Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Tim Labubu Polres Kubu Raya Tangkap Pengedar Sabu di Sungai Kakap
HukumKubu Raya

Tim Labubu Polres Kubu Raya Tangkap Pengedar Sabu di Sungai Kakap

Last updated: 6 jam lalu
23 jam lalu
Hukum Kubu Raya
Share

FOTO : Tersangka DI alias AM yang diamankan Tim Labubu Polres Kubu Raya [ ist ]

Inti berita :

* Tersangka : Seorang pemuda berinisial DI alias AM (23).

* Lokasi penangkapan : Desa Sungai Kakap, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya.

* Waktu kejadian : Jumat pekan lalu (dirilis pada Selasa, 21 April 2026).

* Barang bukti : Dua paket sabu seberat 1,16 gram yang ditemukan di dalam tas hitam di balik pintu kamar.

* Modus operandi : Tersangka membeli sabu dari Pontianak Timur untuk dipecah menjadi paket kecil untuk dijual kembali dan dikonsumsi pribadi.

* Status hukum : Tersangka telah ditahan dan dijerat pasal berlapis UU Narkotika Nomor : 35/2009 dan KUHP terbaru Nomor : 1/2023.

Pewarta : Tim liputan | Editor/publisher : Admin radarkalbar.com

KUBU RAYA – Tim Labubu Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya berhasil meringkus seorang pemuda berinisial DI alias AM (23) di kediamannya, Kecamatan Sungai Kakap, Jumat pekan lalu.

Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan warga yang resah dengan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade Surdiansya, menjelaskan penggerebekan dilakukan dengan transparansi penuh dan disaksikan oleh perwakilan warga setempat.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan tas hitam tergantung di balik pintu kamar pelaku.

“Di dalam tas tersebut, petugas menemukan dua paket plastik klip berisi kristal putih seberat 1,16 gram yang diakui pelaku sebagai sabu miliknya,” ujar Aiptu Ade mewakili Kasat Narkoba AKP Sagi, Selasa (21/4/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, DI diketahui mendapatkan pasokan sabu dari wilayah Pontianak Timur. Pelaku berperan ganda sebagai pengedar sekaligus pengguna.

Modus yang dijalankan adalah memecah paket sabu tersebut menjadi kemasan kecil untuk dijual kembali demi keuntungan pribadi.

Saat ini, DI telah mendekam di sel tahanan Mapolres Kubu Raya. Polisi juga tengah melakukan pengejaran terhadap pemasok utama di Pontianak Timur guna memutus rantai peredaran.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Jo UU No. 1 Tahun 2026, serta Subsider Pasal 609 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman penjara yang berat. [ red ]

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Pengedar NarkobaPolres Kubu RayaSungai kakapTim Labubu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Bakar Sampah di Kebun, Warga Mempawah Timur Ditemukan Meninggal Dunia

26/03/2026
Bertahun-tahun Gelap, Warga Dusun Pangkalan Makmur Kini Terang Benderang Berkat Swadaya dan Donatur
30/03/2026
Warga Sukadana Masih Jerit Krisis Air Bersih, Proyek SR Milyaran Rupiah Disorot
28/03/2026
Sikapi Isu “Pungli” di Imigrasi Entikong, Pengamat Hukum Desak Audit Investigatif Menyeluruh
29/03/2026
Kejari Singkawang Selidiki Alur Dana Hibah PSDKU Polnep, Mantan Direktur Dipanggil
08/04/2026

Berita Menarik Lainnya

JPU Tuntut Liu Xiaodong 3 Tahun Penjara, Hakim Tolak Penundaan Sidang

4 jam lalu

Polres Sekadau Tangkap Ayah Kandung yang Hamili Anak di Bawah Umur

6 jam lalu

Akses Jalan Pemda 2 Mekar Baru Rusak dan “Terkepung Sampah”, Warga Harapkan Solusi Permanen

21/04/2026

KANNI Kalbar Desak Aparat Tindak Tegas Pelaku Aksi Premanisme di Kawasan KP Pontianak

18/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang