Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Mempawah > Unit Jatanras Amankan Lima Terduga Pelaku Pencurian Saat Kebakaran Pasar Mempawah
Mempawah

Unit Jatanras Amankan Lima Terduga Pelaku Pencurian Saat Kebakaran Pasar Mempawah

Last updated: 21/03/2021 12:11
21/03/2021
Mempawah
Share


POTO : Petugas menunjukan barang bukti yang diamakan (ist).

radarkalbar.com, MEMPAWAH -Unit Kejahatan Kekerasan (Jatanras) Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Mempawah mengamankan 5 orang terduga pelaku pencurian, pada Sabtu (20/3/2021) sekira pukul 20.10 Wib.


Kelima terduga pelaku masing-masing berinisial YP (31),  SP (32) warga Jalan Handayani Mempawah Hilir, SR (24) warga Jalan Adiwijaya, Mempawah Timur, kemudian IS (18) dan ASP (27) warga Jalan Gusti Ibrahim, Mempawah Hilir.

Mirisnya, kelima terduga pelaku ini beroperasi di saat kebakaran terjadi di Pasar Mempawah, Jalan GM Taufik, Kelurahan Tengah, yang sedang dilanda musibah kebakaran.

Kapolres Mempawah AKBP Fauzan Sukmawansyah melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Resky Rizal menuturkan penangkapan terhadap kelima terduga pelaku pencurian itu bermula anggota Unit Jatanras Satreskrim Polres Mempawah  melihat mereka membawa mengangkut barang dagangan dari dalam bangunan rumah toko (ruko), tetapi tidak disimpan ditumpukan, pada tempat yang barang lain diamankan dari kebakaran tersebut. Namun, melainkan dibawa dan disembunyikan di dekat pagar belakang gedung Perpustakaan Mempawah.

” Setelah beberapa kali mereka mengangkut lalu anggota Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Mempawah mengikuti. Dan benar ditemukan barang-barang dagangan yang disembunyikan dan mau dibawa tanpa izin pemilik,” ungkap mantan Kapolsek Tayan Hilir, Polres Sanggau ini.

Mendapati itu, tak pakai lama kata Rizal, anggota Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Mempawah langsung mengamankan 5 (lima) terduga pelaku 363 KUHPidana tersebut beserta Barang Bukti (BBa) pencurian.

“Kelima terduga bersama barang bukti dibawa dan diamankan ke Polres Mempawah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya.

Atas perbuatan mereka, kelima terduga pelaku pencurian ini dijerat dengan pasal 363 KUHPidana.

















Pewarta/editor : Hendi Pratama.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Polres mempawah
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Pulang Jemput Anak Mengaji, Ibu Muda Tewas Ditabrak

02/06/2026
Bukan Tabrak Lari, Kasus Kecelakaan di Purun Besar Berakhir Damai secara Kekeluargaan
29/05/2026
Diduga Kabur Usai Tabrak Satu Keluarga di Depan RM Tahu Sumedang, Sopir Honda Jazz Dicari Polisi dan Keluarga
28/05/2026
Korban Lakalantas di Jalan Raya Sungai Batang, Sungai Pinyuh Bertambah
03/06/2026
Santriwati yang Hamil tanpa Pernah Gituan, Terungkap, Pelakunya Pengasuh Ponpes
28/05/2026

Berita Menarik Lainnya

Milyaran Rupiah Lenyap Semalam: Petani Keramba Mempawah Menjerit, Dinas Terkesan “Meraba-raba”

11/06/2026

Desak Pelindo dan YPKOT Segera Bayar Hak Ahli Waris, LPM Mempawah Pasang Plang di Sungai Kunyit

26/05/2026

Ratusan Orang Antusias Nobar Film Pesta Babi di Mempawah

24/05/2026

Anggaran Tunjangan Rumah DPRD Mempawah Tembus Rp 4,9 Miliar, Nazrul : Melukai Hati Rakyat

30/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang