Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sambas > Tim Satresnarkoba Polres Sambas Tangkap Pengedar Narkoba di Kecamatan Subah
Sambas

Tim Satresnarkoba Polres Sambas Tangkap Pengedar Narkoba di Kecamatan Subah

Last updated: 21/07/2024 21:42
20/07/2024
Sambas
Share

FOTO : Tersangka RA, diamankan Tim Satresnarkoba Polres Sambas [ist]

Tim redaksi – radarkalbar.com

SAMBAS – Tim Satresnarkoba Polres Sambas sukses menangkap seorang pria berinisial RA di Kecamatan Subah.

Tersangka RA ditangkap karena kedapatan menyimpan narkoba jenis Sabu.

Pria ini ditangkap, saat berada di sebuah cafe yang terletak di Desa Madak, Kecamatan Subah, disaksikan warga setempat.

Kapolres Sambas AKBP Sugiyatmo melalui Kasi Humas Polres Sambas AKP Sadoko Kasih Wiyono menuturkan penangkapan terhadap RA, berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas pengedaran narkotika jenis Shabu di wilayah Kecamatan Subah.

” Tersangka RA, berhasil diamankan di sebuah cafe yang terletak di Desa Madak, Kecamatan Subah. Penangkapan tersebut dilakukan dengan disaksikan oleh warga setempat dan diikuti dengan penggeledahan tempat kejadian, yang menghasilkan barang bukti berupa narkotika jenis Shabu dan barang bukti lain,” ungkapnya.

Adapun barang bukti yang diamankan 3 paket plastik klip berisikan butiran kristal putih diduga narkotika jenis Sabu, 1 bungkus klip plastik kosong, 2 buah pipet, 4 buah pipet plastik putih, 1 buah tabung kaca, 1 buah tutup botol dengan dua lubang, 1 unit mobil Daihatsu Grandmax warna hitam, 1 buah handphone merk “Realme C21-Y warna biru laut.

“Tersangka RA dan barang bukti telah diamankan ke Mako Polres Sambas untuk proses hukum lebih lanjut. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Sambas dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya,” tegasnya.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:NarkobaPolres SambasSatresnarkobashabu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Isak Tangis Iringi Eksekusi Lahan di Kecamatan Segedong, Warisan Digugat, Rumah Tergusur, Warga Teriakan Ketidakadilan

26/06/2025
Dari Desa ke Panggung Provinsi, Semangat Juang Siswa SDN 04 Tayan Hilir Tembus Kejuaraan Taekwondo Kalbar
17/06/2025
Media FC Perkasa di Liga Mini Soccer U-35 AMC Sungai Pinyuh, Dua Mantan Sochenk FC Jadi Penentu Kemenangan
30/06/2025
Proyek Jalan Nasional Rp 146,9 Miliar di Mempawah Jadi Sorotan, Ketua Kadin : Mestinya Dikerjakan Secara Profesional
09/07/2025
Prestasi Atlet Mempawah Tak Seiring Dukungan, Berjuang Tanpa Dana, Berlaga Tanpa Apresiasi
05/07/2025

Berita Menarik Lainnya

Baru Pulang dari Pontianak, Pria Ini Diciduk Polisi dengan Sabu dan Ekstasi

08/07/2025

Api Hanguskan Dapur Rumah Warga di Sepuk Tanjung, Polisi Selidiki Penyebab

07/07/2025

Pewaris Tahta Sambas Kukuhkan Joglo sebagai Simbol Persatuan Etnis

28/06/2025

Mahasiswa Hukum Sambas Kritisi Pemusnahan Rokok Ilegal oleh Bea Cukai, Jangan Cuma Bakar Barang, Otaknya Juga Harus Diciduk!

26/06/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang