Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Sanggau Belum Diberlakukan ASO, Kadis Kominfo Berharap Ini
Sanggau

Sanggau Belum Diberlakukan ASO, Kadis Kominfo Berharap Ini

Last updated: 30/06/2022 16:20
20/06/2022
Sanggau
Share

FOTO : Kadis Kominfo Kabupaten Sanggau, H Joni Irwanto (Ist)

Editor : Sery Tayan

SANGGAU – radarkalbar. com

KABUPATEN Sanggau. Kalimantan Barat belum diberlakukan Analog Swicth Off (ASO). Diperkirakan program ASO ini akan mulai dilaksanakan pada November 2022 mendatang.

Kepala Dinas Komunikasi Informasi (Diskominfo) Kabupaten Sanggau, H Joni Irwanto mengatakan pihaknya mendukung program ASO yang merupakan perpindahan siaran televisi dari analog ke digital. Hanya saja, pihaknya hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan petunjuk teknis dan petunjuk pelaksana (juknis/juklak) dari instansi terkait.

“Pada dasarnya kita mendukung program ini. Mungkin, dikarenakan wilayah Kabupaten Sanggau belum dilaksanakan ASO ini. Maka belum ada pemberitahuan secara resmi dari instansi terkait,” ungkapnya.

Menurut Joni, banyak pihak juga bertanya kepada Diskominfo Sanggau terkait pemberlakuan ASO ini mendatang. Pihaknya telah menyampaikan informasi sebisanya ke pada masyarakat.

” Kita sampaikan sebisanya ke masyarakat,” timpalnya.

Sementara Staf Khusus Menteri Kominfo Rosarita Niken Widiastuti dalam berbagai kesempatan mengatakan pihaknya terus menggencarkan sosialisasi pemberlakuan ASO tersebut kepada masyarakat luas di belahan Nusantara.

Selanjutnya, ia juga mengimbau khususnya kepada masyarakat yang akan membeli STB untuk teliti dalam memilih ataupun TV digital, yang telah mengantongi sertifikat Kominfo.

“Saya mengimbau masyarakat (mampu, red), untuk yang memiliki STB secara mandiri. Hendaknya memastikan bahwa STB bersertifikat, yang sudah lulus uji laik operasi, ” ucapnya.

Niken menjelaskan berbagai hal terkait migrasi (peralihan) dari tv analog ke tv digital, yang pada intinya sebagai bentuk pelayanan pemerintah kepada masyarakat di bidang penyiaran, yang berdampak kepada penguatan dan atau peningkatan perekonomian masyarakat.

Pewarta : Jonathan

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:ASO #analogswitchoff #TVdigital #siarandigitalindonesia #ASO2022
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kejari Singkawang Selidiki Alur Dana Hibah PSDKU Polnep, Mantan Direktur Dipanggil

07/04/2026
Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS
20/04/2026
Tuntut Keadilan dari “Raksasa”, Warga Kubu Raya Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo
15/04/2026
Bongkar Kedok RKAB Fiktif, Penyidik Kejati Kalbar Bedah Dokumen Perizinan Tambang Bauksit, Periksa Saksi ESDM di Jakarta
09/04/2026
Laskar Sakera Mempawah Dinilai Sukses Jalankan Misi Minadzulumati Ilannur, Lidik Krimsus Sampaikan Apresiasi
24/04/2026

Berita Menarik Lainnya

“Ramai di Medsos”, Ada Apa dengan Pelayanan di RSUD MTh Djaman?

2 jam lalu

Soal Harga TBS, Petani Sanggau Soroti Perbedaan Harga Beli PKS Rimba Belian dengan Ketetapan Disbunak, PTPTV IV Sebut Sudah Sesuai

2 jam lalu

Memanas..!! Mapolres Sanggau Digeruduk Ratusan Massa, Ini Masalahnya

05/05/2026

Disparitas Harga TBS di PKS Rimba Belian Mencuat, Petani Keluhkan Selisih Rp 600 per Kilogram, PTPTN Klaim Ikuti Ketentuan

2 jam lalu
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang