Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Ingat…! Sanggau Mulai Terapkan PPKM Mikro, Operasional Tempat Usaha Dibatasi Hingga Pukul 21.00 Wib
NewsSanggau

Ingat…! Sanggau Mulai Terapkan PPKM Mikro, Operasional Tempat Usaha Dibatasi Hingga Pukul 21.00 Wib

Last updated: 21/04/2021 18:58
21/04/2021
News Sanggau
Share

POTO : Bupati Sanggau Paolus Hadi S Ip, M Si (ist).

radarkabar.com, SANGGAU – Menyusul trend meningkatnya sebaran Covid-19 di Bumi Daranante (julukan Sanggau) baru-baru ini.

Pemkab Sanggau tak ada pilahan lain, selain mulai menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berskala Mikro (PPKM) Mikro.

Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut Instruksi Mendagri Nomor 9 tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM Mikro.

Bupati Sanggau Paolus Hadi mengatakan, PPKM Mikro ini diterapkan sampai tanggal 3 Mei 2021. Penerapan kebijakan tersebut sudah dibahas Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sanggau bersama pemangku kepentingan atau stakeholder pada Selasa, (20/4/2021).

“Intinya kita rapatkan untuk melaksanakan Perbup Sanggau 47 tahun 2020 dan instruksi Mendagri Nomor 9 Tahun 2021. Kami sudah rencanakan bersama dengan Forkompimda. Seluruh Surat Edaran Gubernur sudah kami tindaklanjuti,” ujar pria yang akrab disapa PH ini.

Menurut PH mulai Rabu malam akan ada penegakan disiplin protokol kesehatan dan pembatasan operasional tempat usaha sampai tanggal 3 Mei 2021. Setiap tempat usaha dibatasi jam operasionalnya sampai pukul 21.00 Wib atau jam 9.00 malam.

Terkait PPKM berskala mikro ini, Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sanggau juga sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) nomor: 360/250/BPBD-PK/2021. SE yang ditandatangani Bupati Sanggau selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sanggau Paolus Hadi ini ditujukan kepada Ketua Satgas kecamatan, lurah dan kepala desa serta pelaku usaha, pengelola, penyelenggara atau penanggung jawab tempat usaha se-Kabupaten Sanggau.

Dalam surat itu, terdapat 9 instruksi yang tertuang dalam surat tersebut.

Pertama, membentuk Posko tingkat desa dan kelurahan bagi wilayah yang belum membentuk Posko, dan terhadap wilayah yang telah membentuk Posko agar lebih mengoptimalkan peran dan fungsinya.

Kedua, menemukan kasus suspek dan pelacakan kontak erat serta melakukan isolasi mandiri/terpusat dengan pengawasan ketat yang diawasi oleh Satgas kecamatan dan kelurahan dan desa.

Ketiga, melakukan koordinasi yang melibatkan unsur kepala desa/lurah, RT/RW dan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda serta tenaga kesehatan dan relawan lainnya.

Keempat, membentuk Posko kecamatan dan Posko tingkat desa dan kelurahan agar lebih mengoptimalkan peran dan fungsinya.

Kelima, melakukan fungsi penanganan di tingkat desa dan kelurahan dan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 tingkat kecamatan dan kabupaten.

Keenam, memberhentikan kegiatan belajar mengajar tatap muka di sekolah-sekolah.

Ketujuh, membatasi jam operasional untuk tempat usaha sampai dengan pukul 21.00 WIB dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.

Kedelapan, melaksanakan upaya penanganan kesehatan dengan menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan yang berpotensi menimbulkan penularan.

Terakhir, melaksanakan penerapan Peraturan Bupati Sanggau Nomor 47 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Sanggau.

Pewarta : ABIN.

Editor : Sery Tayan.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:operasional
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Terpilih Dalam Musdesus, Ronald Yohanes Sinlae Resmi Nakhodai Koperasi Desa Merah Putih Cempedak Tayan Hilir

31/05/2025
Kamiriluddin Desak PT KAL dan Pemerintah Bersikap, Ratusan Pekerja di Kayong Utara Dibayangi Ketidakpastian
21/05/2025
Dari Desa ke Panggung Provinsi, Semangat Juang Siswa SDN 04 Tayan Hilir Tembus Kejuaraan Taekwondo Kalbar
17/06/2025
Menanti Terang di Ujung Kampung, 60 KK di Lingkungan RT : 02 Mayak Engkare Cempedak Tayan Hilir Masih Hidup dalam Gelap
29/05/2025
Bawa 1 Kg Sabu, Seorang Pria Asal Tayan Dibekuk Tim Satresnarkoba Polresta Pontianak
31/05/2025

Berita Menarik Lainnya

Kejari Sanggau, Musnahkan BB, 73 Perkara Telah Inkracht

4 jam lalu

Misteri Mayat di Saluran Air Tepi Jalan Kawasan Sabang Merah Kota Sanggau Terkuak, Ternyata ODGJ Asal Sintang

23 jam lalu

Dana Desa Diselewengkan, Kaur Keuangan Pemdes Sebemban Tayan Hilir Ditahan, Negara Diduga Rugi Rp1,1 Miliar

13/06/2025

Seleksi Sekda Sanggau Memasuki Tahap Penting, 11 Kandidat Lolos Administrasi dan Rekam Jejak, Ini Daftar Namanya

06/06/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang