suparno Agus Candra Kusumah melalui Kapolsek Kembayan, AKP Efendy menuturkan penangkapan terhadap tersangka N tersebut bermula, pada Kamis (20/6/2024) sekitar pukul 17.45 WIB, personel Polsek Kembayan menerima informasi dari masyarakat, terkait adanya transaksi sabu di rumah Tyb.

Merespon informasi itu, Kapolsek Kembayan AKP Efendy langsung memimpin tim melakukan penyelidikan, dan ternyata benar.

Saat dilakukan penggeledahan badan oleh Ny Dika Efendy. Kemudian, penggeledahan rumah dilakukan oleh personel Polsek Kembayan.

“Kita mengamankan seorang wanita berusia 39 tahun, warga Kecamatan Meliau. Penangkapan ini, setelah kita mendapatkan informasi dari masyarakat. Nah, sekitar pukul 18.43 WIB, kita menemukan barang bukti di dalam rumah Toyib, yang tersimpan dalam helm warna hitam,” ungkapnya.

Ditambahkan, barang bukti tersebut terdiri dari 3 paket serbuk kristal putih diduga narkotika jenis sabu.

“Pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan ke Polsek Kembayan untuk proses lebih lanjut,” tegasnya.

Pelaku N, hanya bisa pasrah dan mengaku jika sabu tersebut diperoleh dari rekannya.

Rangkaian penggeledahan tersebut disaksikan oleh seorang warga berinisial MS.

AKP Efendy menegaskan komitmen Polsek Kembayan untuk melaksanakan pencegahan dan pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Ia mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di wilayah Polsek Kembayan.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Desa Tanjung MerpatiNarkotikaPolsek KembayanSabuWarga Meliau
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi
02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026
Respon Laporan Warga, Polsek Sekayam Bongkar Bisnis Haram Dua Pemuda di Desa Balaikarangan
24/02/2026

Berita Menarik Lainnya

Buntut Masalah Gaji dan Temuan Telur Busuk, BGN Segel Dua Dapur Makan Bergizi Gratis di Sanggau

17/03/2026

Bupati Sanggau Gelar Buka Puasa Bersama: Upaya Perkokoh Silaturahmi Lintas Sektoral

16/03/2026

Lidik Krimsus Pertanyakan LPJU di Sanggau Banyak Tak Nyala, Apa Kerja si “Vendor” dan Kemana Biaya Pemeliharaan?

14/03/2026

Santunan 110 Anak Yatim Piatu Terselenggara, Kades Pedalaman Sampaikan Terima Kasih kepada para Donatur

15/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang